Oleh:
A.
Pendahuluan
Tujuan umum pendidikan adalah
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya dalam arti pendidikan yang dilakukan
tetap mempertahankan kesatuan, keanekaragaman, mengembangkan cita-cita
perorangan. Setiap warga negara berhak
memperoleh pendidikan secara merata dengan keunggulan (excellence) dan penyeimbangan (equity)
antara pemanfaatan (acces) dengan
prestasi (achievement). Tujuan yang
mulia ini akan dapat tercapai apabila dilakukan aktivitas pendidikan yang
bertanggung jawab dan terjaminnya kualitas akademik pada desain, manajemen
proses pendidikan, bertumpu pada konsep pertumbuhan, pengembangan, pembaharuan,
dan kelangsungannya sehingga penyelenggaraan pendidikan harus dikelola secara
profesional. Bidang pendidikan yang menjadi tumpuan harapan banyak pihak untuk
dapat menghasilkan sumber daya yang berkualitas, kerap terengah-engah karena
dihadapkan pada persoalan serius akibat
perkembangan yang terus-menerus dan sangat cepat. Pendidikan mengalami
keletihan dan ketidakberdayaan, yang disebut oleh Coombs sebagai krisis
pendidikan. Ternyata Indonesia bukan satu-satunya
bangsa yang sedang mengghadapi kondisi dilematis ini. Bangsa Inggris juga
sedang menghadapi masalah pendidikan yang sama yaitu, merosotnya kualitas
akademik dan rendahnya akses golongan ekonomi lemah ke perguruan tinggi. Dalam
majalah The Economist edisi 8
September 2005, diungkapkan hasil survei Shanghai Jiao Tong University tahun
2004, dari 20 top world universities, kemerosotan akademik dialami oleh 17
universitas di Amerika Serikat, 2 perguruan tinggi Inggris dan 1
universitas Jepang. Artikel tersebut
juga mengungkapkan ketimpangan akses antara 2 negara, hanya 16 persen anak-anak
keluarga kurang mampu di Inggris mendapatkan akses ke perguruan tinggi,
sedangkan di Amerika Serikat lebih dari 45 persen.
Di
Indonesia, tingkat human development
index (HDI) yang mengukur pembandingan antara life
expectancy, literacy,
education, dan standard
of living belum beranjak
naik secara signifikan, rangking ini tidak berbeda jauh dengan negara Vietnam
yang baru merdeka (tabel 1), sementara
akses pendidikan bagi usia 19-24 tahun yang terdaftar sebagai mahasiswa di
Indonesia juga belum menggembirakan yaitu sebesar 14 persen. Kondisi
partisipasi untuk melanjutkan di perguruan tinggi ini masih rendah apabila
dibandingkan dengan negara Malaysia (38 persen) atau Mesir (30 persen).
Tabel 1
Posisi
kualitas sumberdaya manusia tahun 1995, 2000, 2002, 2006 berdasarkan HDI.
Negara
|
Tahun
|
|||
1995
|
2000
|
2002
|
2006
|
|
China
|
111
|
99
|
96
|
81
|
Thailand
|
58
|
76
|
70
|
74
|
Philipina
|
100
|
77
|
77
|
84
|
Malaysia
|
59
|
61
|
59
|
61
|
Indonesia
|
104
|
109
|
110
|
108
|
Vietnam
|
120
|
108
|
109
|
109
|
Sumber: UNDP berbagai edisi
Ditengah
kondisi pendidikan di Indonesia seperti saat ini, Universitas Muhammadiyah
Malang (UMM) yang merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terbesar
yang terdapat di Jawa Timur, terpacu untuk tidak henti-hentinya melakukan penataan sistem penyelenggaraan pendidikan sehingga menjadi pusat
keunggulan dari berbagai hal yang dibutuhkan masyarakat dengan menekankan pada Quality, Efficiency dan Relevance dalam usahanya menjadikan UMM sebagai the real
university yang mengandalkan keunggulan dan keterdepanan, sebagaimana visi,
misi, dan tujuan yang telah ditetapkan. Visi dan misi universitas mencerminkan
kualitas intrinsik dengan pendekatan multi aspek dan bersifat multidimensional.
Adapun Visi, misi, dan tujuan tersebut adalah sebagai berikut:
Visi: Menjadi universitas terkemuka
dalam pengembangan ilmu pengetahuan berdasarkan nilai-nilai Islam.
Misi:
- Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu,
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan manusia,
- Menyelenggarakan pengelolaan universitas yang amanah,
- Menyelenggarakan sivitas akademika dalam kehidupan yang Islami sehingga mampu beruswah khasanah,
- Menyelenggarakan
kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan.
Tujuan: Tujuan yang dirumuskan oleh
Universitas Muhammadiyah Malang adalah sebagai berikut:
- Menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, menguasai IPTEKS, profesional, kreatif, inovatif, bertanggungjawab, dan mandiri menuju terwujudnya masyarakat utama.
- a. Meningkatkan kegiatan penelitian sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan IPTEKS.b. menghasilkan, mengamalkan, mengembangkan dan menyebar luaskan IPTEKS dalam skala regional, nasional dan internasional.
- Mewujudkan pengelolaan yang terencana, terorganisir, produktif, efektif, efesien dan terpercaya untuk menjamin keberlanjutan universitas.
- Mewujudkan civitas akademika yang mampu menjadi teladan dan kehidupan masyarakat.
- Menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam lingkup regional, nasional dan internasional untuk pengembangan pendidikan dan penelitian
B.
Membangun Strategi Pengembangan
Strategi adalah sebuah rencana
yang komprehensif yang mengintegrasikan segala resources dan capabilities
yang mempunyai tujuan jangka panjang untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan manajemen strategik adalah suatu proses yang continuous, iterative dan crossfunctional
yang bertujuan untuk menjamin agar universitas mampu menyesuaikan diri
dengan dinamika perubahan yang ada. Agar universitas dapat bergerak dengan cepat dan benar,
maka diperlukan kemampuan menentukan posisi baru dengan paradigma dan orientasi
baru yang disebut dengan repositioning. Reposisi universitas
dilaksanakan dengan menilai dan mereview seluruh kekuatan dan kelemahan
sehingga dapat menentukan mana yang harus diperbaiki dan diperkuat.
1. Menciptakan trust dan confidence untuk stakeholder
Universitas Muhammadiyah Malang.
Strategi
pengembangan ini amatlah penting bagi universitas, karena merupakan salah satu
bentuk dari public and social accountability universitas. Dalam
membangun sarana fisik, sampai saat ini
Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki tiga kampus yang
representatif dan modern. Fasilitas ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana sebagai
daya dukung pengembangan keilmuan yang dibutuhkan (multimedia classis,
monitoring system for learning processes). Selain itu telah memiliki
sejumlah dosen tetap yang cukup, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya.
Telah tersedia sejumlah Laboratorium yang diperlukan, perpustakaan modern,
fasilitas olahraga, seni maupun pusat pembinaan keagamaan berupa masjid yang
tidak saja difungsikan sebagai tempat ibadah melainkan juga sebagai tempat
kajian dan pendalaman wawasan keislaman dan kemasyarakatan. Fasilitas yang dimiliki sebagaimana tergambar diatas, sebenarnya baru sebagian dari sekian besar
yang hendak diwujudkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang.
Universitas Muhammadiyah Malang, ingin
menjadikan kampus ini bukan sekedar
sebagai tempat transformasi ilmu dari pihak dosen kepada mahasiswa yang
berlangsung secara formal dan mekanis sifatnya, begitu pula tidak sekedar
menyelenggarakan ujian-ujian untuk memperoleh sertifikat dan tanda lulus, lebih
dari itu ingin menjadikan dirinya benar-benar sebagai Rumah
Ilmu. Yakni sebagai rumah ilmu para
penghuninya yang selalu memiliki ciri khas mengedepankan keberanian yang
bertanggung jawab, kebebasan yang
didasari kekuatan nalar yang kokoh serta keterbukaan dalam menerima segala
informasi keilmuan yang diperlukan. Orang-orang yang menyandang predikat
seperti ini adalah para pecinta ilmu dan kebenaran yang hakiki. Kampus yang demikian, di dalamnya terdapat orang-orang yang dalam
hidupnya mencurahkan pikiran dan tenaganya hanya untuk mengembangkan llmu Pengetahuan.
Sebagai
orang-orang yang tinggal di rumah ilmu
yang dilakukan adalah kegiatan-kegiatan akademik, seperti kegiatan perkuliahan,
diskusi, dialog, meneliti, mencari temuan-temuan melalui literatur, penelitian
di laboratorium, dan perenungan terhadap hasil-hasil pengamatannya. Kampus
sebagai rumah llmu sebagaimana
tergambar dengan sederet ciri khas yang dikedepankan diatas tentunya lulusan
yang diinginkan adalah terwujudnya sumberdaya manusia masa depan yang memiliki
kekokohan intelektual, kedalaman spiritual, moral yang tinggi, ketrampilan yang
handal, yang kesemuanya termanifestasikan dalam bentuk kesalehan individu
maupun kesalehan sosial serta memiliki visi yang jelas dan wawasan yang luas.
Cita-cita itu menuntut sikap, perilaku dan cara berpikir yang rasional dari
setiap sivitas akademika. Karena itu, Universitas ini dari waktu ke waktu terus
melakukan penyempurnaan melalui penambahan sarana dan prasarana. Dalam bidang
akademik, pembangunan rasa percaya diri ini di manisfestasikan dalam berbagai
kegiatan ilmiah seperti penelitian dosen muda, fundamental dan hibah bersaing
dengan kecenderungan perolehan yang meningkat, perolehan program-program hibah
kompetisi A1, A2 di 7 jurusan, Hibah Peralatan, Hibah Peningkatan Mutu
Pendidikan, Inherent dan Presidential
Scholar Fund oleh Dirjen Dikti. Disamping program hibah eksternal,
Universitas Muhammadiyah Malang juga menyelenggarakan program Hibah internal Peningkatan Mutu Jurusan yang
diberikan secara berjenjang sesuai dengan perolehan nilai akreditasi, penulisan
buku-buku ajar dan buku penunjang, sertifikasi laboratorium secara nasional dan
internasional serta perbaikan proses belajar mengajar yang dilakukan secara
berkesinambungan.
2.
Membangun competitive advance
centres.
Dengan
membangun pusat-pusat keunggulan di bidang akademik dan eunterpreuner
akan membangun brand image di masyarakat. Strategi
USE PDSA dapat dipergunakan dalam
membangun competitive advance centres. Pengembangan bidang ini harus
dipandang sebagai suatu perbaikan terus menerus (continues improvement),
sehingga tugas utama pimpinan yaitu melakukan perbaikan proses yang terjadi
secara terus menerus dengan membuat keputusan yang efektif untuk menyelesaikan
masalah-masalah bisnis yang ada berkaitan dengan ini bisa menggunakan pembuatan
keputusan USE PDSA, yaitu;
U Understand
improvement needs
S State
the problem
E Evaluate
the root Cause (s)
P Plan
the solution
D Do
or implement the solution
Beberapa
contoh pusat unggulan yang telah dikembangkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang
seperti: Pusat Pengembangan Bioteknologi, Unit Produksi Internet, Bengkel Motor
terintegrasi, Hotel UMM Inn, UMM Dome, UMM Bookstore, Kursus Bahasa Asing (KBA), ATC (Auto Cad Training
Centre), Cisco Academy dapat
digunakan oleh sivitas akademika untuk mengembangkan diri secara nyata dalam
berkehidupan di masyarakat.
3. Mengembangkan ICT (Information and Communication
Technology)
Dengan
membangun dan mengembangkan ICT yang dipergunakan dalam proses-proses belajar
mengajar, manajemen dan interaksi antar unit di universitas. Pengembangan
komunitas ICT di dalam kampus diimbangi dengan pembangunan prasarana IT yang
memadai seperti koneksi dengan menggunakan serat optik, layanan Hot spot secara gratis bagi mahasiswa, Server dengan multi
processor, koneksi internet 2 MB dan terhubung dengan Jardiknas, dukungan software-software
yang legal, sertifikasi internasional, pengembangan monitoring system for
learning processes, digital library, Manajemen
Administrasi Akademik, Keuangan dan Kepegawaian, dll.
4. Membangun profesionalisme, menjamin
kualitas dan menjaga hubungan baik dengan stakeholder.
Universitas sebagai organisasi pendidikan memiliki kepentingan terhadap
pelestarian budaya, nilai, pemandirian dan juga bisnis. Oleh karena itu universitas dituntut untuk mengikuti perkembangan
jaman (fashionable). Pendidikan menyangkut dimensi sistem, paradigma dan
kultur. Budaya universitas perlu disesuaikan dengan pergeseran paradigma dunia,
yang berorientasi pada customer,
kepuasan pelanggan (customer satisfaction),
keterbukaan manajemen, dan jaminan kualitas. Jaminan kualitas pendidikan (quality
assurance) merupakan titik temu antara harapan para pemakai layanan (client)
dan pemberi layanan pendidikan (provider). Kualitas pendidikan merupakan
hal yang selalu di diskusikan para ahli pendidikan. Untuk masyarakat yang
berbeda, mungkin definisi kualitas pendidikan akan berbeda, demikian pula
dengan indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas pendidikan.
Quality Assurance sebagai
alat ukur kualitas telah diimplementasikan dalam pendidikan di beberapa negara
yang telah maju sebagai sebagai bentuk akuntabilitas untuk standar profesional
di bidang pendidikan. Quality Assurance yang
terencana dengan baik dan tersistematis akan dapat digunakan untuk merefleksi
diri, memonitor kinerja pendidikan, memberikan gambaran komprehensif kefektifan
proses pendidikan dan kinerja universitas, sustainable
improvement universitas, serta dapat digunakan untuk memberikan jaminan
atau kepercayaan suatu produk atau jasa pendidikan dikatakan berkualitas. Standard Australia (Cuttance, 1995) Quality Assurance (QA) di definisikan
sebagai semua tindakan yang terencana dan sistematis untuk memberikan
kepercayaan/jaminan bahwa suatu produk atau jasa memenuhi syarat untuk
dikatakan berkualitas.
Dari sisi efektivitas kinerja, Ellis J (2001)
mendefinisikan QA sebagai aktivitas yang dilakukan untuk menilai keefektifan
proses penyedia layanan, membangun gambaran yang komprehensif mengenai kinerja
dan pembaharuan informasi melalui siklus tahunan. Disamping itu CDQA (the Chief
Directorate for Quality Assurance) pada tahun 2001 mendefinisikan Quality
Assurance sebagai kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja dari berbagai
macam level sistem pendidikan untuk mencapai tujuan sistem tersebut. Menurut
Harman dan Meek (2000) QA adalah manajemen yang sistematis dan prosedur
penilaian yang diadopsi oleh insitusi atau sistem untuk memonitor kinerja dan
meyakinkan pencapaian ouput yang berkualitas atau peningkatan kualitas. QA
adalah suatu proses yang bertujuan menyatukan semua stakeholder dalam
mencapai satu tujuan yaitu peningkatan kualitas pendidikan. Aktivitas ini memberikan penghargaan pada
pelaksanaan kegiatan program yang baik, bukan menghakimi pelaksanaan
kegiatan yang kurang baik. QA dimaksudkan untuk meyakinkan stakehorlders bahwa
institusi memberikan layanan yang bisa diterima (Dahlgren, P. dkk, 2001).
Dengan adanya penjaminan mutu di bidang akademik, karyawan, layanan, keuangan,
dan kesesuaian antara produk akademik yang dihasilkan oleh Universitas
Muhammadiyah Malang dengan stakeholder, akan menumbuhkembangkan rasa
saling percaya dan membangun image universitas yang baik di masyarakat.
Apabila masyarakat merasa puas, maka akan terjalin keterikatan secara emosional
dan secara bertahap akan mengembangkan loyalitas pada universitas.
5.
Membangun
kerjasama dengan institusi lain.
Membangun jalinan kerjasama
dengan institusi lain merupakan hal yang tidak dapat di hindari.
Karena pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam era globalisasi ini,
maka dunia akan terasa menjadi lebih kecil karena jarak sudah tidak lagi
menjadi hambatan dalam berkomunikasi. Dengan komunikasi keterbatasan geofrafis
seakan menghilang dan menjadi satu kesatuan masyarakat global.
Beberapa kerjasama yang telah dilakukan
Universitas Muhammadiyah Malang antara lain (1) Negara Amerika Serikat: Indiana University, RELO, American
Corner; (2) Negara –negara Eropa: Tilburg University, The Academy of Humanities
and Economics (AHE), The Dokuz Eylul University (DEU), The NMKRV College for
Women, Islamic University of Roterdam, University Utrecht, Norwegian Center for
Human Right; (3) Negara Timur Tengah: Rabithah’Alamal-Islami, beberapa lembaga
dakwah Arab Saudi, Othman Hasyim and Co Advocates and Solicitors, Al-Azhar
University, Minia University, King Abdul Azies University; (4) Negara Australia
dan New Zealand: Curtin University, Murdoch University, UWA. ACICIS, AUT, AVI,
(5) Negara-negara Asia: Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Universiti
Malaya, Chulalongkorn University Vebture Academy Korea, Lingnan University
Hongkong, Yamaguchi University Jepang. Kerjasama
Luar negeri dapat dimanfaatkan universitas sebagai gerbang menuju universitas
yang dikenal di dunia.
6. Mengembangkan komitmen ke-Islaman dan ke- Muhammadiyahan
pada sivitas akademika.
Tujuan Universitas Muhammadiyah Malang
adalah: “Melahirkan sarjana Muslim yang cakap yang berakhlak mulia, percaya
pada diri sendiri, berguna bagi masyarkat dan Negara, dan beramal menuju
terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhoi Allah s.w.t.”
Mencermati tujuan UMM tersebut, maka outcomes yang diinginkan adalah
terwujudnya sumber daya manusia masa depan yang memiliki kekokohan intelektual,
kedalaman spiritual, karakater, moral yang tinggi (noble character) dan
keterampilan yang handal. Bentuk ini
termanisfestasikan dalam bentuk kesalehan individu, kesalehan sosial,
memiliki visi yang jelas, wawasan dan pengetahuan luas (broad knowledge).
Berangkat dari tujuan UMM di atas, maka pendidikan dan pembinaan Al-Islam dan
Kemuhammadiyahan (AIK) merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan.
Pendidikan AIK pada dasarnya diarahkan
untuk membantu sivitas akademika dalam mempelajari, menghayati dan mengaplikasikan
ajaran Islam sesuai dengan tingkat dan kadar pengetahuan keislaman mereka
masing-masing. Karena itu, pendidikan AIK diharapkan dapat
(1) Memberikan kerangka bagi sivitas akademika dalam mengembangkan
wacana keilmuan, (2) memberikan kerangka moral dan karakater bagi perilaku kehidupan mereka sehari-hari,
(3) memberikan dasar-dasar keterampilan keagamaan sebagai modal utama untuk
melaksanakan dakwah di masyarakat.
C.
Penutup
Implementasi manajemen perguruan
tinggi yang dikembangkan di Universitas Muhamamdiyah Malang mengacu pada
beberapa hal yaitu: (1) Sistem dan proses pendidikan yang dirancang untuk
memenuhi kebutuhan customer internal
dan eksternal bagi semua stakeholders,
(2) Pemenuhan kepuasan stakeholders
(3) kualitas dikembangkan kedalam setiap tahapan proses dan sistem (4) benchmarking yang merupakan perbandingan
antara proses dan sistem yang telah dirancang tersebut dengan fungsi pendidikan
tinggi harus telah dilaksanakan semua jurusan dan (5) adanya Team dan Teamwork
dalam pengembangan universitas, sehingga selalu terbangun adanya konsolidasi
ideal, struktural dan personal. Bidang
ideal yaitu berupa pembentukan tekad, wawasan dan kesepakatan secara terpadu
akan makna Perguruan Tinggi Muhamamdiyah (PTM) sebagai lembaga pendidikan
tinggi dan amal usaha Muhammadiyah. Ini sangat menentukan terhadap sistem
maupun cara-cara pengelolaan dan pengembangan masa mendatang, yaitu profesionalisme.
Bidang struktural, yaitu berupa penyederhanaan organisasinya. Walaupun dalam hal ini agak menyimpang dari
Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah maupun struktur PTS umumnya. Kebijakan ini ditempuh untuk memperoleh
efisiensi dan efektifitas yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang
dimiliki waktu itu. Bidang personal,
yaitu berupa penggantian pimpinan dan pembinaan disiplin kerja, baik ditingkat
universitas maupun fakultas yang dilakukan secara periodik. Dengan kinerja
sivitas akademika yang tinggi, prestasi di bidang penelitian dan akademik yang
baik, tersedianya fasilitas pendukung yang memadai serta ditopang manajemen
yang baik akan mengantarkan Universitas Muhammadiyah Malang sebagai The Real
University yang diidamkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar