Dr.Martiman S. Sarumaha, M.Pd[1]
eumanava@yahoo.com
Dety Mulyanti, S.Pd, M.Pd[2]
Dt9alv@yahoo.com
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu bentuk perwujudan kebudayaan
manusia yang dinamis dan sarat perkembangan. Karena itu, perubahan atau
perkembangan pendidikan adalah hal yang memang seharusnya terjadi sejalan
dengan perubahan budaya kehidupan. Perubahan dalam arti perbaikan pendidikan
pada semua tingkat dan pada setiap bidang keilmuan terus menerus dilakukan
sebagai antisipasi kepentingan masa depan.
Proses pendidikan
mencakup proses hominisasi dan proses humanisasi. Pendidikan dalam pengertian
ini perlu dijadikan upaya mengembangkan manusia sebagai makhluk hidup, dan
makhluk yang mampu bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun terhadap
kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesempatan untuk belajar bertanggung
jawab mengenal dan menghayati serta melaksanakan nilai-nilai moral perlu
ditumbuhkembangkan dalam pendidikan. Terkait dengan itu relevanlah budaya
demokrasi dihidupkan dalam seluruh proses belajar mengajar. Dengan budaya
seperti itu jiwa demokrasi akan tumbuh dan berkembang secara baik.
Fungsi pendidikan sebagai pengembang dan pembentuk kemampuan,
kepribadian, watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki peran penting dalam menanamkan
nilai-nilai pendidikan lingkungan hidup terhadap generasi penerus bangsa.
Perubahan pendidikan
kearah yang lebih baik dapat dilakukan dengan berbagai upaya, diantaranya
dengan menciptakan tempat yang baik dan ideal untuk memperoleh segala ilmu
pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia
menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan
berkelanjutan.Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat
pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga
sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan
lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama diarahkan pada
terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Disamping
pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan,
kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan
sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana
komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan
proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran;
serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana
dan terus menerus secara komperehensif
Pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup yang kini telah dan
semakin marak diterapkan di sekolah adalah bukan mempekerjakan siswa sebagai
pekerja di lingkungan sekolah, tetapi membangun jiwa cinta lingkungan, dengan
harapan bahwa generasi berikut menjadi generasi yang berbudaya lingkungan dan
menjadi sebuah habit bagi semua civitas sekolah.Untuk maksud tersebut, sekolah
dan semua stake-holder serta pemerhati lingkungan hidup melakukan konsistentisasi yang holistik
kepada konsumen pendidikan tentang peran lingkungan terhadap keberlangsungan
kehidupan di bumi, ancaman terhadap kehidupan dan solusi penyelamatan kehidupan
di bumi, serta menjelaskan tentang porsi perhatian sekolah dalam hal ini siswa
terhadap ekosistim lingkungan hidup sekitarnya.
Kurikulum muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan
kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat yang wajib dilaksanakan sebagai upaya
peningkatan kualitas peserta didik dalam mengelola keseimbangan lingkungan
hidup yang bertujuan untuk membentuk pribadi peserta didik yang harmonis dengan
memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan
intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, kecerdasan advertensi,
kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, serta kecerdasan
emosional dalam mengelola keseimbangan lingkungan. Untuk itu diperlukan adanya
upaya simultan dan berkesinambungan dengan melaksanakan pembelajaran muatan
lokal Pendidikan Lingkungan Hidup di lingkungan satuan pendidikan Sekolah
Menengah Pertama.
Tujuan lainnya adalah dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan
kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup secara umum, juga untuk
dapat mengajak warga sekolah melaksanakan proses belajar mengajar materi
lingkungan hidup dan turut berpartisipasi melestarikan serta menjaga lingkungan
hidup di sekolah dan sekitarnya.
Untuk merealisasikan kegiatan dimaksud, maka diperlukan
sebuah program kegiatan berkelanjutan melalui kegiatan pembinaan pendidikan
kesadaran lingkungan hidup bagi seluruh warga sekolah, sehingga tercipta
sekolah yang berbudaya lingkungan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di
atas maka dapat dirumuskan hal-hal yang akan menjadi bahan pembahasan dari
makalah ini, yaitu:
a.
