Jumat, 11 November 2011

MODEL PEMBELAJARAN ELABORASI

Definisi dan Pengertian Desain Pembelajaran

Definisi dari desain pembelajaran adalah: suatu prosedur yang terorganisasi, yang terdapat di dalamnya langkah-langkah dalam menganalisis, mendesain, mengembangkan, mengimplementasikan, dan menyelenggarakan evaluasi.
Twerlker, Urbach, dan Buck menyebutkan definisi desain pembelajaran sebagai cara yang sistematis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mengevaluasi satu set bahan dan strategi belajar dengan maksud mencapai suatu tujuan tertentu.
AT&T juga menyatakan bahwa desain pembelajaran sebagai suatu resep dalam menyusun peristiwa dan kegiatan yang diperlukan untuk memberikan petunjuk ke arah pencapaian tujuan belajar tertentu.
Reigeluth menyatakan bahwa desain pembelajaran (atau sering juga disebut desain instruksional) lebih memperhatikan pada pemahaman, perubahan, dan penerapan metode-metode pembelajaran. Guru atau pengajar mempunyai tugas untuk memilih dan menentukan jenis metode yang dapat digunakan untuk mempermudah penyampaian bahan ajar supaya siswa dapat menerimanya dengan mudah.

Desain pembeajaran elaborasi
Degeng menyebutkan bahwa desain elaborasi adalah suatu cara untuk mengorganisasikan pembelajaran, mulai dari memberikan kerangka isi dari bidang studi yang diajarkan. Setelah diberikan gambaran secara utuh, maka hal berikutnya adalah memilah-milah pokok bahasan tersebut menjadi bagian-bagian yang rinci. Bagian-bagian yang telah dipilah ini kemudian dijadikan sub bagian, kemudian dikerucutkan lagi menjadi sub bab atau bahasan yang lebih kecil.
Sementara itu, Reigeluth menyebutkan bahwa, teori elaborasi merupakan proses instruksional yang dimulai dengan mengadakan ikhtisar yang mengajarkan pandangan-pandangan secara umum, simpel, dan mendasar.
PRINSIP-PRINSIP ELABORASI
Disebutkan dalam Merril dan Twitchell juga Degeng, terdapat delapan prinsip dalam pembelajaran yang menggunakan teori elaborasi, yaitu:
  1. Initial Synthesis Principle, yaitu penyajian kerangka isi (epitome) pada awal proses pembelajaran (dengan tujuan efektivitas dan efisiensi dalam pembelajaran). Fase pertama dalam proses belajar-mengajar adalah dengan menunjukkan bagian-bagian utama pada mata pelajaran atau bidang studi yang diajarkan.
  2. Gradual Elaboration Principle, yaitu pengaturan secara bertahap dari urutan yang dibentuk. Elaborasi tahap kedua ini akan mengelaborasikan bagian-bagian yang termaktub dalam elaborasi tahap pertama, sehingga urutan pembelajaran bergerak dari umum ke khusus dan dari sederhana ke kompleks.
  3. Introductory Familiarization Principle, yaitu dengan menyesuaikan pengaturan dengan hal-hal yang telah diketahui oleh siswa. Pada tahap ini, pengajar akan mencoba untuk menemukan bahan-bahan ajar atau contoh kasus yang telah diketahui oleh siswa. Ini dilakukan untuk mempermudah siswa dalam memahami konsep yang akan diberikan pada pertemuan-pertemuan berikutnya.
  4. Most Important First Principle, yaitu berkenaan dengan pengaturan terhadap hal-hal yang dianggap penting, yang ditempatkan pada awal-awal pertemuan, dengan pertimbangan bahwa bahan ajar tersebut dapat memberikan kontribusi pada peserta didik dalam memahami secara keseluruhan. Hal ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan motivasi, transfer, dan retensi yang berkelanjutan.
  5. Optimal Size Principle, memuat berbagai fakta, konsep, dan prosedur yang didesain supaya dapat dikenal atau diketahui dengan mudah oleh siswa dan berhubungan dengan memori jangka pendek siswa. Dalam proses pembelajaran, fakta-fakta tersebut dapat ditampilkan dengan memberikan contoh tentang perilaku yang terjadi di dalam kelas atau dengan cara menyajikan kliping atau sejenisnya yang diharapkan dapat mengungkapkan apa saja yang telah dipahaminya mealui proses diskusi di dalam kelas.
  6. Periodic Synthesis Principle, yaitu bahan ajar disintesis dan ditunjukkan pada setiap akhir pembelajaran dengan menunjukkan relasi yang lebih dalam dari suatu kerangka isi. Pengajar akan memberikan penjelasan tentang hubungan antara bahan ajar dengan bahan ajar berikutnya, dengan tujuan agar siswa dapat mempunyai gambaran awal terhadap bahan ajar yang disajikan tersebut.
  7. Periodic Summary Principle, dengan menunjukkan rangkuman di akhir setiap bahan ajar.
  8. Type of Synthesis Principle, yaitu sintesis bahan ajar yang disesuaikan dengan kondisi yang ada, seperti struktur konseptual, struktur teoritis untuk isi teoritis dan struktur prosedural untuk isi prosedural.
Masih pada sumber yang sama, terdapat tujuh komponen strategi dalam teori elaborasi, yaitu:
1. A SPECIAL TYPE OF SIMPLE TO COMPLEX SEQUENCE
Hal tersebut dapat dikatakan sebagai urutan elaboratif yaitu urusan dari sederhana ke kompleks atau dari umum ke khusus. Pada tahap ini, didorong agar siswa mampu memahami hal-hal yang bersifat umum terlebih dahulu ayng akan saling mengaitkan dengan bagian-bagian berikutnya.
2. LEARNING PREREQUISITE SEQUENCES
Dapat dimaknai sebagai urutan prasyarat belajar atau hierarki belajar. Dari pengertian tersebut, maka penyajian isi bidang studi tidak akan dilakukan sebelum isi bidang studi yang menjadi prasyarat disajikan.
3. SUMMARIZES
Yaitu rangkuman yang berfungsi untuk memberikan pernyataan singkat mengenai isi bidang studi yang telah dipelajari dan contoh-contoh pedoman yang mudah diingat untuk setiap prosedur, konsep, atau prinsip yang diajarkan. Tujuan ringkasan menurut degeng selain sebagai upaya untuk menyatakan kembali apa yang telah dipelajari oleh siswa, tujuan ringkasan ini adalah agar si belajar mengalami retensi yang kuat terhadap apa-apa yang telah disampaikan selama proses pembelajaran.
4. SYNTHESIZERS
Merupakan komponen strategi teori elaborasi yang berfungsi untuk menunjukkan hubungan-hubungan di antara konsep-konsep, prosedur-prosedur, dan prinsip-prinsip yang diajarkan. Tujuan dari pengaitan hubungan-hubungan tersebut adalah membantu siswa agar lebih mudah dalam konsep, prosedur, dan prinsip tersebut.
5. ANALOGIES
Analogies digunakan untuk mempermudah pemahaman pelajar terhadap bahan ajar yang telah diberikan dengan cara membandingkan dengan pengetahuan yang telah dikenal oleh pelajar tersebut. Makin dekat persamaan antara pengetahuan baru dengan pengetahuan yang dijadikan analogi, maka semakin efektif penggunaan analogi tersebut. Analogi akan lebih baik jika diberikan sebelum pengetahuan baru diberikan kepada siswa.
6. COGNITIVE STRATEGY ACTIVATOR
Menurut Rigney, terdapat dua cara untuk mengaktifkan strategi kognitif yaitu dengan embedded strategy dan detached strategy. Embedded strategy dilakukan dengan merancang pengajaran sedemikian rupa sehingga pelajar pun “dipakasa” untuk menggunakannya, bisa dilakukan dengan menggunakan gambar, analogi parafrase, dan mnemonic, bisa juga dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan penuntut atau disebut juga dengan detached strategy, yaitu usaha untuk meminta pelajar untuk menunjukkan apa yang sudah dipelajari.
7. A LEARNER CONTROL FORMAT
Menurut Merril, kontrol belajar merujuk pada kebebasan pelajar dalam melakukan pilihan dan pengurutan terhadap isi yang dipelajari, kecepatan belajar, komponen strategi pembelajaran, dan strategi kognitif yang digunakan. Dalam kasus ini, siswa dapat menentukan sendiri epitominya, menentukan waktu belajarnya, dan bagaimana dia belajar dan merangkum bahan belajarnya tersebut.

