Masalah terbesar (The
Great Problem) yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini sebenarnya bukanlah
krisis ekonomi atau pangan, tetapi masalah krisis moral atau akhlak. Krisis
inilah yang menyebabkan timbulnya krisis-krisis lain seperti krisis ekonomi,
politik, social, budaya, pertahanan dan keamanan.
Hancurnya moral
bangsa ini ditunjukan dengan merajalelanya berbagai tindakan kejahatan dan
criminal di tengah-tengah masyarakat seperti penipuan, pencopetan, pencurian,
perampokan, perkosaan, pembunuhan, dan termasuk juga tindakan kekerasan, baik
atas nama ras, suku, budaya dan agama. Kerusakan moral juga
terjadi di kalangan pelajar dan remaja. Hal ini ditandai dengan maraknya seks
bebas, penyalahgunaan narkoba, peredaran foto dan video porno, serta tawuran
pada kalangan pelajar dan remaja.
Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi BKKBN, M. Masri Muadz, mengatakan bahwa 63% remaja Indonesia pernah melakukan seks bebas, Sedangkan remaja korban narkoba di Indonesia ada 1,1 juta orang atau 3,9% dari total jumlah korban. Selain itu, berdasarkan data Pusat Pengendalian Gangguan Sosial DKI Jakarta, pelajar SD, SMP, dan SMA, yang terlibat tawuran mencapai 0,8% atau sekitar 1.318 siswa dari total 1.645.835 siswa di DKI Jakarta ( Dharma Kesuma dkk, 2011:2-3).
Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi BKKBN, M. Masri Muadz, mengatakan bahwa 63% remaja Indonesia pernah melakukan seks bebas, Sedangkan remaja korban narkoba di Indonesia ada 1,1 juta orang atau 3,9% dari total jumlah korban. Selain itu, berdasarkan data Pusat Pengendalian Gangguan Sosial DKI Jakarta, pelajar SD, SMP, dan SMA, yang terlibat tawuran mencapai 0,8% atau sekitar 1.318 siswa dari total 1.645.835 siswa di DKI Jakarta ( Dharma Kesuma dkk, 2011:2-3).
Sexsual Behavior Survey telah melakukan penelitian di 5 kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Bali pada bulan Mei 2011. Dari 663 responden yang diwawancarai secara langsung mengakui bahwa 39% responden remaja usia antara 15-19 tahun pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah, sisanya 61% berusia antara 20-25 tahun. Lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan profesi, peringkat tertinggi yang pernah melakukan free sex ditempati oleh para mahasiswa 31%, karyawan kantor 18%, sisanya pengusaha, pedagang, buruh dan sebagainya, termasuk pelajar SMP/SMA sebanyak 6%.
Fenomena kerusakan
moral/akhlak yang menimpa masyarakat tersebut telah mendorong pemerintah
Indonesia untuk menerapkan Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa
(KN-PKB). Salah satu mewujudkan kebijakan tersebut adalah dengan menekankan
pentingnya pendidikan karakter untuk diimplementasikan dalam setiap institusi
pendidikan, baik formal ( sekolah ), informal ( keluarga ), maupun non formal (
masyarakat ).
Pendidikan karakter akan berjalan efektif dan utuh jika melibatkan tiga institusi, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan keluarga berperan penting karena keluargalah yang membentuk karakter seorang anak. Untuk merumuskan kerangka model pendidikan karakter dalam keluarga dapat dikonseptualisasi melalui pendekatan system pendidikan. Jika istilah system dikaitkan dengan pendidikan ( system pendidikan ), maka dapat mengandung makna “ suatu kesatuan komponen yang terdiri dari unsure-unsur pendidikan yang bekerjasama dan berhubungan antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan pendidikan.” Dalam suatu system terdapat unsure-unsur, bagian-bagian, atau komponen-komponen yang saling berkaitan dan teratur, serta mekanismenya saling berhubungan dalam satu kesatuan yang semuanya di tujukan untuk mencapai satu tujuan. Isi kerangka model pendidikan karakter meliputi komponen: tujuan, pendidik, peserta didik, materi, metode, alat, program, dan evaluasi.
A. Model Pendidikan Karakter Dalam
Keluarga
Model adalah
contoh, pola, acuan, ragam, macam dan sebagainya yang dibuat menurut aslinya.
Model merupakan kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman atau acuan
dalam melakukan suatu kegiatan. Model juga dapat diartikan sesuatu yang dapat
memvisualisasikan sebuah konsep dengan nyata. Model berbeda dengan konsep dalam
bentuk teori. Fungsi model adalah menjembatani konsep dalam bentuk teori
menjadi kenyataan.
Menurut
fungsinya, model dibagi dalam tiga bentuk. Pertama, model deskriptif,
yaitu model yang hanya menggambarkan situasi sebuah system tanpa rekomendasi dan
peramalan, contohnya peta organisasi, Kedua, model prediktif, yaitu model yang
menunjukan apa yang akan terjadi atau bila sesuatu terjadi, contohnya model
alat peraga atau alat pendeteksi gempa. Ketiga, model normatife, yaitu model
yang menyediakan jawaban terbaik terhadap satu persoalan. Model ini member
rekomendasi tindakan-tindakan yang perlu diambil, contohnya model pemasaran,
model ekonomi, model konseling, model pendidikan, model pembelajaran, dan
sebagainya.
Pendidikan
Karakter
Secara etimologis, kata karakter berasal dari bahasa Latin kharakter atau bahasa Yunani kharassein yang berarti member tanda (to mark), atau bahasa Perancis carakter, yang berarti membuat tajam atau membuat dalam (Majid dan Andayani, 2012:11). Dalam bahasa Inggris character, memiliki arti: watak, karakter, sifat, peran, dan huruf (Echols dan Shadiliy, 2003:110).Dalam Kamus Bahasa Indonesia, karakter diartikan sebagai tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari pada yang lain (Poerwadarminta, 2007:521).
Secara
terminologis karakter bisa diartikan sebagai totalitas ciri-ciri pribadi yang
melekat dan dapat diidentifikasi pada perilaku individu yang bersifat unik,
dalam arti secara khusus cirri-ciri ini membedakan antara satu individu dengan
yang lainnya, dank arena cirri-ciri karakter tersebut dapat diidentifikasi pada
perilaku individu dan bersifat unik, maka karakter sangat dekat dengan
kepribadian individu. Suatu perbuatan dikatakan karakter/akhlak apabila
perbuatan tersebut memlh ipaya memiliki cirri-ciri: perbuatan itu telah
tertanam kuat dalam jiwa seseorang dan telah menjadi bagian dari
kepribadiannya, perbuatan itu dilakukan dengan spontan tanpa pemikiran terlebih
dahulu, perbuatan itu dilakukan tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar,
perbuatan itu dilakukan dengan sungguh-sungguh, bukan pura-pura atau sandiwara.
Pendidikan
karakter adalah upaya membentuk/mengukir kepribadian manusia melalui proses
knowing the good (mengetahui kebaikan), loving the good (mencintai kebaikan),
yaitu proses pendidikan yang melibatkan tiga ranah: pengetahuan moral (moral
knowing), perasaan moral (moral feeling/moral loving), dan tindakan moral
(moral acting/moral doing), sehingga perbuatan mulia bisa terukir menjadi habit
of mind, heart, and hands. Tanpa melibatkan tiga ranah tersebut pendidikan
karakter tidak akan berjalan efektif.
1. Pengetahuan Moral (Moral Knowing)
Pengetahuan
moral (moral knowing) adalah kemampuan mengetahui, memahami, mempertimbangkan,
membedakan dan menginterpretasikan jenis-jenis moral yang harus dilakukan dan
yang mesti ditinggalkan.Pengetahuan moral sebagai pilar pertama pendidikan
karakter mempunyai enam komponen, yaitu:
a. Kesadaran moral (moral awareness) yaitu kemampuan menggunakan kecerdasan untuk melihat kapan sebuah situasi mempersyaratkan pertimbangan moral dan kemudian berpikir secara cermat tentang tindakan apa yang sebaiknya dilakukan.
b. Pengetahuan nilai moral (knowing moral values) yaitu kemampuan memahami berbagai nilai-nilai moral seperti menghargai kehidupan dan kemerdekaan, tanggungjawab terhadap orang lain, kejujuran, keadilan, toleransi, penghormatan disiplin diri, integritas, kebaikan hati, berbelas kasih dan keberanian.
c. Memahami sudut pandang lain (perspective taking) yaitu kemampuan menerima sudut pandang orang lain, memahami sebuah situasi sebagaimana orang lain memahaminya, mengimajinasikan bagaimana orang lain berfikir, mereaksi dan berperasaan.
d. Penalaran moral (moral reasoning) yaitu memahami apa itu makna bermoral dan mengapa harus bermoral.
e. Keberanian mengambil keputusan (decision making)
f. Pengenalan diri (self knowledge) yaitu kemampuan mengenali perilaku kita dan mengevaluasinya secara kritis/jujur.
2. Perasaan Moral (
moral feeling)
Perasaan moral (moral
feeling) adalah kemampuan merasa bersalah dan meras harus/wajib untuk melakukan
tindakan moral. Memiliki enam komponen yaitu:
a.
Mendengarkan
hati nurani (conscience)
b.
Harga
diri (self-esteem)
c.
Empati
( empathy)
d.
Cinta
kebaikan (loving the good)
e.
Kontrol
diri (self control)
f.
Rendah
hati (humility)
3. Tindakan Moral (
Moral Acting)
Tindakan moral
merupakan hasil dari kedua karakter moral diatas. Mempunyai tiga komponen
yaitu:
a.
Kompetensi
(competence)
b.
Keinginan
(will)
c.
Kebiasaan
(habit)
B. Keluarga
Keluarga
merupakan tempat pendidikan pertama dan utama bagi seseorang. Pendidikan dalam
keluarga sangat berperan dalam mengembangkan watak, karakter, dan kepribadian
sesorang. Oleh karena itu pendidikan karakter dalam keluarga perlu diberdayakan
secara serius.
a.
Fungsi
Edukasi
Fungsi edukasi keluarga adalah fungsi yang
berkaitan dengan pendidikan anak khususnya dan pendidikan anggota keluarga pada
umumnya. Bagi seorang anak, keluarga merupakan jenjang pendidikan pertama
sebelum menapaki pendidikan formal (sekolah) dan masyarakat, disinilahkedua
orang tuanya menjadi guru terbaiknya.
b.
Fungsi
Proteksi
Fungsi proteksi maksudnya keluarga menjadi
tempat perlindungan yang memberikan rasa aman, tentram lahir dan batin sejak
anak-anak berada dalam kandungan ibunya sampai mereka menjadi dewasa dan lanjut
usia. Perlindungan disini termasuk fisik, mental dan moral.
c.
Fungsi
afeksi
Fungsi afeksi adalah sebagai pemupuk dan
pencipta rasa kasih sayang dan cinta antara sesame anggota keluarga.
d. Fungsi
sosialisasi
Fungsi sosialisasi keluarga terkait erat
dengan tugas mengantarkan anak ke dalam kehidupan social yang lebih nyata
dengan tugas mengantarkan anak kedalam kehidupan social yang lebih nyata dan luas.
e. Fungsi
Reproduksi
Keluarga sebagai sebuah organism memiliki
fungsi reproduksi, dimana setiap pasangan suami istri yang diikat dengan tali
perkawinan yang sah dapat memberi keturunan yang berkualitas sehingga dapat
melahirkan anak sebagai keturunan yang
akan mewarisi dan menjadi penerus tugas kemanusiaan.
f.
Fungsi
Religi
Artinya keluarga berkewajiban
memperkenalkan dan mengajak serta anak dan anggota keluarga lainnya kepada
kehidupan beragama.
g.
Fungsi
Ekonomi
Fungsi
ekonomi bertujuan agar setiap keluarga meningkatkan taraf hidup yang
tercerminkan pada pemenuhan alat hidup seperti makn, minum, kesehatan, dan
sebagainya yang menjadi prasarat dasar dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga
dalam perspektif ekonomis.
h.
Fungsi
rekreasi
Fungsi rekreasi
keluarga adalah fungsi yang berkaitan dengan peran keluarga menjadi lingkungan
yang nyaman, menyenangkan, hangat dan penuh gairah bagi setiap anggota keluarga
untuk dapat menghilangkan rasa keletihan.
i.
Fungsi
Biologis
Fungsi biologis keluarga berhubungan
dengan pemenuhan kebutuhan biologis anggota keluarga seperti makan, minum, kesehatan.
j.
Fungsi
Transformasi
Fungsi transformasi adalah berkaitan
dengan peran keluarga dalam hal pewarisan tradisi dan budaya kepada generasi
setelahnya baik tradisi baik maupun buruk.
Dari uraian diatas
dapat di pahami bahwa yang dimaksud “Model Pendidikan Karakter dalam Keluarga”
adalah kerangka konseptual dan prosedur yang sistematis berkenaan dengan
penanaman nilai-nilai karakter pada anak yang dilakukan oleh orang tua dalam
keluarga yang meliputi komponen pengetahuan (kognitif), perasaan (afektif), dan
tindakan (psikomotorik) untuk melakukan nilai-nilai tersebut , baik terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesame manusia, maupun lingkungan sekitar.
Kerangka konseptual itu kemudian dapat dijadikan rujukan oleh orang lain yang
ingin mengimplementasikan pendidikan karakter dalam keluarga.
C. Nilai-Nilai Karakter Yang Ditanamkan Dalam
Keluarga
Nilai-nilai yang
ditanamkan dalam pendidikan karakter dalam keluarga antara lain:
1. Religius yaitu sikap dan perilaku yang patuhdalam
melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah
agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur Yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.
3. Toleransi Yaitu sikap dan tindakan menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin Yaitu tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh terhadap berbagai peraturan dan ketentuan.
5. Kerja Keras Yaitu perilaku yang menunjukan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif Yaitu berfikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri Yaitu sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis Yaitu cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa ingin tahu Yaitu sikap dan tindakan yang ingin selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat dan di dengar.
10. Semangat kebangsaan Yaitu cara berfikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air Yaitu cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, social, budaya, ekonomi dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi Yaitu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan mengakuai serta menghormati keberhasilan orng lain.
13. Bersahabat/Komunikatif Yaitu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai Yaitu sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa tenang dan aman atas kehadiran dirinya.
15. Gemar Membaca Yaitu kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan Yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam disekitarnya, dan mengembangkan upaya untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial Yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin member bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
Tanggung Jawab Yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya yang seharusnya dia lakukan baik terhadap diri sendiri masyarakat, lingkungan, Negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
2. Jujur Yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.
3. Toleransi Yaitu sikap dan tindakan menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin Yaitu tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh terhadap berbagai peraturan dan ketentuan.
5. Kerja Keras Yaitu perilaku yang menunjukan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif Yaitu berfikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri Yaitu sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis Yaitu cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa ingin tahu Yaitu sikap dan tindakan yang ingin selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat dan di dengar.
10. Semangat kebangsaan Yaitu cara berfikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air Yaitu cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, social, budaya, ekonomi dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi Yaitu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan mengakuai serta menghormati keberhasilan orng lain.
13. Bersahabat/Komunikatif Yaitu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai Yaitu sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa tenang dan aman atas kehadiran dirinya.
15. Gemar Membaca Yaitu kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan Yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam disekitarnya, dan mengembangkan upaya untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial Yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin member bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
Tanggung Jawab Yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya yang seharusnya dia lakukan baik terhadap diri sendiri masyarakat, lingkungan, Negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
D. Tujuan Pendidikan Karakter Dalam Keluarga
Tujuan penting
pendidikan karakter adalah memfasilitasi pengetahuan dan pengembangan
nilai-nilai tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak. Pengetahuan dan
pengembangan memiliki makna bahwa pendidikan karakter bukanlah dogmatisasi
nilai kepada peserta didik tetapi sebuah proses yang membawa peserta didik
untuk memahami dan merefleksi bagaimana suatu nilai menjadi penting untuk
diwujudkan dalam perilaku keseharian manusia termasuk bagi anak.
Tujuan lainnya adalah
membangun kepribadian dan budi pekerti luhur sebagai modal dasar dalam
berkehidupan ditengah-tengah masyarakat, baik sebagai umat beragama, maupun dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.Pendidikan karakter mengajarkan, membina,
membimbing dan melatih peserta didik agar memiliki karakter, sikap mental
positif, dan akhlak yang terpuji.
Tujuan pendidikan
karakter dalam keluarga adalah membentuk karakter positif atau akhlak terpuji
pada diri anak, untuk membina anak-anak agar menjadi pribadi yang taat pada
agama, berbakti kepada orang tuanya, bermanfaat untuk masyarakatnya, dan
berguna bagi agama, nusa dan bangsanya.
E. Pendidik
Pada Pendidikan Karakter Dalam Keluarga
Pendidik dibagi dalam
tiga kategori, yaitu life educator, semi professional, professional educator.
Life educator adalah orang yang secara alamiah menjalankan tugas dan
kewajibannya mengasuh dan membesarkan anaknya atau membantu perkembangannya
menuju kedewasaan. Itulah orang tua kita. Semi professional educator adalah
orang yang menjalankan tugas pendidikan, mengembangkan kecakapan orang dengan
bantuan sarana prasarana pendidikan atau keahlian orang lain. Termasuk dalam
kategori ini adalah petugas perpustakaan, petugas museum, petugas pameran dan
sejenisnya. Adapun professional educator adalah orang yang menjalankan tugasnya
sebagai pendidik dengan keahlian khusus dan kompetensi yang tinggi. Termasuk
dalam kategori ini adalah guru dan dosen.
Tanggung jawab
pendidikan yang menjadi beban orang tua sekurang-kurangnya harus dilaksanakan
dalam rangka:
1.
Memelihara
dan membesarkan anak
2. Melindungi
dan menjamin kesehatan, baik jasmaniah maupun rohaniyah dari berbagai gangguan
penyakit dan dari penyelewengan kehidupan dari tujuan hidup yang sesuai dengan
agama dan falsafah hidup yang dianutnya.
3. Memberi
pengajaran dalam arti luas sehinggaanak memperoleh peluang untuk memiliki
pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin yang dapat dicapainya.
4.
Membahagiakan
anak baik di dunia maupun diakhirat sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup
muslim.
F. Peserta Didik Pada Pendidikan Karakter Dalam
Keluarga
Dalam arti sempit,
peserta didik diartikan sebagai anak yang belum dewasa yang tanggung jawabnya
diserahkan kepada pendidik. Dalam perspektif pendidikan secara umum bahwa yang
disebut peserta didik adalah setiap orang atau sekelompok orang yang harus
mendpatkan bimbingan, arahan dan pengajaran dari proses pendidikan.
Dalam rumah tangga
yang menduduki sebagai peserta didik adalah anak. Alquran memandang anak
semenjak dalam kandungan harus sudah mendapatkan pendidikan. Proses pendidikan
ini biasa disebut dengan pendidikan prenatal atau pendidikan anak dalam
kandungan. Demikian juga setelah anak lahir tampak jelas terdapat beberapa
fakta yang mengharuskan anak mendapatkan pendidikan. Fakta-fakta tersebut
antara lain: setiap anak lahir dalam keadaan lemah tidak berdaya, setiap anak
lahir membawa potensi dan butuh dikembangkan, setiap anak butuh bimbingan dan
arahan untuk mengenal sesuatu, dan setiap anak butuh perhatian dan kasih sayang
dari orang tuanya.
Dapat juga dikatakan
bahwa peserta didik adalah mereka yang sedang berkembang baik secara fisik
maupun psikis. Peserta didik bukanlah miniature orang dewasa. Selain itu mereka
juga memiliki berbagai potensi yang harus diarahkan dan di bina agar potensi
tersebut bermanfaat. Oleh karenamya
pendidikan karakter adalah sarana yang tepat untuk itu.
G. Materi Pendidikan Karakter Dalam Keluarga
Salah satu komponen
operasional pendidikan sebagai suatu system adalah materi. Materi pendidikan
adalah semua bahan pelajaran (pesan, informasi, pengetahuan dan pengalaman)
yang disampaikan kepada peserta didik.
Jika mengacu kepada
Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter yang dikeluarkan Kemendiknas, materi
pendidikan karakter di lembaga pendidikan formal (sekolah), setidaknya memuat
18 nilai karakter yaitu religious, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras,
kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah
air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca,
peduli lingkungan, peduli social, dan tanggung jawab.
Sedangkan dalam
keluarga, materi pendidikan karakter pada garis besarnya ialah materi untuk mengembangkan
karakter atau akhlak anak. Orang tua harus memperhatikan perkembangan karakter
anaknya. Karakter tersebut lebih diutamakan pada praktik berperilaku, bertutur
kata yang baik, tidak mengucapkan kata-kata kotor atau kasar, berjalan dengan
sopan dan tidak sombong, patuh dan hormat kepada orang tua, menyatakan permisi
ketika melewati orang lain, mau mengucapkan terimakasih jika diberikan atau
menerima sesuatu dari orang lain serta dilakukan dengan tangan kanan, tidak
ragu untuk meminta maaf jika merasa bersalah pada orang lain, membuang sampah
pada tempatnya, dan sebagainya. Dalam hal ini orang tua harus menjadi teladan
bagi anaknya.
H. Metode Pendidikan Karakter Dalam Keluarga
Metode dapat
diartikan sebagai jalan atau cara untuk mencapai tujuan. Jika kata metode
dikaitkan dengan pendidikan karakter maka dapat diartikan metode sebagai jalan
untuk menanamkan karakter pada diri
seseorang sehingga terlihat dalam pribadi objek sasaran, yaitu pribadi yang
berkarakter.
Untuk menanamkan
karakter pada diri anak ada beberapa metode yang bisa digunakan, antara lain:
a.
Metode
Internalisasi
Metode Internalisasi adalah upaya
memasukan pengetahuan (knowing) dan ketrampilan melaksanakan pengetahuan
(doing) ke dalam diri seseorang sehingga pengetahuan itu menjadi kepribadiannya
(being) dalam kehidupan sehari-hari.
b.
Metode
Keteladanan
“Anak adalah peniru yang baik.” Berbagi
keteladanan dalam mendidik anak menjadi sesuatu yang sangat penting. Seorang
anak akan tumbuh dalam kebaikan dan memiliki karakter yang baik jika ia melihat
orang tuanya member teladan yang baik. Sebaliknya, seorang anak akan tumbuh
dalam penyelewengan dan memiliki karakter yang buruk, jika ia melihat orang
tuanya memberikan teladan yang buruk.
c.
Metode
Pembiasaan
Metode pembiasaan dalam membina karakter
anak sangatlah penting. Jika metode pembiasaan sudah diterapkan dengan baik
dalam keluarga, pasti akan lahir anak-anak yang memiliki karakter yang baik dan
tidak mustahil karakter mereka pun menjadi teladan bagi orang lain.
d.
Metode
Bermain
Dunia anak adalah dunia bermain.Bermain
merupakan cara yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai
kompetensinya.Kegiatan bermain yang mendukung pembelajaran anak yaitu bermain
fungsional atau sensorimotor, bermain peran, dan bermain konstruktif.
e.
Metode
Cerita
Metode cerita adalah metode mendidik yang
bertumpu pada bahasa baik lisan maupun tulisan. Bercerita dapat meningkatkan
kedekatan hubungan orang tua dan anak. Selain itu, bercerita juga bisa
mengembangkan imajinasi dan otak kanan anak.
f.
Metode
Nasihat
Metode nasihat merupakan penyampaian
kata-kata yang menyentuh hati dan disertai keteladanan. Agar nasihat dapat
membekas pada diri anak, sebaiknya nasihat bersifat cerita, kisah, perumpamaan,
menggunakan kata-kata yang baik dan orang tua memberikan contoh terlebih dahulu
sebelum memberikan nasihat.
g.