Bagaimana pendidikan lingkungan hidup dilaksanakan di sekolah?
b.
Bagaimanakah implementasi pendidikan lingkungan hidup terhadap terwujudnya sekolah
berbudaya lingkungan?
1.3 Tujuan Penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah, maka tujuan penulisan makalah ini adalah :
a. Mengetahui pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah
b. Mengetahui implementasi pendidikan lingkungan hidup terhadap terwujudnya
sekolah berbudaya lingkungan
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Lingkungan Hidup
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya.
Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara
dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya
memerlukan lingkungan. Lingkungan adalah segala
sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan
manusia baik langsung maupun tidak langsung (Pratomo, 2008:
6).
Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan
abiotik. Jika berada di sekolah, lingkungan biotiknya siswa, guru, dan semua orang yang ada di
sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta
hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara,
meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada
di sekitar.Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga
sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem
pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Secara khusus, sering digunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala
sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di
bumi.Adapun menurut UU No. 23 Tahun 1997,
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk
hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (Pratomo,
2008: 8)
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga,
yaitu:
a.
Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup
yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan
jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya
didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan
hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
b.
Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan
budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan
dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh
segenap anggota masyarakat.
c.
Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup
yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim,
dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika
air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja
kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi
bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,perubahan musim yang tidak
teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
2.2 Pendidikan Lingkungan Hidup
Ilmu lingkungan adalah ilmu tentang kenyataan lingkungan
hidup, serta bagaimana pengelolaannya agar menjaga dan menjamin kelangsungan
kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Landasan dasar
dari ilmu lingkungan adalah ekologi yang mengajarkan struktur, interaksi, dan
ketergantungan semua komponen dalam kehidupan yang satu dengan yang lainnya.
Semua komponen memiliki peran yang sama penting, sehingga eksistensi serta
kesejahteraannya harus dipelihara. Secara ekologi, semua komponen tersebut
berperan dalam jaring-jaring kehidupan, di mana manusia hanyalah satu di antara
ratusan ribu jenis yang ada. Sebagai manusia, kita mempunyai keterbatasan untuk
mengerti apa yang sebenarnya dikehendaki oleh setiap individu atau setiap jenis
makhluk hidup lainnya.
Menurut Pratomo (2008: 26) bahwa pendidikan lingkungan hidup
sangatlah penting. Dengan diberikannya pendidikan ini pada masyarakat,
diharapkan munculnya kesadaran agar lingkungan tumbuh dan berkembang dengan
baik, untuk selanjutnya terjadi perubahan sikap pandangan serta perilaku
terhadap lingkungan. Oleh karena itu, pendidikan lingkungan hidup harus
diberikan untuk semua tingkatan dan umur, baik melalui jalur sekolah maupun
luar sekolah. Pendidikan lingkungan merupakan salah satu faktor penting untuk
meminimalisasi kerusakan lingkungan hidup dan merupakan sarana yangpenting
dalam menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip
pembangunan berkelanjutan.
Pada tahun 1986,
pendidikan lingkungan hidup dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan
dibentuknya mata pelajaran Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup.
Depdikbud merasa perlu untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata
pelajaran. Pada jenjang pendidikan dasar dan menegah (menengah umum dan
kejuruan), penyampaian mata ajar tentang masalah kependudukan dan lingkungan
hidup secara integratif dituangkan dalam sistem kurikulum dengan memasukkan
masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam hampir semua mata
pelajaran. Pendidikan lingkungan hidup dilakukan sebagai upaya untuk
meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam mencari pemecahan dan
pencegahan timbulnya masalah lingkungan. Pendidikan lingkungan bertujuan
meningkatkan kesadaran dan sensitifitas terhadap lingkungan dan berbagai masalahnya.