Teori elaborasi dalam desian materi pembelajaran.
Di bawah ini disebutkan langkah-langkah desain materi pembelajaran dalam teori elaborasi yang dirangkum dari tulisan Degeng, Merril and Twitchell:
  1. Penyajian kerangka isi. Proses awal belajar-mengajar disajikan dengan kerangka isi, yaitu struktur yang memuat bagian-bagian yang paling penting dari bidang studi.
  2. Elaborasi tahap pertama. Dalam teori elaborasi, elaborasi tahap pertama dimulai dengan mengurutkan tiap-tiap bagian yang ada dalam kerangka isi, dari bagian-bagian terpenting. Di akhir tiap elaborasi diakhiri dengan rangkuman dan pensintesis yang hanya mencakup konstruk-konstruk yang baru saja diajarkan.
  3. Pemberian rangkuman dan sintesis internal. Tahap ini adalah tahap pemberian rangkuman, berisi pengertian-pengertian singkat mengenai konstruk yang diajarkan dalam elaborasi.
  4. Elaborasi tahap kedua. Pada elaborasi tahap kedua, siswa dibawa pada tingkat kedalaman seperti yang dituntut dalam tujuan pembelajaran. Elaborasi tahapkedua ini dilakukan seperti pada elaborasi tahap pertama (diakhiri dengan rangkuman dan pensintesis internal) yang disebut juga sebagai expended epitome.
  5. Pemberian rangkuman dan sintesis eksternal. Sintesis eksternal dilakukan seperti tahap pertama.
  6. Dilakukan tahap-tahap seperti tahap pertama dan kedua, hingga pada kedalaman tertentu seperti yang telah ditetapkan pada tujuan pembelajaran.
  7. Kerangka isi disajikan kembali untuk mensintesiskan keseluruhan isi mata pelajaran atau terminal epitome yang telah diajarkan.
Langkah pengembangan desian pembelajaran dalam teori elaborasi
Setelah mempelajari tentang teori dasar elaborasi belajar dan langkah-langkah desain pembelajaran dalam teori elaborasi, tiba saatnya untuk mendesain proses belajar-mengajar dalam teori elaborasi.
Dalam teori elaborasi, terdapat langkah-langkah pengembangan teori pembelajaran. Disebutkan dalam Riyanto (2005:20) dalam Degeng (1997:13) bahwa langkah-langkah pengembangan yang didasarkan pada teori elaborasi adalah sebagai berikut:
  1. Analisis tujuan dan karakteristik bidang studi. Pada tahap ini, seorang perancang pembelajaran akan menetapkan tujuan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Pada hakekatnya, tujuan pembelajaran adalah menginformasikan apa yang harus dicapai oleh siswa pada akhir pembelajaran (Hartley dan Davis dalam Degeng, 1997:75). Penyampaian tujuan belajar pada awal pertemuan menjadi sangat penting karena tujuan belajar ini akan menjadi perhatian utama siswa, dan dengan diberikannya tujuan belajar ini, siswa diharapkan akan dapat mengaitkan prestasi atau perilaku yang diharapkan. Penelitian Degeng menyatakan bahwa, siswa yang diberitahu tujuan belejarnya sebelum belajar dimulai, memperlihatkan hasil belajar yang lebih tinggi dari siswa yang tidak diberitahu tujuan belajarnya.
  2. Analisis sumber belajar. Pada tahap ini, seorang perancang akan mencoba untuk menentukan sumber-sumber belajar yang dapat dipergunakan serta menentukan kendala-kendala yang mungkin akan muncul. Dalam hal ini, perancang mengadakan estimasi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan sumber belajar. Dari proses ini maka seorang perancang akan dapat membuat suatu daftar yang memuat sumber belajar yang dapat dimanfaatkan oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan belajar yang telah ditetapkan.
  3. Analisis karakteristik si belajar (siswa, pen). Pada tahap ini, seorang perancang pembelajaran akan mencoba untuk mempelajari dan memahami siswa yang akan diberikan bahan ajar. Pada tahap ini perlu bagi perancang untuk mengadakan pengamatan terhadap karakteristik siswa. Dengan memahami karakteristik masing-masing siswa, maka perancang akan dapat membantu dalam menentukan strategi belajar apa yang dapat diberikan untuk masing-masing sisw. Dengan demikian, seorang perancang akan memperhatikan adanya perbedaan masing-masing siswa (individual differences). Pada tahap ini, perancang akan dapat membuat daftar karakteristik si belajar.
  4. Menetapkan tujuan belajar dan isi pembelajaran. Tahap ini sebenarnya dapat segera diselesaikan pada saat perancang menetapkan tujuan belajar dan menentukan karakteristik bidang studi (mata pelajaran, pen). Pada tahan ini, perancang akan membuat tujuan belajar seperti yang kita kenal selama ini yaitu tujuan pembelajaran khusus (TPK) atau sering juga disebut dengan tujuan instruksional khusus (TIK). Dengan demikian, pada tahap ini, perancang mulai menentukan spesifikasi atau hasil apa yang akan diperoleh oleh siswa pada akhir tiap-tiap bab pada proses pembelajaran.
  5. Menetapkan strategi pengorganisasian isi pembelajaran. Pada tahap ini, perancang pembelajaran akan menentukan bagaimana isi pembelajaran ini akan diorganisasikan. Pengorganisasian ini sangat dipengaruhi oleh karakteristik bahan ajar serta tujuan pembelajaran tersebut. Dengan demikian, untuk karakteristik bidang studi yang satu akan berbeda dengan karakteristik bidang studi yang lain dalam upaya menentukan pengorganisasian isi pembelajaran.
  6. Menetapkan strategi penyampaian isi pembelajaran. Penetapan strategi penyampaian sisa pembelajaran akan sangat bergantung pada usaha perancang dalam menentukan sumber belajar yang akan dipergunakan selama proses pembelajaran berlangsung. Sebab, penyampaian strategi pembelajaran tertentu akan mempergunakan sumber belajar yang ada, sehingga dapat dihindari penggunaan strategi penyampaian isi belajar yang tidak mempunyai sumber belajar.
  7. Menetapkan strategi pengelolaan pembelajaran. Tahap pengelolaan pembelajaran ini sangat bergantung pada upaya perancang pembelajaran dalam menetukan karakteristik siswa. Sebab dalam tahap ini, diperlukan masukan tentang karakteristik siswa dalam upaya untuk menentukan penjadwalan penggunaan komponen strategi pengorganisasian dan penyampaian pembelajaran, pengelolaan motivasional, pembuatan catatan kemajuan belajar siswa dan kontrol belajar (Degeng, 1997:16).
  8. Pengembangan prosedur pengukuran hasil pembelajaran. Pada tahap akhir ini, perancang pembelajaran akan melakukan pengukuran terhadap hasil pembelajaran yang mencakup tingkat keefektifan, efisiensi dan daya tarik pembelajaran. Kegiatan ini dilakukan dengan mengadakan penghematan terhadap proses pembelajaran dan tes hasil belajar (Degeng, 1997:16).
Keuntungan teori elaborasi
Beberapa keuntungan aplikasi teori elaborasi menurut Merril dan Twitchell (1994:80) dalam Riyanto (2005:22) antara lain:
  • Siswa akan mempunyai retensi yang lama terhadap bahan ajar. Retensi atau ketahanan terhadap bahan ajar ini dapat berlangsung lama disebabkan karena materi atau bahan ajar yang diberikan kepada siswa diusahakan bermakna dan siswa mengalami sendiri apa-apa yang disajikan. Selain itu, bahan yang disajikan saling terkait antara satu dengan yang lainnya.
  • Siswa akan memperoleh pengetahuan secara utuh. Cara penyajian bahan ajar dilakukan secara berurutan yang pada akhirnya akan membuat siswa memahami materi yang diberikan  secara utuh. Hal ini memungkinkan karena dalam proses pembelajaran tidak terjadi pengulangan-pengulangan bahan ajar yang dirasa tidak perlu. bahan ajar disajikan dalam urutan yang jelas dan diberikan sedetail mungkin. Jika perlu, siswa dapat menggalinya sendiri di luar sumber-sumber belajar yang telah disediakan.
  • Siswa akan lebih menikmati belajar. Penyajian bahan ajar di kelas pada prinsipnya tetap memperhatikan kebutuhan siswa dalam belajar. Didasarkan pada prinsip individual differences, maka penyajian bahan ajar ini tetap mengacu pada tingkat kemampuan masing-masing siswa yang berbeda. hal ini dilakukan dengan melakukan pengamatan terhadap kemampuan siswa pada awal pertemuan. Dengan data pengamatan ini, selanjutnya dapat didesain metode pembelajaran yang sesuai dengan ciri masing-masing siswa. Harapannya, siswa dapat lebih menikmati belajar.
  • Siswa akan mempunyai motivasi yang tinggi untuk mempelajari bahan ajar. Penyampaian bahan ajar yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing siswa pada akhirnya diharapkan dapat memacu motivasi siswa untuk lebih mendalami bahan ajar yang disajikan.
Sumber :   http://manajemenpendidikan.com

Dasar dan Tujuan Pendidikan

               
Sebelum penulis membicarakan lebih lanjut tentang dasar dan tujuan pendidikan, maka penulis perlu terlebih dahulu membahas dasar pendidikan.

a. Dasar Pendidikan
Yang dimaksud dengan dasar di sini adalah sesuatu yang menjadi kekuatan bagi tetap tegaknya suatu bangunan atau lainnya, seperti pada rumah atau gedung, maka pondasilah yang menjadi dasarnya. Begitu pula halnya dengan pendidikan, dasar yang dimaksud adalah dasar pelaksanaannya, yang mempunyai peranan penting untuk dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan di sekolah-sekolah atau di lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
Adapun dasar pendidikan di negara Indonesia secara yuridis formal telah dirumuskan antara lain sebagai berikut:
  1. Undang-Undang tentang Pendidikan dan Pengajaran No. 4 tahun 1950, Jo Nomor 2 tahun 1945, Bab III Pasal 4 Yang Berbunyi: Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar RI dan kebudayaan bangsa Indonesia.
  2. Ketetapan MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1966 Bab II Pasal 2 yang berbunyi: Dasar pendidikan adalah falsafah negara Pancasila.[1]
  3. Dalam GBHN tahun 1973, GBHN 1978, GBHN 1983 dan GBHN 1988 Bab IV bagian pendidikan berbunyi: Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila…..……
  4. Tap MPR Nomor II/MPR/1993 tentang GBHN dalam Bab IV bagian Pendidikan yang berbunyi: Pendidikan Nasional (yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ….….
  5. Undang-undang RI No 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  6.  Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.[2]
Dengan demikian jelaslah bahwa dasar pendidikan di Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan UUSPN No. 2 tahun 1989 dan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003.
b. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah suatu factor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan yang berlaku pada waktu Orde Lama berbeda dengan Orde Baru. Demikian pula sejak Orde Baru hingga sekarang, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia.
Rumusan tujuan pendidikan yang dikemukakan di dalam Ketetapan MPRS dan MPR serta UUSPN No. 2 Tahun 1989 adalah sebagai berikut:
  1. Tap MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1996 Bab II Pasal 3 dicantumkan: “ Tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki Pembukaan dan Isi Undang-Undang Dasar 1945”.
  2. Tap MPR No. IV/ MPR / 1978 menyebutkan “ Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
  3. Di dalam Tap MPR No. II / MPR/ 1988 dikatakan: “Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkeperibadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani dan rohani”.[3]
  4. Di dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 4 dikemukakan: Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki penetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[4]
Hierarki Tujuan Pendidikan di Negara Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan ini merupakan tingkatan yang tertinggi. Pada tujuan ini digambarkan harapan masyarakat atau negara tentang ciri-ciri seorang manusia yang dihasilkan proses pendidikan atau manusia yang terdidik. Adapun yang dimaksud dengan tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa Indonesia dan merupakan rumusan kualifikasi terbentuknya setiap warga negara yang dicita-citakan bersama.
Tujuan pendidikan nasional secara formal di Indonesia telah beberapa kali mengalami perumusan atau perubahan, dan rumusan tujuan pendidikan nasional yang terakhir seperti disebutkan dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Bab II Pasal 3 yang berbunyi: Tujuan pendidikan nasional ialah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. [5]
Perumusan tujuan pendidikan nasional tersebut dapat memberikan arah yang jelas bagi setiap usaha pendidikan di Indonesia. Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, dibutuhkan adanya lembaga-lembaga pendidikan yang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri, yang selaras dengan tujuan nasional. Oleh karena itu, setiap usaha pendidikan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional, bahkan harus menopang atau menunjang tercapainya tujuan tersebut. [6]

2. Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuannya yang harus dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugas yang harus dipikul oleh setiap lembaga dalam rangka menghasilkan lulusan dengan kemampuan dan keterampilan tertentu.[7]
Sebagai subsistem pendidikan nasional, tujuan institusional untuk setiap lembaga pendidikan tidak dapat terlepas dari tujuan pendidikan nasional. Hal ini disebabkan setiap lembaga pendidikan ingin menghasilkan lulusan yang akan menunjang tinggi martabat bangsa dan negaranya, yang bertekad untuk mempertahankan falsafah Pancasila sebagai dasar Negara, di samping kemampuan dan keterampilan tertentu sesuai dengan kekhususan setiap lembaga.
Dengan demikian, perumusan tujuan institusional dipengaruhi oleh tiga hal: (a) Tujuan Pendidikan Nasional (b) Kekhususan setiap lembaga; dan (c) Tingkat usia peserta didik
Tujuan institusional itu dicapai melalui pemberian berbagai pengalaman belajar kepada peserta didiknya.[8]

3. Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang dirumuskan secara formal pada kegiatan kurikuler yang ada pada lembaga-lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler sifatnya lebih khusus jika dibandingkan dengan tujuan institusional, tetapi tidak boleh menyimpang dari tujuan institusional. Seperti misalnya, tujuan kurikulum di sekolah-sekolah ada mata pelajaran kewarganegaraan yang berbeda dibandingkan dengan SMP.
Tujuan mata pelajaran untuk Kewarganegaraan di sekolah-sekolah tersebut disebut tujuan kurikuler sesuai dengan kurikulum pada masing-masing sekolah.
Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional, yang berarti lebih khusus dari pada tujuan Institusional.

4. Tujuan Instruksional
Tujuan Instruksional merupakan tujuan yang hendak dicapai setelah selesai proses belajar mengajar/program pengajaran. Tujuan tersebut merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler, yang merupakan perubahan sikap atau tingkah laku secara jelas. Tujuan Instruksional dapat dibagi menjadi dua, yaitu Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK).
Dalam merumuskan tujuan tujuan instruksional ini, terlebih-lebih tujuan instruksional khusus harus berorientasi kepada peserta didik, atau kepada output-oriented. Tujuan Instruksional akan mempengaruhi pemilihan materi, metode, strategi, dan lainnya demi mencapai tujuan instruksional yang telah dirumuskan.
Sesuai dengan visi dan misi pendidikan Nasional, maka tujuan pendidikan harus mencerminkan kemampuan system pendidikan Nasional untuk mengakomodasikan berbagai tuntutan peran yang multi dimensional. Secara umum, pendidikan harus mampu menghasilkan manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang sehat dan cerdas dengan: (1). Kepribadian kuat, religius dan menjunjung tinggi budaya luhur (2). Kesadaran demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (3). Kesadaran moral hokum yang tinggi dan (4). Kehidupan yang makmur dan sejahtera.
UNESCO pada tahun 1996 mencanangkan pilar-pilar penting dalam pendidikan, yakni bahwa pendidikan hendaknya mengembangkan kemampuan belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do), belajar menjadi seseorang (learning to be), dan belajar menjalani kehidupan bersama (learning to live together). Dalam konteks Indonesia, penerapan konsep pilar-pilar pendidikan ini adalah bahwa system pendidikan Nasional berkewajiban untuk mempersiapkan seluruh warganya agar mampu berperan aktif dalam semua sector kehidupan guna mewujudkan khidupan yang cerdas, aktif, kreatif, dan mengutamakan persatuan dan kesatuan.[9]


[1] Ketetapan MPRS XXVII, 1966, IKIP Malang, 1968
[2] Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Citra Umbara, Bandung, 2003: 7
[3] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2003: 36
[4] Peraturan Pemerintah Tahun Publik Indonesia. No. 27-28-29-30 tahun 1990 Tentang Pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional Beserta Penjelasannya: 163-164
[5] Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 Op. cit: 7
[6] Zuhairini, Abdul Ghofir, Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Universitas Negeri Malang (UM PRESS), Malang, 2004: 22
[7] Zahara Idris. Lisma Jamal, Pengantar Pendidikan, PT Grasindo, Jakarta, 1992: 31
[8] Ibid: 31
[9] Fasli Jalil, Dedi Supriadi, Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta, 2000: 67

Pengertian dan Teknik Evaluasi Belajar

1. Pengertian Evaluasi Belajar
Menurut Sudjana (1990:31) evaluasi adalah “proses pemberian atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu”. Sedangkan menurut Rusli (1990:22) bahwa yang dimaksud evaluasi adalah “suatu proses sistematik untuk menentukan sampai berapa jauh tujuan intruksional dapat dicapai oleh siswa”.
Dari uraian di atas maka evaluasi mengandung dua aspek yang penting yaitu:
a. Dalam evaluasi terdapat suatu proses sistematik untuk mengukur apakah siswa dapat mendiagnosa, menyeleksi dan menyelesaikan suatu pekerjaan.
b. Evaluasi digunakan untuk mengukur, menilai pencapaian tujuan dan keberhasilan dari kerja atau usaha guru.
Berdasarkan pengertian di atas maka pengertian evaluasi dan penilaian adalah istilah-istilah yang lebih luas artinya dari pada pengukuran. Evaluasi mencakup deskripsi kelakuan (behavior) siswa secara kualitatif maupun kuantitatif dan terhadap penilaian kelakuan tersebut. Sedangkan ukuran hanya terbatas pada aspek penilaian yang bersifat tetap dan kuantitatif.

2. Teknik Evaluasi Belajar
Teknik evaluasi adalah cara yang dilakukan dalam mengevaluasi hasil belajar. Sedangkan yang dimaksud evaluasi hasil belajar ekonomi adalah cara yang digunakan oleh guru dalam mengevaluasi proses hasil belajar mengajar studi ekonomi.
Menurut Bukhori dalam (Arikunto, 2002:32) “tes adalah suatu percobaan yang digunakan untuk mengetahui ada tidaknya hasil pelajaran tertentu pada seorang murid atau kelompok murid”.
Menurut Arikunto (2002:31) terdapat dua lat evaluasi yakni teknik tes dan non tes. Teknik tes menurut Indrakusuma dalam (Arikunto, 2002:32) adalah “suatu alat atau prosedur yang sistematis dan obyektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang di inginkan seseorang dengan cara yang boleh dikatakan cepat dan tepat”.
Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur siswa, maka dibedakan atas tiga macam tes, yakni tes formatif, dan tes sumatif (Arikunto, 2002:33). Tes yang baik harus memiliki veliditas, reabilitas, objektivitas, praktibilitas, dan ekonomis.
Sedangkan teknik evaluasi selanjutnya adalah teknik non tes, menurut Arikunto (2002:26) “teknik non tes meliputi skala bertingkat, kuisioner, daftar cocok, wawancara, pengamatan, dan riwayat hidup”.
Dari pengertian di atas yang dimaksud tes adalah cara penilaian yang komprehensif seseorang individu atau keseluruhan usaha evaluasi program atau tes merupakan suatu alat pengumpul informasi tetapi jika dibandingkan dengan alat-alat lain tes ini bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan-batasan.

Daftar Rujukan:
Arikunto, Suharsini. 1996. Pengelolaan Kelas dan Siswa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Arikunto, Suharsini. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta
Dimyati. 1999. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud
Lie, A. 2002. Cooperative Learning. Mempraktekkan Cooperatif Learning di Ruang-Ruang Kelas. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indo
Noornia, A. 1997. Penerapan Pembelajaran Kooperatif Model STAD pada Pengajaran Persen di Kelas IV SD Islam Ma’arif 02 Singosari. Tesis Tidak Diterbitkan. Malang: Program Pasca Sarjana
Sardiman, A.M. 1990. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali

Pengertian, Prinsip Evaluasi dan model Evaluasi pendidikan


Tayibnapis (2000) mengemukakan bahwa definisi tentang evaluasi yang ditulis oleh para ahli bervariasi berdasarkan sudut pandang masing-masing. Antara lain Tyler mendefinisikan evaluasi sebagai proses menentukan sejauhmana tujuan pendidikan dicapai. 
Cronbach, stufflebeam dan Alkin memberi definisi evaluasi sebagai penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan. Maclom dan Provus mendefinisikan evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada dengan sesuatu standar untuk mengetahui apakah ada selisih.

Stufflebeam (1985) merumuskan “evaluation is the systematic assesment of the worth or merit of some object”. Definisi evaluasi ini lebih menekankan pada pemahaman evaluasi sebagai penilaian atas manfaat atau guna. Worthen dan Sanders (1973) mengemukakan bahwa: “Evaluation is the determination of the worth of a thing. It includes obtaining information for use in judging the wort of a program, product, procedure, or objective, or the potential utility of alternative approaches designed to attain specified objectives”.

Tyler (Fernandes, 1984:1) mengemukakan bahwa, evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan seberapa jauh tujuan pendidikan dapat dicapai. Sementara itu, Kaufman & Thomas (1980) “evaluation is a process of helping to make things better than they are, of improving the situation”, evaluasi adalah suatu proses untuk membantu dan memperbaiki sesuatu menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya.

Menurut Anas Sudijono (2005) secara umum evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu: (1) mengukur kemajuan, (2) menunjang penyusunan, dan (3) memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali. Terkait dengan evaluasi, Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin (2004:1-2) menyatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mempengaruhi informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil suatu keputusan.

Sedangkan Djuju Sudjana (2006) mengemukakan bahwa evaluasi program dapat didefinisikan sebagai kegiatan sistematis untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan menyajikan data sebagai masukan untuk pengambilan keputusan. Evaluasi dalam pendidikan merupakan kegiatan yang sangat penting. Penyelenggaraan pendidikan bukanlah yang sangat sederhana. Dampak pendidikan akan meliputi banyak orang dan menyangkut banyak aspek. Oleh karena itu, kegiatan pendidikan harus dievaluasi agar dapat dikaji apa kekurangannya, dan kekurangan tersebut dapat dipertimbangkan untuk melaksanakan pendidikan pada waktu yang lain.

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi dalam konteks pendidikan adalah serangkaian upaya atau langkah-langkah strategis untuk pengambilan keputusan dinamis dan dipusatkan pada pembakuan-pembakuan dalam penyelenggaraan pendidikan. Evaluasi merupakan pembuatan pertimbangan menurut suatu kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan.


Tujuan dan kriteria evaluasi pendidikan.
Evaluasi pendidikan adalah suatu proses pembuatan pertimbangan tentang jasa, nilai, atau manfaat program, hasil dan proses. Evaluasi biasanya dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan, misalnya tentang akan digunakan atau tidaknya sesuatu sistem, strategi atau metode. Penelitian evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan data secara sistematis guna membantu para pengambil keputusan. Para peneliti evaluasi yakin bahwa hasil kerjanya akan bermanfaat bagi para pengambil keputusan dalam mengambil keputusan yang lebih baik jika dibandingkan dengan apabila tidak ada penelitian yang dilakukan.
Nana Syaodih Sukamadinata (2005) mengemukakan bahwa tujuan evaluasi adalah untuk menyempurnakan program, kelayakan program, program dilanjutkan atau dihentikan, diubah atau diganti. Sedangkan Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin (2004) menyatakan bahwa ada dua macam tujuan evaluasi yaitu tujuan khusus dan tujuan umum. Tujuan umum diarahkan pada program secara keseluruhan, sedangkan tujuan khusus diarahkan pada masing-masing komponen.
Agar dapat melakukan tugasnya maka seorang evaluator dituntut untuk mampu mengenali komponen-komponen program. Program kerja yang dianggap sebagai perwujudan kinerja dan pengembangan sumber daya pengurus dalam menjalankan perannya. Dengan mengelolanya secara wajar dan berhasil guna akan dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat di daerah. Karena itu, ketika program tersebut tidak memperlihatkan hasil yang maksimal diperlukan evaluasi terhadapnya. Pendapat-pendapat tersebut dapat saja digolongkan ke dalam dua tujuan pokok, yakni sebagai penyempurnaan program yang biasanya disebut formatif dan untuk memutuskan apakah program diteruskan atau dihentikan, yang sering disebut sumatif.
Kegiatan evaluasi program tidak hanya ingin melanjutkan program, tetapi juga menghentikan program, di samping meningkatkan prosedur-prosedur pelaksanaannya, mengalokasikan sumber-sumber kelemahan, tetapi juga menentukan strategi serta teknik-teknik tertentu untuk memperbaiki program di masa yang akan datang.

Kriteria Evaluasi
Kriteria yang digunakan dalam penelitian ini adalah kriteria empirik. Kriteria empirik adalah kriteria yang disusun atau yang dikembangkan berdasarkan kondisi lapangan dengan mengacu pada komponen-komponen yang terlibat program sekolah.
Kriteria evaluasi selalu berhubungan dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya. Dasar pertimbangannya adalah memudahkan evaluator dalam mempertimbangkan nilai atau harga terhadap komponen-komponen program yang dinilainya, apakah telah berhasil sesuai dengan yang ditentukan atau tidak, seperti yang dinyatakan oleh Sudarsono (1994) bahwa kriteria yang dimaksud adalah kriteria keberhasilan program dan hal yang dinilai dapat berupa dampak atau hasil yang dicapai atau prosesnya itu sendiri.
 
Model evaluasi pendidikan
Banyak model evaluasi yang dikemukakan oleh para ahli. Tayibnapis (2000) mengelompokkan model-model evaluasi program menjadi tiga kelompok yaitu model evaluasi kuantitaif, model evaluasi kualitatif, dan model gabungan. Model evaluasi kuantitatif terdiri dari model Tyler, model Horfil Tyler dan Maquire, model pendekatan sistem Alkin, model evaluasi Scriven’s Formative-Sumative Model; CIPP Model (Sufflebeam); CSE-UCLA Model; Stake’s Countenance Stake Model; Sciven’s Goal Free Model; Stake’s Responsive Model”.
Kaufman & Thomas (Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin, 2004) membedakan model evaluasi menjadi 7 yaitu: (1) model goal oriented evaluation (Tyler); (2) model goal free evaluation (Scriven); (3) model formative-summative evaluation (Scriven); (4) model countenance evaluation model (Stake); (5) CSE-UCLA evaluation model; (6) CIPP evaluation model (Stufflebeam); dan (7) discrepancy model (Provus).
Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengatakan bahwa, pemilihan model evaluasi yang akan digunakan tergantung pada: (1) tujuan dan pertanyaan penelitian; (2) metode pengumpulan data; dan (3) hubungan antara evaluator dengan administrator, melihat evaluasi, individu-individu dalam program dan organisasi yang akan dievaluasi.
Sesuai dengan tujuan evaluasi dalam mengevaluasi peran Kepala Sekolah dalam peningkatan kinerja guru SD Kabupaten Keerom Provinsi Papua adalah model pendekatan evaluasi yang berfokus kepada keputusan (the decision focused approach).
Pendekatan evaluasi yang berfokus kepada keputusan, menekankan pada peranan informasi yang sistemik untuk pengelolaan program dalam menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu, kegiatan evaluasi harus direncanakan sesuai dengan kebutuhan untuk keputusan program. Pendekatan data dan laporan dibuat untuk menambah efektivitas pengelola program. Selanjutnya karena program sering berubah selama beroperasi dari awal sampai akhir, kebutuhan pemegang keputusan juga berubah dan evaluasi harus disesuaikan dengan keadaan tersebut.
Pada tingkat perencanaan, pembuat program memerlukan informasi tentang masalah dan kapasitas organisasi. Selama dalam tingkat implementasi administrator memerlukan informasi tentang proses yang sedang berjalan. Bila program sudah selesai, keputusan-keputusan penting akan dibuat berdasarkan hasil yang dicapai. Sebagai akibatnya, evaluator harus mengetahui dan mengerti perkembangan program dan harus siap menyediakan bermacam-macam waktu. Idealnya program dan sistem evaluasi dikembangkan bersama, tapi hal ini tidak selalu dapat terjadi. Malahan sering evaluator diminta mengevaluasi setelah program belajar.
Biasanya evaluator bekerja mundur, dari berbagai butir keputusan untuk mendesain kegiatan pengumpulan data yang memberikan data yang relevan untuk mengurangi keragu-raguan. Evaluator memerlukan 2 macam informasi dari klien. Pertama, ia harus mengetahui butir-butir keputusan penting pada setiap periode selama program berjalan; kedua, ia perlu mengetahui macam informasi yang mungkin akan sangat berpengaruh untuk setiap keputusan. Tentu juga ada keputusan yang dibuat berdasarkan politik dan pertimbangan lain yang tidak berhubungan dengan informasi yang relevan.
Keunggulan pendekatan ini ialah perhatiannya terhadap kebutuhan pembuat keputusan yang khusus dan pengaruh, yang makin besar pada keputusan program yang relevan. Keterbatasan pendekatan ini yaitu banyak keputusan ptb dibuat tiap pada waktu yang tepat, tapi dibuat pada waktu yang kurang tepat. Seringkali banyak keputusan tidak dibuat berdasarkan data, tapi tergantung pada impresi perorangan politik, perasaan, kebutuhan pribadi, dan lain-lain. Dalam hal ini evaluator mungkin dapat memberi pengaruh positif yang lebih objektif dan rasional. Pengaruh pendekatan ini terhadap pemfokusan evaluasi, seperti yang diperkirakan bahwa proses pemfokusan evaluasi berasal dari pembuat keputusan sendiri. Evaluator perlu mengetahui dan menentukan siapa di antara orang-orang tersebut yang memegang kunci keputusan dan berkonsultasi dengannya.
Sumber : http://kabar-pendidikan.blogspot.com

Sarana dalam Bimbingan dan Penyuluhan

-
a. Penyelenggaraan kartu pribadi
Bimo Walgito mengemukakan tentang kartu pribadi yaitu :
Kartu pribadi atau disebut juga daftar pribadi merupakan suatu daftar yang memuat semua aspek diri anak. Daftar pribadi ini memuat perseorangan sehingga masing-masing anak mempunyai daftar sendiri-sendiri. (Walgito, 1989:79)

Kartu pribadi ini berfungsi sebagai langkah awal bila suatu saat akan membimbing, karena sesudah diketahui sebelumnya pangkal tolaknya.

b. Penyelenggaraan papan bimbingan
Penyelenggaraan papan bimbingan adalah merupakan suatu aspek untuk merealisasikan bimbingan penyuluhan di sekolah. Karena pada papan bimbingan anak-anak akan dapat melihat yang perlu diketahui oleh dirinya.
Pada papan bimbingan ini bisa ditulis peraturan sekolah dan cara belajar yang baik.

c. Penyelenggaraan kotak masalah
Mengenai kotak masalah ini Bimo Walgito mengemukakan sebagai berikut :
Kotak masalah sering pula disebut kotak tanya. Dasar pemikiran penyelenggaraan kotak masalah ini adalah untuk menampung masalah atau pertanyaan yang dihadapi oleh anak-anak yang lain dalam sekolah. (Walgito, 1989:79)

Penyelenggaraan kotak masalah ini disamping bersifat kuratif juga bersifat prefentif serta bersifat korektif. Sehingga permasalahan yang timbul segera akan dapat dicarikan penyelesaiannya.

d. Penyelenggaraan Kelompok Belajar
Kelompok belajar adalah bahwa kegiatan-kegiatan digolongkan kedalam tiga golongan utama secara hakiki. Ialah kegiatan-kegiatan yang bersifat individual. Kegiatan yang bersifat sosial dan kegiatan yang bersifat Ketuhanan. (Walgito, 1989:143)

Dari pendapat di atas dapat dipahami bahwa seseorang harus memiliki sosial yang baik, bekerja sama dengan lingkungannya serta mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi atau golongan.

Secara spiikis dapat dikemukakan bahwa peranan dari bimbingan dan penyuluhan dalam lembaga pendidikan disekolah adalah memberika bantuan kepada siswa yang mempunyai permasalahan untuk dibimbing agar siswa yang bersangkutan mampu menyelesaikan kesulitan yang dihadapi baik pada saat sekarang maupun pada masa yang akan datang. Tugas tersebut tidaklah ringan dan segampang yang dibayangkan, apalagi jika dikaitkan dengan adanya gejala menurunnya aktivitas belajar siswa.

Sifat Bimbingan dan Penyuluhan

Masalah bimbingan dan penyuluhan mengacu pada situasi masa pemberian bantuan yang dilihat dari segi proses penampakan hal atau kesulitan yang dihadapi murid.

Dengan kata lain pemberian bantuan dapat dilakukan sebelum ada kesulitan, selama ada kesulitan, dan setelah ada kesulitan yang dihadapi murid.

Sifat bimbingan menurut Andi Mapiere dibagi menjadi empat yaitu :
  1. Sifat pencegahan (prefentif) yaitu pemberian bantuan (terutama) kepada murid, sebelum murid menghadapi kesulitan atau persoalan yang serius.
  2. Sifat pengembangan (development) yaitu usaha bantuan yang diberikan pada murid dengan mengiringi ‘perkembangan mentalnya ; yang dimaksudkan terutama untuk menetapkan jalan berfikir dan bertindaknya murid sehingga dapat berkembang secara optimal.
  3. Sifat penyembuhan (curatif) yaitu usaha bantuan yang diberikan pada murid selama atau setelah murid mengalami persoalan serius, dengan maksud agar murid agar terbebas dari kesulitan.
  4. Sifat pemeliharaan (Treatment) yaitu usaha bantuan yang dimaksudka terutama unuk memupuk dan mempertahankan kesehatan mental murid yang bersangkutan bertahan dalam kesembuhan, setelah menjalani proses penyembuhan.
Dari keempat sifat bimbingan tersebut di atas, satu dengan yang lainnya sangat berbeda, dalam penggunaannya yang luas. Hafi Anshari membagi bimbingan menjadi dua bentuk bimbingan yaitu :
a. Bimbingan yang bersifat prefentif
1. Tata Tetib
2. Menanamkan kedisiplinan
3. Memberikan motivasi
4. Memberikan nasehat
b. Bimbingan yang bersifat kuratif
1. Pemberitahuan
2. Peringatan
3. Hukuman
4. Ganjaran (Mapiere, 1989:211)

Cara dan Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan

Pelaksanaan Bimbingan di sekolah terwujud dalam program bimbingan, yang mencakup keseluruhan pelayanan bimbingan. Para petugas bimbingan selain harus sehat fisik maupun psikisnya juga mendapatkan pendidikan khusus dan bimbingan dan konseling;secara ideal berijasah sarjana FIP IKIP, jurusan BK, atau program yang sederajat. Di samping itu seorang pembimbing harus mempunyai pengalaman maupun pengetahuan yang cukup, baik yang bersifat praktis maupun teoritis, sesuai dengan pendapat Bimo Walgito :
Agar supaya seorang pembimbing dapat menjalankan fungsi atau pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, seorang pembimbing harus mempunyai pengetahuan yang cukup luas baik segi yang bersifat teoritis maupun yang bersifat praktis. (Walgito, 1989:17)

Dari pendapat di atas dapat dipahami bahwasanya pengetahuan tentang bimbingan dan penyuluhan merupakan syarat yang paling penting bagi seorang pembimbing, baik dari segi teoritis maupun praktisnya.
Dasar dari pada pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah tidak lepas dari dasar pendidikan pada umumnya, dan pendidikan pada khususnya. (Walgito, 1989:17)
Dalam melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan perlu diperhatikan batas-batas sampai dimana kemungkinan kegiatan bimbingan dan penyuluhan itu boleh dilaksanakan. Bimbingan dan penyuluhan disekolah dilakukakan untuk siswa-siswi, untuk membantu siswa-siswi dalam membuat rencana belajar dan mengambil keputusan sendiri. Bimbingan dilakukan dengan melibatkan personal lain dalam memberikan bantuan pada siswa. Bimbingan dilakukakn dala batas-batas kemampuan yang dimiliki oleh staf pembimbing (tenaga ahli bimbingan, guru konselor atau guru pembimbing dan guru biasa guru vak) dan program bimbingan sekolah berpusat pada pencegahan kesulitan belajar dikelas yang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama anatara penyuluhan dan siswa.
Menurut Totok Santoso dalam bukunya “Layanan dalam Memberikan Bimbingan Belajar, yaitu :
a. Bimbingan secara kelompok
Pelaksanaan bimbingan kelompok merupakan cara-cara tertentu untuk mengelompokkan murid. Sedangkan aktivitas-aktivitas bimbingan kelompok merupakan jenis kegiatan yang dilakukakan, karena pembimbing mrangkap sebagai pengajar, makabimbingan kelompok yang paling dominan. Sebab disamping memberikan pelajaran juga diiringi memberikan bimbingan secara pencegahan (preventif). Adapun bentuk bimbingan kelompok adalah pelajaran bimbingan (group guindance class), sekelompok diskusi, kelompok kerja dan home room.
1) Pelajara Bimbingan
Pelajaran bimbingan ini yang diutamakan adalah kebutuhan-kebutuhan murid yang berkenan dengan perkembangan pribadinya dan pergaulan sosialnya : dengan kata lain ahli bimbingan lebih berfungsi sebagai pendidik dari pada sebagai pengajar. Pada pelajaran bimbingan yang biasanya berupa pembahasan tentang suatu masalah yang tidak termasuk materi pelajaran yang lain. misalnya cara-cara belajar yang baik. Cara memilih jurusan / fakultas. Cara-cara bergaul, pendewasaan diri, hubungan dengan orang tua.
2) Diskusi Kelompok
Diskusi kelompok ini dibentuk kelompok kecil yang terdiri dari empat sampai enam murid yang mana murid-murid itu mendiskusikan sesuatu bersama, misalnya kesukaran dalam belajar, pergaulan dengan orang tua atau pergaulan dengan lain jenis.

b. Bimbingan secara individu
Bimbingan secara individu ini dilaksanakan ada permasalahan dari siswa yang bersangkutan langsung dipanggil ke ruang bimbingan.
Adapun bentuk dari bimbingan individu dapat berupa : pemberian informasi, pemberian nasehat, dan konsentrasi.

c. Konseling individual
Konseling individual paling tidak ada empat segi yang perlu diperhatikan dalam konseling, yaitu saat diam, kebingungan, mndengarkan dan melarikan diri dari kenyataan.

Sumber : http://kabar-pendidikan.blogspot.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Komentar Anda

Nama

Email *

Pesan *