Metode
Penghargaan dan Hukuman
Metode penghargaan penting untuk dilakukan
karena pada dasarnya setiap orang dipastikan membutuhkan penghargaan dan ingin
dihargai. Anak adalah fase perkembangan manusia yang sangat membutuhkan
penghargaan.Penghargaan harus didahulukan dari pada hukuman. Jika hukuman
terpaksa harus diberikan, maka hati-hatilah dalam mempergunakannya, jangan
menghukum anak secara berlebihan, jangan menghukum ketika marah, jangan memukul
bagian-bagian tertentu dari anggota tubuh anak seperti wajah, dan usahakan
hukuman itu bersifat adil (sesuai dengan kesalahan anak).
I. Alat pendidikan karakter dalam keluarga
Yang dimaksud dengan
alat pendidikan yaitu segala sesuatu yang digunakan oleh pelaksana kegiatan
pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam proses pendidikan informal
seperti mendidik karakter anak dirumah, alat pendidikan yang bisa digunakan
sesungguhnya sangat banyak, yakni apa saja yang ada dirumah, mulai dari
perabotan rumah tangga, permainan anak sampai alat-alat elektronik. Tapi
penggunaan alat itu bermanfaat atau tidak sangat tergantung pada pengaturan
orangtua.
Dalam keadaan yang
normal dan mampu, sebaiknya setiap rumah memiliki fasilitas pendidikan setidaknya
berupa: ruang belajar, mushola besrta kelengkapan shalat dan Alquran, ruang
perpustakaan dan buku-bukunya, ruang computer dan jaringan internet dan
sebagainya. Penyediaan buku-buku agama dan buku-buku lainnya patut untuk
dilengkapi karena dari buku-buku itulah kita dapat menambah wawasan dan
pengetahuan anak. Yang juga tidak boleh
dilupakan orang tua, sebaiknya ia menyediakan Alquran sesuai dengan jumlah
anggota keluarga yang ada dirumah. Gambar-gambar yang tidak sopan sebaiknya
diganti dengan gambar-gambar yang menyejukan dan memberikan ilmu bagi yang
melihatnya.
J. Program Pendidikan Karakter Dalam Keluarga
Program pendidikan
karakter dapat dilakukan melalui cara-cara berikut ini:
a.
Pengajaran
Dalam konteks pendidikan karakter di
keluarga, pengajaran dapat diartikan sebagai suatu upaya yang dilakukan oleh
orang tua untuk memberikan pengetahuan kepada anak tentang nilai-nilai karakter
tertentu, dan membimbing serta mendorongnya untuk mengaplikasikan nilai-nilai
tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
b.
Pemotivasian
Pemotivasian adalah proses mendorong dan
menggerakkan seseorang agar mau melakukan perbuatan-perbuatan tertentu sesuai
dengan tujuan yang diharapkan. Dalam konteks pendidikan karakter di keluarga,
pemotivasian dapat dimaknai sebagai upaya-upaya menggerakkan atau mendorong
anak untuk mengaplikasikan nilai-nilai karakter. Berkaitan dengan itu, orang
tua dituntut untuk mampu menjadi motivator bagi anak-anaknya.
c.
Peneladanan
Dalam kehidupan sehari-hari perilaku yang
dilakukan anak-anak pada dasarnya mereka peroleh dari meniru, sehingga penting
bagi orang tua untuk member teladan yang baik bagi anak-anaknya.
d.
Pembiasaan
Peranan orang tua sangat besar untuk
membina karakter anak dengan pola apapun. Dengan pembiasaan salah satunya,
dapat mengantarkan kea rah kematangan dan kedewasaan, sehingga anak dapat
mengendalikan dirinya menyelesaikan persoalannya, dan menghadapi tantangan
hidupnya, sehingga perlu penerapan disiplin.
e.
Penegakan
aturan
Langkah awal untuk mewujudkan penegakan
aturan dalam keluarga adalah dengan membuat peraturan keluarga yang disepakati
bersama dan dapat mengikat semua pihak dirumah, tak terkecuali orang tua.