Tujuan pendidikan lingkungan hidup adalah menjadikan
masyarakat sadar dan sensitif terhadap lingkungan dan berbagai masalahnya,
serta memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, motivasi, dan kesediaan untuk
bekerja secara perorangan atau kelompok ke arah pemecahan dan pencegahan
masalah-masalah lingkungan hidup (Karim, 2003: 46). Pendidikan memainkan
peranan sebagai pembentuk dan penyebar nilai-nilai baru yang diperlukan untuk
menghadapi tuntutan-tuntutan lingkungan. Dalam kaitannya dengan usaha pengembangan
sumber daya manusia, diarahkan pada tujuan khusus seperti pembangunan nasional,
pengawasan lingkungan, dan tujuan lain. Namun, pada akhirnya usaha ini harus
dipahami sebagai usaha mempertinggi martabat manusia dan mempertinggi mutu
hidup manusia. Inilah fungsi yang melekat pada pendidikan lingkungan, tidak
hanya sekedar menjaga kelestarian kehadiran manusia di bumi, melainkan juga
meraih mutu hidup tertinggi sesuai martabatnya.
Pendidikan lingkungan
hidup memasukkan aspek afektif yaitu tingkah laku, nilai dan komitmen yang
diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan (sustainable).
Pencapaian tujuan afektif ini biasanya sukar dilakukan. Oleh karena itu, dalam
pembelajaran guru perlu memasukkan metode-metode yang memungkinkan berlangsungnya
klarifikasi dan internalisasi nilai-nilai. Dalam pendidikan lingkungan hidup
perlu dimunculkan atau dijelaskan bahwa dalam kehidupan nyata memang selalu
terdapat perbedaan nilai-nilai yang dianut oleh individu. Perbedaan nilai
tersebut dapat menimbulkan kontroversi/pertentangan pendapat. Oleh karena itu,
pendidikan lingkungan hidup perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk
membangun ketrampilan yang dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah.
Beberapa ketrampilan
yang diperlukan untuk memecahkan masalah diantaranya : 1) Kemampuan
berkomunikasi, yakni mendengarkan, berbicara di depan umum, menulis secara
persuasif, dan desain grafis; 2) Investigasi (investigation), yakni merancang survey, studi pustaka, melakukan
wawancara, menganalisa data; 3) Ketrampilan bekerja dalam kelompok (group process), yakni kepemimpinan,
pengambilan keputusan dan kerjasama (Zahara, 2003 : 22)
2.1.1
Prinsip-prinsip Pendidikan Lingkungan Hidup
a.
Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas-alami dan
buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis,
moral, estetika);
b.
Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan
sepanjang hidup, dimulai pada jaman prasekolah, dan berlanjut ke tahap
pendidikan formal maupun non formal;
c.
Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan
menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu
sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang
seimbang.
d.
Meneliti (examine)
isu lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan
internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;
e.
Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi
lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif
historisnya;
f.
Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional
dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;
g.
Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek
lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;
h.
Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam
merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka
untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;
i.
Menghubungkan (relate)
kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah
dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda
(tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan
lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;
j.
Membantu peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;
k.
Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan,
sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan
untuk memecahkan masalah.
l.
Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai
pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang
kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman
secara langsung (first-hand experience).
(Pratomo, 2008: 30)
2.1.2 Pilar Pembangunan Berkelanjutan
Persoalan lingkungan
hidup merupakan persoalan yang bersifat sistemik, kompleks, serta memiliki
cakupan yang luas. Oleh sebab itu, materi atau isu yang diangkat dalam
penyelenggaraan kegiatan pendidikan lingkungan hidup juga sangat beragam.
Sesuai dengan kesepakatan nasional tentang pembangunan berkelanjutan yang
ditetapkan dalam Indonesian Summit on
Sustainable Development (ISSD) di
Yogyakarta pada tanggal 21 Januari 2004, telah ditetapkan 3 (tiga) pilar
pembangunan berkelanjutan yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ketiga pilar
tersebut merupakan satu kesatuan yang bersifat saling ketergantungan dan saling
memperkuat. Adapun inti dari masing-masing pilar adalah (Zahara, 2003 : 47) :
a.
Pilar Ekonomi
Menekankan pada perubahan sistem ekonomi agar semakin ramah terhadap
lingkungan hidup sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Isu
atau materi yang berkaitan adalah pola konsumsi dan produksi, teknologi bersih,
pendanaan/pembiayaan, kemitraan usaha, pertanian, kehutanan, perikanan,
pertambangan, industri, dan perdagangan
b.
Pilar Sosial
Menekankan pada upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam upaya
pelestarian lingkungan hidup. Isu atau materi yang berkaitan adalah kemiskinan,
kesehatan, pendidikan, kearifan/budaya lokal, masyarakat pedesaan, masyarakat
perkotaan, masyarakat terasing/terpencil, kepemerintahan/ kelembagaan yang
baik, serta hukum dan pengawasan.
c.
Pilar Lingkungan
Menekankan pada pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang
berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah pengelolaan sumberdaya
air, pengelolaan sumberdaya lahan, pengelolaan sumberdaya udara, pengelolaan
sumberdaya laut dan pesisir, energi dan sumberdaya mineral, konservasi
satwa/tumbuhan langka, keanekaragaman hayati, dan penataan ruang
2.3 Sekolah Berbudaya Lingkungan
2.3.1 Pengertian Sekolah Berbudaya Lingkungan
Sekolah berbudaya
lingkungan merupakan salah satu program
Kementrian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya
pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan
hidup. Dalam pelaksanaannya Kementrian Negara Lingkungan Hidup bekerjasama
dengan para steakholder, menggulirkan program sekolah berbudaya lingkungan
dengan harapan dapat mengajak warga sekolah melaksanakan proses belajar
mengajar materi lingkungan hidup dan turut berpartisipasi melestarikan serta
menjaga lingkungan hidup di sekolah dan sekitarnya.
2.3.2. Tujuan Program Sekolah Berbudaya Lingkungan
Tujuan sekolah
berbudaya lingkungan adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk
menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian
hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya-upaya
penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan utama
sekolah berbudaya lingkungan adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli
dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia.
2.3.3 Landasan KebijakanProgram Sekolah Berbudaya Lingkungan
a.
UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
b.
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
c.
Kesepakatan Bersama Kementrian Negara Lingkungan Hidup Dengan
Departemen Pendidikan Nasional KEP. 7/MENLH/06/2005 dan Nomor: 05/VI/KB/2005
2.3.4.Prinsip danNorma Dasar Program Sekolah Berbudaya Lingkungan
Program dan kegiatan
yang dikembangkan harus berdasarkan norma-norma dasar dan berkehidupan yang
meliputi antara lain kebersaaan, keterbukaan, kejujuran, keadilan, dan
kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Adapun prinsip dasar
program sekolah berbudaya lingkungan adalah partisipatif dan berkelanjutan.
Partisipatif maksudnya adalah bahwa komunitas sekolah (kepala sekolah, guru,
siswa dan karyawan) terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan
proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai dengan tanggung jawab dan
perannya. Sedangkan berkelanjutan, mengandung maksud bahwa seluruh kegiatan
harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.
2.3.5 KeuntunganProgram Sekolah Berbudaya Lingkungan
Keuntungan sekolah
berbudaya lingkungan adalah :
a.
Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional
sekolah dan penggunaan berbagai sumber daya;
b.
Meningkatkan penghematan sumber daya melalui pengurangan
konsumsi berbagai sumber daya dan energi;
c.
Meningkatkan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan
kondusif bagi semua warga sekolah;
d.
Menciptakan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah;
e.
Meningkatkan upaya menghindari berbagai resiko dampak
lingkungan negatif dimasa yang akan datang;
f.
Menjadi tempat pembelajaran bagi generasi muda tentang
nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar;
g.
Mendapat penghargaan dari pemerintah dalam bentuk Adiwiyata.
2.3.6 Indikator dan Kriteria Program Sekolah Berbudaya Lingkungan
Dalam mewujudkan
sekolah berbudaya lingkungan perlu ditetapkan berbagai indikator, yakni :
a.
Pengembangan kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan;
b.
Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan;
c.
Pengembangan kegiatan berbasis partisipatif;
d.
Pengembangan dan atau pengelolaan sarana pendukung sekolah.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup di Sekolah
Pelaksanaan pendidikan
lingkungan hidup di sekolah didasari oleh kebijakan lingkungan, yakni
pernyataan lembaga sekolah tentang keinginan dan prinsip-prinsip yang berkaitan
dengan kinerja lingkungan secara keseluruhan. Kebijakan tersebut merupakan
kerangka tindakan dan penentuan sasaran serta target (objectives and targets). Menajemen puncak, dalam hal ini kepala
sekolah, menetapkan kebijakan pendidikan lingkungan hidup sekolah, struktur,
dan tanggung jawab. Kebijakan pendidikan lingkungan hidup di sekolah dilakukan
melalui penerapan manajemen pendidikan lingkungan hidup yang mengacu pada
prinsip plan, do, check, dan action.
a.
Perencanaan (plan)
Dalam melakukan
perencanaan pengelolaan lingkungan di sekolah diperlukan identifikasi aspek
lingkungan, identifikasi peraturan perundang-undangan, penetapan tujuan dan
sasaran lingkungan sekolah, dan penetapan program lingkungan untuk
pencapaiannya.
b.
Pelaksanaan (do)
Untuk melaksanakan pendidikan
lingkungan hidup pada sistem ini, sekolah mengembangkan kemampuan dan
mekanisme yang diperlukan untuk mencapai kebijakan, tujuan, dan sasaran dapat
dibuat untuk membentuk pola pengembangan pendidikan lingkungan hidup di
sekolah. Mekanisme prinsip penerapan yang dibangun seperti disyaratkan, terdiri
dari tujuh elemen, yaitu: (1) struktur dan tanggungjawab; (2) pelatihan,
kepedulian dan kompetensi, (3) komunikasi; (4) dokumentasi dan pengendaliannya;
(5) kesiagaan dan tanggap darurat.
c.
Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Pemeriksaan dan tindakan koreksi dilaksanakan oleh organisasi untuk
mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja lingkungan sekolah. Prinsip
pemeriksaan dan tindakan koreksi terdiri dari empat elemen, yaitu pemantauan
dan pengukuran, ketidaksesuaian, tindakan koreksi/pencegahan, rekaman, dan
audit.
d.
Tinjauan Ulang Manajemen
Hasil dari proses pemeriksaan dan tindakan koreksi tersebut dijadikan
masukan bagi manajemen dalam menerapkan prinsip pengkajian dan penyempurnaan,
yaitu berupa kajian ulang manajemen yang dilaksanakan organisasi setiap enam
bulan/ satu tahun sekali, atau bila dianggap perlu.
3.2 Implementasi Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Mewujudkan
Sekolah Berbudaya Lingkungan
3.2.1 Pengembangan Kebijakan Sekolah
Untuk mewujudkan
sekolah yang berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah
yang mendukung dilaksanakannya kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua
warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar sekolah berbudaya lingkungan
yaitu partisipatif dan berkelanjutan. Visi dan misi sekolah yang berbudaya
lingkungan memiliki indikator :
a.
Mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup;
b.
Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (tenaga
kependidikan dan non kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup;
c.
Penghematan sumber daya alam;
d.
Mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan
sehat;
e.
Pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait
dengan masalah lingkungan hidup.
3.2.2 Adanya Kinerja Pendidikan Lingkungan Hidup di Sekolah
Kinerja pendidikan
lingkungan hidup di sekolah dapat diukur melalui pengintegrasian materi
lingkungan hidup dalam berbagai kegiatan, diantaranya :
a.
Memperingati dan berpartisipasi
pada hari-hari besar lingkungan hidup, seperti :
1) Hari Pencanangan Satu Juta Pohon
2) Hari Kehutanan Sedunia
3) Hari Air
4) Hari Bumi
5) Hari Keanekaragaman Hayati
6) Hari Lingkungan Hidup Sedunia
7) Hari Sampah
8) Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
b.
Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan
melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi,
model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk
memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan
dengan persoalan lingkungan sehari-hari. Pengembangan kurikulum berbasis
lingkungan hidup untuk mewujudkan sekolah yang pedui dan berbudaya lingkungan
dapat dicapai dengan melakukan hal-hal berikut :
1) Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran;
2) Penggalian dan pengembangan materi serta persoalan lingkungan hidup yang
ada di masyarakat sekitar;
3) Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya;
4) Pengembangan kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan
kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.
c.
Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga
sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan
hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat disekitarnya
dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga
sekolah dalam mengembangkan kegiatan berbasis partisipatif adalah;
1) Menciptakan kegiatan ekstrakurikuler/kokurikuler di bidang lingkungan
hidup berbasis partisipatif di sekolah;
2) Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar;
3) Membangun dan memprakarsai kegiatan kemitraan dalam pengembangan
pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
d.
Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler seperti 7 K yang mencakup keamanan, ketertiban,
kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, dan kesehatan merupakan suatu
wadah yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan materi lingkungan kepada siswa
dalam kegiatan konkret. Kegiatan konkret tersebut dapat dilakukan pada perayaan
hari internasional, nasional, dan lokal dengan membahas masalah lingkungan
global, nasional dan lokal yang sedang terjadi, gerakan kebersihan lingkungan
sekolah, pasar, perumahan, gerakan penggunaan sepeda, jalan kaki, bus umum,
lomba karya ilmia, kampanye lingkungan, dan lain sebagainya sesuai kebutuhan
dan kondisi lingkungan sekolah dan masyarakat. Pelaksanaan pengintegrasian
materi lingkungan hidup pada kegiatan ektrakurikuler dapat memilih metode dan
media sesuai dengan kondisi lapangan. Kegiatan ini diarahkan untuk membentuk
sikap dan perilaku siswa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan
pendidikan lingkungan hidup diantaranya: Pramuka, PMR, Jurnalistik, KIR IPA, Duta
Lingkungan dan Tim Peneliti.
e.
Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu
didukung sarana prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup.
Pengelolaan dan pengembangan sarana tersebut meliputi;
1) Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan
lingkungan hidup;
2) Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan
sekolah;
3) Penghematan sumberdaya alam (air, listrik, energi) dan ATK;
4) Peningkatan kualitas pelayanan gizi sehat;
5) Pengembangan sistem pengelolaan sampah.
3.2.3
Penampilan Sekolah
Dalam mewujudkan
sekolah berbudaya lingkungan (sekolah yang menanamkan nilai-nilai lingkungan
hidup kepada seluruh warga dan masyarakat sekitarnya) dapat dikembangkan untuk
mengantisipasi berbagai macam persoalan lingkungan, khususnya kegiatan yang
memiliki dampak atau akibat aktivitas kegiatan belajar mengajar yang ada di
sekolah.
Penampilan sekolah
berbudaya lingkungan secara umum dapat dinilai dari adanya :
a. Penerapan hemat energi
b. Manajemen/ pengelolaan pemisahan sampah
1) Penyediaan tempat sampah yg terpisah organik dan anorganik (sampah
basah-kering)
2) Sistim pengangkutan sampah (tersedia gerobak, TPS dll)
3) Ada kegiatan pengomposan dan pemanfaatan sampah (3R)
4) Ada tenaga kebersihan dan keterlibatan siswa dan guru dalam kebersihan
sekolah
5) Ada jadwal pengangkutan sampah dan catatan jumlah timbulan sampah dan
komposting
c. Pengelolaan air bersih dan kotor
d. Pengelolaan emisi/gas buang
e. Taman toga/apotek hidup (ada tulisan nama, kegunaan) dan tanaman hias.
f. Green house, kebun sekolah, taman, hutan sekolah, dan tanaman penghijauan sebagai
paru-paru sekolah
g. Kolam ikan, rumah burung
h. Logo dan slogan-slogan/baliho
3.2.4 Sikap dan Perilaku Warga Sekolah
Sikap dan perilaku
warga sekolah terhadap lingkungan hidup merupakan nilai yang paling penting
dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan. Pelaksanaan pendidikan
lingkungan hidup disekolah mempunyai sasaran meningkatkan kepedulian seluruh
warga sekolah (kepala sekolah, tenaga administrasi, guru, dan siswa) terhadap
lingkungan. Standar penilaian dapat dibuat sesuai kebutuhan sekolah. Sebagai
contoh untuk menilai sikap dan perilaku siswa dengan kategori baik atau jelek
dapat dilihat dari penampilan kelasnya. Jika kelas siswa kelihatan kotor,
apakah akibat banyak kertas berserakan dan banyak coretan di dinding, kelasnya
dapat dinilai bahwa siswa tersebut belum memiliki kepedulian terhadap
lingkungan. Demikian juga bagi guru, tenaga administrasi, dan kepala sekolah
dapat dinilai dari ruang kerja masing-masing unit. Sedangkan mengukur
keberhasilan (sikap dan perilaku) sekolah dalam mewujudkan sekolah berbudaya
lingkungan dapat dinilai seluruh unsur (warga) yang ada di sekolah.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Fungsi pendidikan sebagai pengembang dan pembentuk kemampuan,
kepribadian, watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki peran penting dalam menanamkan
nilai-nilai pendidikan lingkungan hidup terhadap generasi penerus bangsa.
Perubahan pendidikan
kearah yang lebih baik dapat dilakukan dengan berbagai upaya, diantaranya
dengan menciptakan tempat yang baik dan ideal untuk memperoleh segala ilmu
pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia
menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan
berkelanjutan.Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat
pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga
sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan
lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam upaya merealisasikan
tujuan tersebut, maka perlu adanya inovasi dan kreatifitas pengelola sekolah
yang peduli dan berbudaya lingkungan. Sebab dengan konsep sekolah berbudaya
lingkungan diharapkan dapat meningkatkan kualitas peserta didik
dalam mengelola keseimbangan lingkungan hidup. Tujuan lainnya adalah membentuk
pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan
anak dalam mencapai kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial,
musikal, kecerdasan advertensi, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual
dan moral, serta kecerdasan emosional dalam mengelola keseimbangan lingkungan.
4.2 Saran
Kaitannya dengan upaya
inovatif dan kreatif pengelola sekolah dalam mengimplemetasikan pendidikan lingkungan
hidup menuju sekolah berbudaya lingkungan, maka penulis menyampaikan
saran-saran sebagai berikut :
a.
Dalam upaya mewujudkan
sekolah berbudaya lingkungan para pengelola sekolah hendaknya memiliki inovasi
dan kreatifitas supaya program sekolah berbudaya lingkungan dapat dilaksanakan
dengan baik
b.
Supaya sekolah merasa
termotivasi untuk mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan, pemerintah daerah
hendaknya memberika reward bagi sekolah yang telah peduli dan berbudaya
lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2007. Pendidikan
Berbasis Lingkungan. Online: Tersedia. http://tabloid_info.sumenep.go.id,
di browsing tanggal 14 Mei 2013
Karim, S.A.
2003. Program PKLH Jalur Sekolah: Kajian
dari Perspektif Kurikulum dan Hakekat Belajar Mengajar. Jakarta: Depdiknas.
Pratomo, Suko.
2008. Pendidikan Lingkungan. Bandung : Sonagar Press.
Suherli. 2007. Menulis
Karangan Ilmiah. Depok: Arya Duta.
Zahara, T. Dj. 2003. Perilaku
Berwawasan Lingkungan dalam Pembangunan Berkelanjutan Dilihat dari Keinovatifan
dan Pengetahuan Tentang Lingkungan. Jakarta: Depdiknas.
http://lh.surabaya.go.id/adiwiyata/indikator.html, di
browsing tanggal 14 Mei 2013
3 komentar:
ya bagus ni gan, thanks gan,, maju trus deeh
Artikel yg menarik untuk disosialisasikan
Artikel yg menarik untuk disosialisasikan
Posting Komentar