Jumat, 18 Januari 2013

REFORMASI PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF SEKOLAH



Oleh: Tony Simbolon

Akhir-akhir ini para pakar pendidikan sibuk mencari konsep reformasi pendidikan.Bahkan pemerintah melalui Departemen Penidikan Nasional sampai membentuk sebuah komite yaitu Komite Reformasi Pendidikan. Komite tersebut tugas utamanya adalah melaksanakan revisi undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam era keterbukaan/era reformasi, bidang pendidikan tidak luput dalam ambil bagian mereformulasikan konsep pendidikan, sebab selama ini ada anggapan bahwa pelaksanaan pembangunan pendidikan telah mengalami deviasi. Sampai seberapajauh deviasi itu dapat diluruskan kembali?.Tentunya harus terlebih dahulu mengetahui di mana letak permasalahan bidang pendidikan selama ini.

Ada tiga hal permasalahan. bidang pendidikan yang sampai saat ini belum teratasi. Pertama, rendahnya tingkat sumber daya manusia Indonesia yang dibuktikan dengan data studi UNDP tahun 2000 yang menyatakan bahwa Human Development Indeks Indonesia menempati urutan ke 109 dari 174 negara atau data tahun 2001 menempati urutan ke 102 dari 162 negara. Kedua, cerminan sikap atau watak manusia Indonesia yang masih belum menampakkan sikap yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan rasa tanggung jawab (sikap kedewasaan). Ketiga, yang paling parah adalah minimnya keterampilan yang dimiliki, sehingga kemandirian dalam hal ekonomi setelah menyelesaikan sebuah jenjang pendidikan kurang terwujud. Padahal salah satu tujuan pendidikan adalah untuk memandirikan peserta didik khususnya dalam hal ekonomi. Dengan demikian dia mampu survive dalam kehidupannya yang akhirnya akan mempunyai kehormatan diri di tengah-tengah masyarakatnya. Sebab orang yang tidak mampu mandiri dalam hal ekonomi alias menganggur bukanlah orang yang mempunyai kehormatan diri.

Ketiga hal di atas, merupakan sasaran yang harus diwujudkan dalam pembangunan pendidikan melalui perspektif persekolahan. Kenyataannya ketiga hal tersebut sejak Indonesia merdeka sampai saat ini belum dapat diwujudkan secara optimal. Berangkat dari konteks ini, maka perspektif/kerangka persekolahan sebagai ujung tombak pembangunan pendidikan merupakan sesuatu prioritas yang harus dipikirkan dalam merencanakan formula reformasi pendidikan. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan lembaga strategis di dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Dengan demikian, sekolah mau tidak. mau menjadi pusat perhatian oleh seluruh elemen bangsa untuk dikaji kembali baik perencanaannya, pelaksanaannya, dan pengawasannya. Hal ini, dikarenakan segala kebijakan di bidang pendidikan muara pelaksanaannya berada di sekolah, sehingga maju mundurnya kualitas pendidikan tergantung dari sejauhmana pengelolaan sekolah dilakukan baik yang menyangkut sarana dan prasarana, seperti gedung sekolah, kurikulum, guru, dan lingkungan sekitarnya.

Di dalam pengelolaan sekolah bukan hanya guru dan kepala sekolah yang ikut andil. Akan tetapi, peranan para pejabat yang duduk di birokrasi pendidikanpun yang note bene arsitek pendidikan harus ikut bertanggungjawab jika terjadi kemunduran pendidikan. Keberhasilan para pejabat di birokrat bukan hanya diukur dari keberhasilan proyek yang dikelolanya dan bukan pula diukur dari ludesnya anggaran yang dikelola tepat waktu, tetapi yang lebih penting adalah sejauhmana kebijakan yang dikeluarkan. Dengan itu mempunya dampakdalam mengembangkan dan memajukansekolah yang wujudnyatanya adalah tercapainya ketiga indikator di atas. Dengan demikian, akan melahirkan anggota masyarakat yang berkualitas sebagai hasil pendidikan.

Pada dasarnya ketiga indikator di atas merupakan sari misi pendidikan yang tertulis dalam GBHN 1999 yang menyatakan bahwa misi pendidikan adalah untuk memperteguh akhlak/budi pekerti, bertanggung jawab, bermoral, kreatif/inovatif, berdisiplin, berwawasan kebangsan, cerdas, dan memiliki iptek serta memiliki keterampilan. Jika misi ini tercapai, maka SDM yang berkualitas akan terwujud, dan inilah idealisme pendidikan yang harus menjadi acuan reformasi pendidikan saat ini. Sebagai konsekuensinya adalah perlunya mereformasi pendidikan khususnya dalam kerangka persekolahan.

Adapun yang menjadi permasalahan adalah satuan pendidikan manakah yang harus direformasi agar misi ini dapat tercapai? Apakah sejak pendidikan dasar (SD plus SLTP), pendidikan menengah (SMU atau SMK), atau termasuk pendidikan tinggi? Jawabannya tentunya di setiap jenjang pendidikan harus melakukan reformasi baik reformasi pengelolaannya dalam artian manajemen sekolah dan juga reformasi terhadap oknum pengelolanya (subjek). Selain itu perlu juga kita angkat persoalan apakah setiap jenjang pendidikan harus mencapai ketiga misi itu? Jawabannya adalah setiap penyelesaian jenjang pebndidikan baik pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi harus mencapai ketiga hal tersebut sesuai dengan porsi masing-masing jenjang pendidikan. Misalnya, jika seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan dasar dan karena sesuau hal tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi. Dengan demikian orang tersebut telah memiliki pengetahuan dan keterampilan serta sikap/etika yang dapat diaplikasikan untuk bekerja atau menjadi seorang karyawan? Hal inilah salah satu yang perlu dikaji dalam membuatkonsep reformasi pendidikan. Sebab dewasa ini data anak yang putus sekolah baik pendidikan dasar dan pendidikan menengah cukup besar, baik di pedesaan maupun di perkotaan dan semuanya tidak mampu mandiri secara ekonomi alias menganggur. Dan pada dasarnya tidak semua peserta didik akan dicetak menjadi sarjana. Oleh karena itu, perlu ada konsep pendidikan yang beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan.

Produk pendidikan saat ini
Sampai saat ini kenyataan menunjukan bahwa secara umum tujuan dari masing-masing J'enjang pendidikan belum terwujud secara optomal. Hal ini terindikasi dari hal-hal berikut. Pertama, banyaknya pengangguran baik yang mengantongi ijazah pendidikan dasar sampai yang bergelar sarjana akibat minimnya keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga tidak layak jual baik dalam pasar domestik terlebih-lebih dalam pasar global. Kedua, rendahnya akhlak dan moral yang indikasinya adalah maraknya kasus seks dan narkoba serta tindak kekerasan di kalangan siswa atau mahasiswa, kurangnya etika sopan santun, lemahnya disiplin serta rasa tanggung jawab yang indikasinya adalah sulitnya diatur/ditertibkan, yang paling serius adalah terkikisnya rasa persaudaraan berbangsa (nasionalisme) yang cenderung menuju sukuisme, daerahisme, agamaisme, yang akhirnya bermuara pada konplik horisontal dan disihtegrasi bangsa. Ketiga, adalah rendahnya aspek pengetahuan yang indikasinya selain hasil studi UNDP di atas, juga terindikasi dari nilai ebtanas murni setiap tahun, yang jika patokan kelulusan adalah NEM diperkirakan jumlah siswa yang lulus sangat sedikit.

Perspektif Sekolah
Variabel-variabel apa yang menyebabkan hal ini terjadi. Jawabannya tentunya adalah sebagai berikut. Pertama, sejauh mana sekolah memegang prinsip kejujuruan pendidikan? Secara umum pelaksanaan pendidikan kita. belum memegang prinsip kejujuran, ketegasan, dan penuh rasa tanggung jawab serta sportifitas yang tinggi, baik oleh subjek pendidikan itu sendiri maupun oleh objek pendidikan. Contoh nyata masih maraknya lembaga pendidikan yang dengan sangat mudah mengeluarkan ijazah atau gelartanpa melalui proses pendidikan yang sangat ketat (istilah kasarnya adalah jual beli gelar atau ijazah). Akibat hal ini, maka tidak heran jika seseorang sarjana yang baru bekerja dan baru memimpin proyek melaksanakan pekerjaanya secara tidak jujur alias korupsi. Hal ini adalah masih berlakunya sistem pengkatrolan nilai baik dalam kenaikan kelas maupun dalam pelulusan. Dengan demikian tidak heran para generasi muda saat ini cenderung belajar santai atau memilih hidup santai atau tidak mau bekerja keras, sehingga lebih condong melaksanakan hal-hal yang gampang mencari duit seperti pengedar narkoba. Inilah resiko apabila pendidikan telah mengabaikan nilai-nilai kejujuran.

Kedua, adalah sejauh mana sekolah menyelenggarakn fungsi sekolah dengan baik? Kita tahu bahwa sekolah mempunyai multi fungsi, yaitu lembaga transfer iptek, lembaga penanaman berbagai nilai-nilai sosiokultural, nilai-nilai budi pekerti dan sikap/watak (caracter building), dan lembaga pemberi keterampilan. Saat ini lembaga sekolah hanya berfungsi sebagai tempat pengajaran belaka beraneka mata pelajaran dan itu pun tidak terlaksana dengan baik akibat kurangnya profesionalisme guru. Hilangnya sebagian fingsi sekolah dari multi fungsi menjadi mono fungsi merupakan masalah yang perlu diantisipasi dalam reformasi pendidikan.

Sekolah dewasa ini seolah-olah hanya berfungsi sebagai lembaga pengajaran. Fungsi edukasi dan pelatihan sementara kurang ditinjolkan. Minimnya pemberian aspek keterampilan bagi anak didik khususnya keterampilan yang dapat dikembangkan untuk terjun ke dunia kerja atau berwirausaha apabila mengalami drop out turut memperparah kelemahan dunia sekolah. Selama ini keterampilan yang diberikan di sekolah hanyalah keterampilan yang bersifat mendukung mata pelajaran tertentu. Misalnya, keterampilan praktikum fisika, biologi, dan lain sebagainya. Jika di sekolah diberikan keterampilan beternak ayam, bertani kedelai, dan lain sebagainya yang sesuai dengan potensi daerah setempat, maka apabila si anak didik mengalami drop out, dia akan memiliki keterampilan untuk bekerja sehingga kebermaknaan sekolah dapat dirasakan. Untuk itu perlunya kembali dipikirkan keberadaan lembaga pendidikan kejuruan setingkat SLTP bagi anak didik yang kemungkinan tidak akan meneruskan jenjang sekolahnya. Atau perlu mengkaji kembali materi dan struktur kurikulum untuk memenuhi hal itu. Selain itu masalah yang paling serius adalah menjamurnya sekolah swasta atau perguruan tinggi swasta yang sejenis. Sekolah atau PTS itu mutunya masih diragukan yang nota bene cenderung mengarah ke bisnis turut andil dalam memperburuk citra pendidikan di masyarakat yang banyak mencetak alumni-alumni yang tak terdidik. Walaupun telah ada upaya untuk pembinaan melalui akreditasi, namun hasilnya belum memuaskan dan tidak pernah disosialisasikan sehingga masyarakat kurang mengetahui. Oleh karena itu tidak jarang masyarakat selalu bertanya-tanya mana sekolah yang baik dan bermutu dan mana sekolah yang kurang baik.

Untuk mengantisipasi mutu lulusan, khususnya yang berkaitan dengan aspek sikap dan moral, maka dalam pelulusan juga perlu dipertimbangkan penilaian watak sehingga suatu lulusan mencerminkan manusia-manuasia yang berbudi pekerti. Dewasa ini telah turut diperhitung-kan penilaian budi pekerti dalam kelulusan siswa yang didasarkan kepada SK Dirjen Dikdasmen No. 64/C/KEP/2000. Hal itu, suatu kemajuan walaupun sebenarnya sangat sulit dilakukan secara objektif karena hasil penilaian setiap guru terhadap nilai budi pekerti seorang anak relatif berbeda. Untu itu, perlu ada pedoman yang lebih terperinci dan siap untuk dioperasikan tanpa pemahaman yang berbeda.

Ketiga, yang menjadi masalah utama dalam mereformasi pendidikan adalah bagaimana manjemen sekolah dapat ditata dengan baik dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh serta diawasi secara ketat. Semua usaha itu perlu dituangkan dalam peraturan perundangan, sehingga ketiga aspek hasil pendidikan yaitu manusia yang berpengetahuan, berketerampilan, serta memiliki berbagai nilai dapat dicapai. Untuk penataan ini diperlukan pendalaman atau suatu kajian sebelum dituangkan dalam suatu kebijakan.

Kinerja Guru, kepala Sekolah, dan Pengawas
Pelaku-pelaku utama di sekolah seperti kepala sekolah, guru, dan pengawas merupakan penentu keberhasilan sekolah itu sendiri. Sejauh mana kinerja mereka tersebut sebagai tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya? Sejauh mana sarana dan prasarana belajar seperti kurikulum, fasilitas pendidikan, sistem evaluasinya, dan proses belajar mengajarnya untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang telah digariskan? Kedua hal ini merupakan kerangka persekolahan yang harus dipikirkan kembali dalam mereformasi pendidikan. Apabila membicaraka kinerja, kita tentunya akan menbicakan apa tugas dan fungsi masing-masing petugas tersebut. Di samping itu, bagaimana dedikasi dan keprofesionalan masing-masing petugas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Di dalam menjalankan tugas, kepala sekolah adalah seorang pemimpin atau seorang manager yang perlu mengetahui fungsi-fungsi manajemen. Kepala sekolah harus membuat suatu perencanaan sekolah setiap tahunnya. Perencanaan program sekolah tersebut yang menyangkut tujuan yang dicapai, materi belajar baik yang bersifta akademis maupun yang bersifat praktis, serta perencanaan tenaga pendidik baik yang ada maupun yang harus dikontrak dari luar seperti tenaga pengajar keterampilan. Kemudian kepala sekolah perlu melakukan pengawasan atau penilaian serta pengendalian terhadap seluruh kegiatan di sekolah sesuai dengan program yang telah ditentukan setiap harinya. Misalnya jika seorang guru kurang disiplin, kurang memberikan pananaman nilai-nilai atau urang menguasai ilmu yang diajarkan, maka kepala sekolah perlu mengambil tindakan perbaikan. Kepala sekolah dapat juga melakukan pertemuan setiap harinya setelah jam sekolah selesai untuk membicarakan berbagai hal sebagai pelaksanaan tugas supervisi. Akan tetapi, yang terjadi selama ini, jarang dilaksanakan atau dapat dikatakan tidak pernah dilakukan sehingga sekolah berjalan monoton.

Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas fungsi sekolah adalah seorang yang profesioanal. Artinya seorang guru dituntut untuk dapat melaksanakan tugas pengajaran, dan edukasi. Di dalam melaksanakan tugas pengajaran, guru harus menguasai ilmu yang diajarkan, menguasai berbagai metode pengajaran, dan mengenal anak didiknya baik secara lahiriah atau batiniah (memahami setiap anak). Dalam pengenalan anak, guru dituntut untuk mengetahui latar belakang kehidupan anak, lingkungan anak, dan tentunya mengetahui kelemahan-kelemahan anaksecara psikologis. Untuk itu, guru harus dapat menjadi seoranag "dokter" yang dapat melakukan "diagnosa" untuk menemukan kelemahan-kelemahan si anak sebelum mengajarkan ilmu yang telah dikuasainya. Setelah itu, baru dia akan memilih metode atau mengulangi sesuatu topik sebagai dasar untuk memudahkan pemahaman si anak terhadap ilmu yang akan diajarkan. Misalnya seorang guru matematika akan mengaJ'arkan topik pangkat bilangan, tentunya guru harus mengetahui sejauh mana anak telah menguasai konsep perkalian. Dengan demikian, seorang guru dalam menjalankan tugasnya harus mampu; (1) berkomunikasi dengan baik terhadap siapa audiensnya, (2) melakukan kajian sederhana khususnya dalam pengenalan anak, (3) menulis hasil kajiannya, (4) menyiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan persiapan mengajarnya termasuk sipa tampil menarik dan bertingkah laku sebagai guru, menguasai ilmunya dan siap menjawabsetiap pertanyaan dari anak didiknya, (5) menyajikan/,\meramu materi ajar secara konkrit (metode pengajaran), (6) menyusun dan melaksanakan materi penilaian secara objektif sesuai dengan taksonomi Bloom dan mengoreksinya setiap harinya, dan lain sebagainya. Untu itu, dituntut kreatifitas guru, keprofesionalan guru, memegang etika guru dan tentunya dedikasi yang tinggi untuk melaksanakan tugas keguruannya. Jika hal ini dilakukan oleh masing-masing guru maka benarlah bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional yang tak mungkin dapat dilakukan oleh orang lain.

Melihat tugas-tugas guru di atas, seorang guru pekerjaannya cukup banyak dan tentunya jam kerja guru di sekolah minimal mulai pukul 7 pagi sampai pukul 4 sore. Apakah ini tetap dilaksanakan guru-guru di Indonesia dari guru 3D sampai perguruan tinggi? Kenyataan menunjukkan sejak dulu sampai sekarang bahwa tugas keguruan dalam proses belajar mengajar hanyalah berbicara di depan kelas, kemudian mencatat atau mendiktekan apa yang diucapkan oleh guru. Kalau demikian halnya, maka pekerjan seperti itu dapat dilakukan oleh semua orang yang tidak pernah mengalami pendidikan khusus. Suasana pengejaran ini membuat suasana yang menoton dan kan membosankan anak didik. Apabila bel berbunyi tanda pergantian sesion mengajar, maka selesailah tugas keguruannya. Wajarlah apabila kualitas out put pendidikan saat ini masih tergolong rendah.

Untuk mengetahui sejauh mana sekolah menjalankan tugasnya, maka peran pengawas sangat vital. Pengawas merupakan jembatan bagi para decition maker yang ada di birokrat untuk memberikan bahan masukan dalam pengambilan kebijakan khususnya yang bersifat teknis. Pengawasan yang dilakukan oleh pengawasan mencakup hal-halyang teknis dan administratif sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan dan tentunya yang masih berlaku. Namun tidak jarang para pengawas kurang aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Sebut saja contoh bahwa di dalam tahun ajaran baru, sesuai dengan salah satu SK Dirjen Dikdasmen, pihak sekolah tidak boleh memaksakan menjual buku dari kakaknya atau saudaranya.Akan tetapi, sering terjadi pihak sekolah seakan memaksakan penjualan buku yang sangat memberatkan para orang tua khususnya, dalam masa krisis ini. Padahal pemerintah telah menyediakan buku paket yang siap dipakai di sekolah, Oleh sebab itu, peran pengawas di dalam menjalankan tugasnya perlu dipertanyakan.

Pengawas jarang mencari data/masukan khususnya dari masyarakat dalam menyikapi pelaksanaan sekolah. Pengawas hanya datang menemui kepala sekolah kemudian berbincang-bincang sebentar di ruang kepala sekolah entah apa yang diperbincangkan kemudian pergi meninggalkan sekolah itu. Seharusnya pengawas aktif selain mencari data kepada kepala sekolah juga perlu menanyakan guru-guru atau anak murid serta orang tua dan khususnya melihat bagaimana pelaksanaan proses belajar mengajar terjadi serta bagaimana sarana dan prasarana sekolah dan lain sebagainya. Pengawas hanya melaksanakan tugas-tugas semacam kunjungan rutin ke sekolah sehingga pengawas hanya berhubungan dengan kepala sekolah sementara hal yang bersifat teknis pengajaran jarang diawasi. Para kepala sekolah sering menganggap bahwa para pengawas adalah dewa yang harus disembah, sehingga acapkali kepala sekolah memberikan pelayanan lebih untukdipersembahkan kepadanya sehingga hasil laporanpengawasannya selalu baik-baik saja.
Inilah sebagian gambaran/perspektif persekolahn di Indonesia yang perlu mendapat perhatian dalam mereformulasikan konsep pendidikan di masa datang. Semogra tulisan ini dapat dijadikan bahan masukan bagi para pakar pendidikan dalam membuat konsep reformasi pendidikan. 

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Komentar Anda

Nama

Email *

Pesan *