K. Evaluasi Pendidikan Karakter Dalam Keluarga
Evaluasi adalah
penilaian terhadap sesuatu. Sasaran evaluasi adalah semua komponen yang
berkaitan dengan pendidikan seperti pendidik, peserta didik, materi, metode,
alat pendidikan dan sebagainya. Peserta didik merupakan sasaran evaluasi yang
utama karena letak keberhasilan proses pendidikan biasanya dilihat dari
keberhasilan peserta didiknya. Objek evaluasi peserta didik harus mencangkup
dimensi/ranah, kognitif, afektif, dan psikomotor.
Evaluasi kognitif
pesrta didik berarti mengukur keberhasilan perkembangan pengetahuan mereka
termasuk di dalamnya fungsi ingatan dan kecerdasan. Evaluasi aspek afektif
peserta didik berarti mengukur keberhasilan perkembangan perasaan mereka pada
pengetahuan termasuk di dalamnya fungsi internalisasi dan karakterisasi.
Evaluasi psikomotor peserta didik berarti mengukur keberhasilan tindakan mereka
yang berkaitan dengan pengetahuan termasuk di dalamnya fungsi kehendak dan
kemauan.
Dalam pendidikan
informal (keluarga), evaluasi biasanya lebih kepada penilaian yang bersifat
normative tanpa disertai soal tes dan penentuan angka dengan skala tertentu.
Evaluasi yang dilakukan cukup dengan menilai atau mengukur apakah pekerjaan
yang diberikan orang tua sudah dilaksanakan atau belum oleh anak, apakah
nasihat yang disampaikan oleh orang tua sudah dipraktekan atau belum, dan
apakah larangan yang di kemukakan sudah
di tinggalkan atau belum. Dengan demikian evaluasi dalam keluarga lebih dekat
kepada fungsi pengawasan dan control.
Selanjutnya jika
dikaitkan dengan pendidikan karakter dalam keluarga, maka evaluasi di sini
lebih di tekankan kepada ranah psikomotor anak, karena hakikat keberhasilan
pendidikan karakter adalah dapat di lihat dari performance atau penampilan diri
anak dalam berbicara, berpikir, bersikap, bertindak, dan berkarya dalam
kehidupan sehari-hari.
Penutup
Pendidikan karakter
pada hakikatnya adalah upaya sistematis untuk membimbing peserta didik agar
memahami nilai-nilai kebaikan (kognitif), dan melaksanakan nilai-nilai kebaikan
dalam kehidupan sehari-hari (psikomotorik).
Untuk merumuskan
pendidikan karakter dalam keluarga dapat dikonseptualisasi melalui pendekatan
system pendidikan yang meliputi:
1.
Tujuan
Tujuan adalah sasaran atau hasil akhir yang
ingi dicapai melalui proses pendidikan karakter dalam keluarga.
2.
Pendidik
Pendidik adalah semua orang dewasa yang
ada dalam rumah yang berkewajiban melakukan kegiatan mendidik karakter anak.
3.
Peserta
Didik
Peserta didik pada pendidikan karakter
dalam keluarga adalah setiap anak yang belum dewasa dan perlu mendapatkan
bimbingan dan arahan dari pendidik, baik itu anak kandung, anak angkat, maupun
anak asuh.
4.
Materi
Materi adalah sekumpulan pesan,
pengetahuan, informasi, pengalaman, dan nilai-nilai karakter yang akan
diberikan kepada peserta didik.
5.
Metode
Metode adalah semua cara atau jalan yang
ditempuh untuk mencapai tujuan pendidikan karakter.
6.
Alat
Alat adalah sesuatu yang digunakan oleh
pelaksana kegiatan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
7.
Program
Program adalah segala bentuk kegiatan/usaha
yang dilakukan dalam menanamkan karakter pada diri anak.
8.
Evaluasi
Evaluasi adalah penilaian/pengukuran
tingkat keberhasilan anak mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah
program.
Sumber :
Amirullah
Syarbini Model Pendidikan Karakter dalam keluarga Elex Media Komputindo, Jakarta,
2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar