Senin, 13 Februari 2023

“KOMUNIKASI PENDIDIKAN (PENERAPAN TEORI DAN KONSEP KOMUNIKASI DALAM PEMBELAJARAN)”

 PENDAHULUAN

Kata komunikasi berasal dari kata latin cum, yaitu kata depan yang berarti “dengan” dan “bersama dengan”, dan unus, yaitu kata bilangan yang berarti “satu”. Dari kedua kata itu terbentuk kata benda communio yang dalam bahasa Inggris menjadi communion dan berarti “kebersamaan, persatuan, persekutuan, gabungan, pergaulan, hubungan”. Untuk ber-communio, diperlukan usaha dan kerja. Dari kata itu dibuat kata kerja communicare yang berarti membagi sesuatu dengan seseorang, memberikan sebagian kepada seseorang, tukar-menukar, membicarakan sesuatu dengan seseorang, memberitahukan sesuatu kepada seseorang, berteman. Kata kerja communicare itu pada akhirnya dijadikan kata kerja benda communication, atau dalam bahasa Inggris communication, dan dalam bahasa Indonesia diserap menjadi komunikasi.

            Berdasarkan berbagai arti kata communicare yang menjadi asal kata komunikasi, secara harfiyah komunikasi berarti pemberitahuan, pembicaraan, percakapan, pertukaran pikiran, atau hubungan.

Komunikasi pendidikan adalah aspek komunikasi dalam dunia pendidikan, atau komunikasi yang terjadi pada bidang pendidikan. Jadi segala interaksi yang terhubung dalam semua aspek pendidikan yang saling berkaitan dan saling mendukung satu sama lain.

Hal ini sesuai dengan konsep pendidikan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu: ing ngarso sung tulodho, ig madya mangun karso, tut wuri handayani, yang artinya: di depan memeberi contoh atau teladan yang baik, di tengah membangun kehendak / kemauan (inisiatif), di belakang memberi dorongan / semangat.

 

Komunikasi sebagai suatu proses pertukaran ide, pesan dan kontak, serta interaksi sosial termasuk aktivitas pokok dalam kehidupan manusia. Melalui komunikasi, manusia bisa mengenal satu sama lain, menjalin hubungan, membina kerja sama, saling mempengaruhi, bertukar ide dan pendapat, serta mengembangkan suatu masyarakat dan budaya.Bisa dikatakan bahwa komunikasi memiliki peran penting dalam kehidupan manusia dan manusia yang tidak berkomunikasi akan sulit berkembang dan bertahan.

Kata komunikasi atau communication dalam bahasa Inggris berasal dari bahasa Latin communis yang berarti “sama”, communico, communication, atau communicare yang berarti “membuat sama” (to make common). Istilah pertama (communis) paling sering disebut sebagai asal kata komunikasi yang merupakan akar dari bahasa Latin lainnya yang mirip. Komunikasi menyarankan bahwa suatu pikiran, suatu makna, atau sesuatu pesan dianut secara bersama (Mulyana, 2009: 46). Akan tetapi, beberapa definisi kontemporer menyarankan bahwa komunikasi merujuk pada cara berbagai hal-hal tersebut.

Komunikasi yang dimaksud dalam buku ini adalah komunikasi antarmanusia (human communication). Penulis perlu menegaskan di sini karena di tengah masyarakat berkembang berbagai pemahaman tentang ruang lingkup komunikasi, seperti komunikasi hewan (animal communication) , dan komunikasi anatomi tubuh (cell communication). Komunikasi insani (human- communication) adalah komunikasi yang dilakukan oleh seseorang.

Secara lebih detail, komunikasi antarmanusia yang dimaksud adalah komunikasi yang menggambarkan bagaimana seseorang menyampaikan sesuatu pesan/informasi lewat simbol-simbol verbal atau nonverbal kepada orang lain sehingga si penerima pesan/informasi menafsirkan pesan tersebut dan terjadi perubahan pengetahuan, sikap, dan keterampilan sesuai dengan tujuan dan maksud si pengirim pesan. Prosesnya bisa satu arah, interaksi, maupun transaksi. Karena begitu luasnya komunikasi yang dilakukan oleh manusia dan agar tidak tumpang-tindih dengan bidang kajian yang lain, maka jenis komunikasi manusia (human communication) yang dimaksud dalam buku ini adalah komunikasi dalam praktik pendidikan dan pembelajaran.

B.     PENTINGNYA KOMUNIKASI

Komunikasi adalah hal fundamental dalam kehidupan manusia. Sepanjang manusia hidup, ia perlu berkomunikasi. Terbentuknya masyarakat sebagai suatu kesatuan juga diawali dengan adanya komunikasi antarpribadi dalam masyarakat tersebut. Komunikasi dan masyarakat adalah dua kata kembar yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Sebab, tanpa komunikasi tidak mungkin suatu masyarakat terbentuk, sebaliknya tanpa masyarakat, manusia tidak akan dapat mengembangkan komunikasinya (Schramm dalam Cangara, 2011: 1-2). Disadari atau tidak, komunikasi adalah kebutuhan bagi setiap manusia dan merupakan bagian kekal dari kehidupan sepanjang manusia itu ingin tetap bertahan dan meningkatkan kualitas kehidupannya.   

            Berkat komunikasi, jarak yang jauh menjadi dekat, hemat biaya dan mampu menembus ruang dan waktu. Komunikasi juga berusaha  menjembatani antara pikiran, perasaan, dan kebutuhan seseorang dengan dunia luarnya. Nyaris tidak ada lagi masyarakat yang terisolasi berkat kemajuan komunikasi.

            Komunikasi tidak akan bisa lepas dari kehidupan manusia. Komunikasi diperlukan untuk mengatur irama pergaulan antar manusia. Cara manusia berkomunikasi akan sangat menentukan posisi dan keseimbangannya di tengan masyarakat. Ini tentunya sejalan dengan dengan pesan Rasulullah Muhammad SAW, yang menganjurkan umatnya untuk rajin bersilaturahmi yang didalamnya terdapat kegiatan berkomunikasi.

C.     FUNGSI KOMUNIKASI

Fungsi berkomunikasi banyak dirumuskan oleh para ahli komunikasi.

Diantaranya oleh Rudolf F. Verderber  dalam Mulyana (2009) yang mengemukakan bahwa komunikasi mempunyai dua fungsi, yaitu:

1.    Fungsi sosial, yakni untuk tujuan kesenangan, menunjukkan ikatan dengan orang lain, membangun, dan memelihara hubungan.

2.    Fungsi pengambilan keputusan, yakni memutuskan untuk melakukan atau tidak sesuatu pada waktu tertentu seperti apa yang akan dimakan hari ini, pergi kuliah atau tidak, masuk kantor atau bolos.

Adapun Judy C. Pearson dan Paul E. Nelson dalam Mulyana (2009) yang mengutarakan pendapat bahwa fungsi komunikasi ada dua, yaitu:

1.    Untuk kelangsungan hidup diri sendiri yang meliputi: keselamatan fisik, meningkatkan kesadaran pribadi, menampilkan diri kita sendiri kepada orang lain, dan mencapai ambisi pribadi.

2.    Untuk kelangsungan hidup masyarakat, tepatnya untuk memperbaiki hubungan sosial dan mengembangkan keberadaan suatu masyarakat.

            Lebih lengkapnya, seperti rumusan yang dibuat oleh William I. Gorden, di mana dijelaskan ada empat fungsi komunikasi (Mulyana, 2009: 5-38), sebagai berikut:

1.      Fungsi Sosial Komunikasi

   Jika ada orang yang tidak berkomunikasi dengan orang lain, maka bisa dikatakan bahwa orang tersebut “tersesat” dalam pergaulan sosial. Dengan berkomunikasilah manusia bisa mendapatkan rujukan dan pedoman untuk mengerti situasi apa pun yang ia hadapi dalam kehidupan. Komunikasi juga merupakan mekanisme untuk menyosialisasikan norma-norma dan budaya pada suatu masyarakat serta mewariskannya kepada generasi berikutnya.

            Dalam fungsi sosial komunikasi terdapat tiga subfungsi, yaitu:

a)   Pembentukan Konsep Diri

Konsep diri adalah pandangan kita mengenai siapa diri kita dan itu hanya bisa kita peroleh lewat informasi oleh orang lain kepada kita. Dengan banyak berkomunikasi sebagai instumen interaksi sosial kita banyak mendapatkan masukan dan penilaian dari orang lain yang bisa dijadikan  sebagai bahan untuk membentuk konsep diri.

b)   Pernyataan Eksistensi Diri

     Berkomunikasi juga sebagai ajang untuk menunjukkan eksistensi diri. Orang orang menggunakan fungsi komunikasi ini untuk menunjukkan siapa dia dan keberadaanya. Walaupun terkadang salah dan terkesan dipaksakan.

c)   Untuk Kelangsungan Hidup, Memupuk Hubungan, dan Memperoleh Kebahagiaan

     Subfungsi dan fungsi sosial komunikasi lainnya adalah untuk kepentingan sosial dan penerusan budaya dan norma. Ada sebuah penelitian yang mengungkapkan bahwa orang yang terkucilkan secara sosial akan lebih cepat meninggal dunia.

2.      Fungsi Ekspresif

   Fungsi ekspresif komunikasi adalah untuk menyampaikan dan menyalurkan emosi, perasaan, dan pikiran. Perasaan-perasaan tersebut bisa disalurkan melalui simbol-simbol verbal dan atau nonverbal.

3.      Fungsi Ritual

Fungsi ini erat kaitannya dengan fungsi ekspresif. Biasanya dilakukan dengan cara kolektif atau bersama, seperti upacara, perayaan, kegiatan keagamaan yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu oleh komunitas atau umat beragama tertentu yang dalam antropologi disebut “rites of passage”.

4.      Fungsi Instrumental

      Fungsi instrumental mempunyai beberapa tujuan umum, yaitu menginformasikan, mengajar, mendorong, mengubah sikap dan keyakinan dan mengubah perilaku atau menggerakan tindakan dan bertujuan menghibur. Semua tujuan tersebut bersifat persuasif atau membujuk.

D.     PRINSIP KOMUNIKASI

                  Prinsip-prinsip komunikasi pada dasarnya merupakan penjabaran lebih jauh definisi atau hakikat komunikasi. Kesamaan dalam berkomunikasi dapat diibaratkan dua buah lingkaran yang bertindihan satu sama lain. Daerah yang bertindihan itu disebut kerangka pengalaman (field of experience), yang menunjukkan adanya persamaan antara A dan B dalam hal tertentu, misalnya bahasa dan simbol.                       

                  Secara lebih luas, Mulyana (2009: 92-126) menjelaskan bahwa terdapat 12 prinsip komunikasi, yaitu:

a)      Komunikasi adalah proses simbolik.

b)      Setiap perilaku mempunyai potensi komunikasi.

c)      Komunikasi mempunyai dimensi isi dan dimensi hubungan

d)      Komunikasi berlangsung dalam berbagai tingkat kesengajaan

e)      Komunikasi terjadi dalam konteks ruang dan waktu.

f)        Komunikasi melibatkan prediksi peserta komunikasi.

g)      Komunikasi bersifat sistemik.

h)      Semakin mirip latar belakang sosial-budaya semakin efektiflah komunikasi.

i)        Komunikasi bersifat nonsekuensional.

j)        Komunikasi bersifat prosesual, dinamis, dan transaksional.

k)      Komunikasi bersifat irreversible.

l)        Komunikasi bukan panasea untuk menyelesaikan berbagai masalah.                    

 

            Menurut Joseph A. DeVito dalam bukunya Human Comunication (1994) dan Essential of Human Communication (1996) terdapat Sembilan prinsip komunikasi, yaitu komunikasi:         

a)      Merupakan “kemasan dari tanda-tanda”.

b)      Merupakan proses penyesuaian diri.

c)      Mempunyai dimensi isi dan hubungan.

d)      Dapat dilihat sebagai hubungan simetris atau hubungan komplementer.

e)      Merupakan proses transaksional.

f)        Urutan peristiwa komunikasi dapat dijelaskan.

g)      Tidak dapat dihindari.

h)      Tidak dapat diubah dan diulang.

i)        Mempunyai tujuan tertentu.

HAKIKAT KOMUNIKASI PENDIDIKAN

     Secara umum, pendidikan diartikan sebagai upaya mengembangkan kualitas pribadi manusia dan membangun karakter bangsa yang dilandasi nilai-nilai agama, filsafat, psikologi, sosial-budaya dan Ipteks yang bermuara pada pembentukkan pribadi manusia yang bermoral, berakhlak mulia, dan berbudi luhur. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki idealism nasional dan keunggulan profesional serta kompetensi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara (Natawidjaja, 2007: 1-2). Landasan formal dan operasional tentang pendidikan dapat kita temukan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa:

“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”

Bahasa, Logika, Serta Komunikasi Verbal Dan Nonverbal

1.      Asal-Usul dan Fungsi Bahasa

Walaupun hingga saat ini belum ada suatu yang diterima luas mengenai bagaimana bahasa itu muncul, namun bahasa menjadi faktor penting dalam komunikasi. Bahasa nonverbal diduga kuat lebih awal lahir daripada bahasa verbal.

Dalam kajian linguistik, bahasa diartikan sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer yang digunakan manusia sebagai alat komunikasi atau alat interaksi sosial. Sebagai sesuatu sistem, maka bahasa itu mempunyai struktur dan kaidah tertentu yang harus ditaati oleh para penuturnya.

Beberapa ahli bahasa berpendapat bahwa struktur dasar bahasa adalah bawaan manusia dan keperluan belajar anak hanyalah rincian permukaan dari bahasa lisan dalam lingkungannya. Para ahli lain juga berpendapat bahwa penguasaan bahasa atau pemrosesan bahasa sebagai bagian dari perkembangan umum individu. Namun kedua kelompok ini setuju bahwa kompetensi linguistik adalah penting untuk interaksi antara individu dan lingkungannya. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa tanpa kapasitas dan kesempatan untuk berbicara dengan orang lain, tidak ada kemampuan berbahasa yang berkembang.

Ruben dan Stewart (2013:142-145) berpendapat bahwa ada dua perspektif utama mengenai pengembangan bahasa, yaitu pendekatan psikolinguistik dan pendekatan sosiolinguistik.

a)   Pendekatan psikolinguistik menyatakan bahwa tuturan awal kata-kata bawaan (protoword) atau pratanda kata-kata dan kata-kata itu sendiri didasarkan atas pemahaman pribadi anak-anak tentang dunia. Bahasa adalah sarana untuk menyampaikan makna yang telah mereka pelajari.

b)   Pendekatan sosiolinguistik menyatakan bahwa perkembangan bahasa terjadi ketika anak mengalami kebutuhan untuk berkomunikasi. Bahasa dipelajari melalui interaksi sosial dan merupakan sarana untuk mengakomodasi tuntutan kehidupan sosial.

     Fungsi bahasa yang mendasar adalah untuk menamai atau menjuluki orang, objek, dan peristiwa. Penamaan adalah dimensi pertama bahasa dan basis bahasa dan pada awalnya itu dilakukan manusia sesuka hatinya, yang lalu menjadi konvensi. Menurut Larry L. Barker seperti yang dikutip oleh Riswandi (2013: 5657) menyatakan bahwa bahasa memiliki tiga fungsi yaitu :

1.      Fungsi penamaan (naming atau labeling). Penamaan atau penjulukan merujuk pada usaha mengidentifikasi objek, tindakan atau orang dengan namanya sehingga dapat dirujuk dalam berkomunikasi. Contoh, di Indonesia bintang yang terbit dari Timur dan terbenam di Barat dinamai Matahari.

2.      Fungsi Interaksi. Menekankan berbagai gagasan dan emosi yang dapat mengundang simpati dan pengertian atau kemarahan dan kebingungan.

3.      Fungsi Transmisi informasi. Keistimewaan bahasa adalah berfungsi sebagai penghubung masa lalu. Kini dan masa datang, melestarikan budaya dan tradisi. Tanpa bahasa tidak mungkin kita bisa bertukar informasi dan berkomunikasi.

Fungsi bahasa juga ditegaskan oleh Cassandra L. Book dalam buku Psikologi Komunikasi yang dikarang  (2013: 57) yang meliputi:

1)         Alat untuk mengenal dunia sekitar kita

2)         Sebagai alat untuk berhubungan dengan orang lain, serta

3)         Untuk menciptakan koherensi dalam hidup manusia.

  Adapun pakar komunikasi, Hafied Cangara mengemukakan pula tiga fungsi bahasa bagi manusia yakni:

1)      Sebagai alat yang sangat penting untuk memahami lingkungan

2)      Untuk mengembangkan pengetahuan, serta

3)      Sebagai alat untuk pengikat dan perekat dalam hidup bermasyarakat. 

Logika & Bahasa. Logika ialah ilmu berpikir yang tepat, logika sekedar menunjukkan adanya kekeliruan di dalam rantai proses pemikiran sehingga kekeliruan itu dapat dielakkan, maka hakikat dari logika dapat pula disebut sebagai teknik berpikir. Adapun bahasa merupakan alat dari proses pemikiran atau alat dari logika.

        Dapat dijelaskan bahwa hasil yang diperoleh dari menggunakan suatu teknik (logika), akan tergantung dari baik buruknya alat bahasa yang digunakan. Penggunaan bahasa sebagai alat logika harus memperhatikan perbedaan antara bahasa sebagai alat logika dan bahasa sebagai alat kesusasteraan.

        Penggunaan bahasa sebagai alat dari logika masih memiliki kekurangan, contohnya puisi yang diubah ke dalam bentuk prosa.

        Bahasa juga merupakan salah satu sarana berpikir ilimiah di samping logika, matematika, dan statistika. Sarana berpikir ini juga mempunyai metode tersendiri yang berbeda dengan metode ilmiah dalam mendapatkan pengetahuan. 

Komunikasi Verbal

        Aktifitas manusia dalam berkomunikasi yang paling mudah dikenali adalah berkomunikasi melalui kata-kata atau komunikasi verbal. Dalam konteks pembelajaran pun, komunikasi verbal ini cukup dominan dilakukan dengan baik oleh pendidik maupun peserta didik. Komunikasi verbal (Verbal Communication) terdiri dari:

1.      Komunikasi Lisan (Oral Communication). Komunikasi yang dilakukan dengan pengucapan kata-kata lewat mulut yang dikeluarkan oleh komunikator. Komunikasi lisan dapat juga diartikan sebagai proses di mana seorang pembicara berinteraksi secara lisan dengan orang lain untuk tujuan-tujuan tertentu. Contoh, seorang guru berbicara kepada anak didiknya tentang materi pelajaran atau sedang memberikan Nasihat. Banyak sekali contoh komunikasi lisan yang dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari yang intinya penggunaan kata-kata atau bahasa oleh dua orang atau lebih dalam konteks berkomunikasi.

2.      Komunikasi Tulisan (Written Communication). Penyampaiannya kata-kata pesan yang disampaikan melalui tulisan. Komunikasi tulisan juga memiliki peran dan fungsi yang tidak kalah pentingnya disbanding dengan komunikasi lisan. Malah, komunikasi tulisan memiliki posisi dan gengsi tersendiri. Jika komunikasi lisan bisa saja terdistorsi oleh berbagai faktor eksternal dan sangat dipengaruhi oleh perilaku komunikasi lisan itu sendiri, maka komunikasi tulisan lebih bersifat tertata, terstruktur, dan ada aturan atau kaidah yang perlu dipatuhi bersama. Contoh, seorang guru merancang bahan ajar yang akan dipelajari siswa maka bahan ajar tersebut harus menggunakan bahasa tulisan yang baik dan benar. Baik dalam artian sesuai dengan keadaan dan tujuan serta benar maksudnya sesuai dengan kaidah bahasa yang digunakan. Seperti, Jika menggunakan bahasa Indonesia maka dalam bahasa tulisan harus mengikuti kaidah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan kalimat-kalimat baku serta formal. Untuk itu, seseorang yang ingin melakukan komunikasi verbal dalam bentuk komunikasi tulisan, maka yang bersangkutan harus mengikuti beberapa kaidah, seperti kebenaran tata tulis, tata letak, kebenaran isi, petunjuk penggunaan, kejelasan, dan kesopanan dalam hal berbahasa (Muhammad, 2014: 96-97).

Komunikasi Nonverbal

·        Pengertian Komunikasi Nonverbal

      Secara sederhana dapat diartikan bahwa komunikasi nonverbal (nonverbal communication) adalah komunikasi yang disampaikan dengan syarat yang bukan kata-kata atau melalui symbol atau lambang. Larry A. Samovar dan Richard E. Porter dalam Mulyana (2009: 343) berpendapat bahwa komunikasi nonverbal mencakup semua rangsangan (kecuali rangsangan verbal) dalam suatu setting komunikasi yang dihasilkan oleh individu dan penggunaan lingkungan oleh individu yang mempunyai nilai pesan potensial bagi pengirim atau penerima, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Faktanya, dalam berkomunikasi, banyak pesan nonverbal yang kita kirimkan kepada orang lain yang tanpa kita sadari namun pesan-pesan tersebut bermakna bagi orang lain.

  Merujuk kepada Muhammad (2014: 131) yang menyatakan tentang ada tiga hal yang perlu diingat dalam komunikasi nonverbal, yaitu:

a.       Komunikasi nonverbal harus dilakukan dalam konteks yang spesifik. Karena berbeda budaya atau berbeda daerah, akan berbeda pula penerimaan dan pengertian simbol atau kode nonverbal.

b.      Komunikasi nonverbal tidaklah merupakan sistem bahasa tersendiri. Tetapi lebih merupakan bagian dari sistem verbal. Komunikasi nonverbal umumnya tidaklah membawa informasi cukup, yang menjadikan penerima menyampaikan arti keseluruhan yang timbul dari pertukaran pesan tertentu. Sistem komunikasi nonverbal terbatas dan tidaklah memperlihatkan ketepatan bila hanya digunakan tersendiri.

c.       Komunikasi nonverbal dapat dengan mudah ditafsirkan. Oleh sebab itu, adalah berbahaya membuat arti tingkah laku nonverbal tertentu, karena adanya perbedaan dalam kebudayaan. Tanpa latar belakang yang cukup atau data verbal yang mendukung, seseorang dapat salah menafsirkan pesan.

        Hal penting lainnya harus diketahui dan dipahami oleh semua orang yang berkomunikasi terutama dalam berkomunikasi secara nonverbal yaitu komunikasi nonverbal itu sangat dipengaruhi oleh sistem sosial dan budaya masyarakat tertentu. Sebagai contohnya tindakan meludah:

a)      Bagi kelompok masyarakat Asia dianggap sebagai tindakan yang kurang terpuji.

b)      Bagi suku Indian di Amerika Serikat diartikan sebagai penghormatan.

c)      Bagi suku di Afrika dianggap suatu penghinaan.

d)      Bagi masyarakat Eropa Timur dianggap sebagai lambang kesialan.

Contoh berikutnya aksi mengeluarkan lidah. Bagi orang Eropa dan Amerika dianggap sebagai lelucon atau ejekan tapi bagi beberapa suku tradisional di Papua Nugini dilambangkan sebagai ucapan selamat datang (Cangara, 2012:119).

·        Fungsi komunikasi Nonverbal

            Karena komunikasi nonverbal mempunyai peran yang cukup penting dalam praktik komunikasi, Mark Knapp dalam Cangara (2012: 118) menyatakan minimal ada empat fungsi komunikasi nonverbal, yaitu

a.       Meyakinkan apa yang diucapkannya (repetition).

b.      Menunjukkan perasaan dan emosi yang tidak bisa diutarakan dengan kata-kata (substitution).

c.       Menunjukkan jati diri sehingga orang lain bisa mengenalnya (identity).

d.      Menambah atau melengkapi ucapan-ucapan yang belum sempurna.

 

        Lebih lanjut, Muhammad (2014: 132) menjelaskan bahwa komunikasi nonverbal memiliki beberapa fungsi, yaitu:

a.       Fungsi pengulangan. Sering kita melakukan pengulangan dalam berkomunikasi. Diawali dengan pesan verbal lalu diulang dengan pesan nonverbal.

b.      Fungsi pelengkap. Komunikasi nonverbal berfungsi melengkapi komunikasi verbal.

c.       Fungsi Pengganti. Fungsi komunikasi nonverbal ini terjadi jika ada kondisi yang menyebabkan komunikasi verbal sulit dilakukan atau situasi tertentu yang menghalangi.

d.      Fungsi Penekanan. Fungsi ini erat kaitannya dengan keinginan yang besar dari pengirim pesan agar pesan yang baru disampaikan dapat diterima dengan lebih cepat dan bermakna oleh penerima pesan.

e.       Fungsi Memperdayakan. Fungsi ini erat kaitannya dengan pemaknaan yang kontradiktif di mana pesan verbal dicoba artikan lain dengan pesan nonverbal.

  Terkait dengan hubungan antara komunikasi verbal dan komunikasi nonverbal, maka Mulyana (2009: 349-351) menjelaskan lima fungsi khusus komunikasi nonverbal, yaitu:

a.       Perilaku nonverbal dapat mengulangi perilaku verbal, misalnya saat mengatakan “iya” disertai dengan anggukan kepala atau saat mengatakan tidak diikuti dengan menggelengkan kepala.

b.      Memperteguh, menekankan atau melengkapi perilaku verbal, contoh, saat menyatakan selamat jalan lalu Anda juga melambaikan tangan.

c.       Menggantikan perilaku verbal, contohnya saat kita di lampu merah menggoyangkan tangan dengan telapak tangan mengarah ke depan sebagai tanda kepada pengamen.

d.      Meregulasi perilaku verbal, contoh guru memandang kepada siswa yang sedang berbicara saat gurunya menerangkan pelajaran, lalu siswa itu berhenti.        

Implikasi Dalam Pembelajaran

        Komunikasi verbal dan non-verbal adalah modal besar bagi pembelajaran. Tidak hanya dari aspek guru saja, tapi pengembangan kedua jenis komunikasi ini dalam pembelajaran kepada anak didik akan mempertinggi kualitas pembelajaran. Hanya saja, ada sebagian manusia yang berpikir bahwa komunikasi verbal lebih penting daripada komunikasi non-verbal sehingga sering komunikasi non-verbal ini sering terabaikan. Padahal, kedua jenis komunikasi tersebut saling berhubungan dan berlangsung secara simultan dan tidak sekuensial.

        Komunikasi verbal dalam artian komunikasi yang menggunakan kalimat atau bahasa tentunnya sangat lumrah dipraktikan dalam pembelajaran, baik oleh guru maupun siswa. Terkait dengan komunikasi verbal ini, guru harus mampu menampilkan diri sebagai komunikator dengan level kualitas tinggi. Beberapa hal yang harus diperhatikan guru terkait komunikasi verbal ini, yaitu:

1.      Guru harus memahami bahwa kualitas bahasa adalah cerminan kualitas budaya dan kalimat yang keluar dari mulut seorang guru adalah potret kualitas pribadinya. Sudah saatnya seorang guru, benar-benar memilih dan memilah kalimat-kalimat yang keluar dari mulutnya saat mengajar. Mulai dari membuka pelajaran, melakukan orientasi, motivasi, apersepsi, membimbing kegiatan belajar sampai pada tahap konfirmasi, dan menutup pembelajaran. Penggunaan kalimat dan bahasa yang tepat / fit to audience sangat berpengaruh kepada peserta didik sebagai komunikan dalam proses komunikasi yang bernama pembelajaran.

2.      Sebagai Komunikator, guru harus memulai mempertimbangkan untuk berbicara dengan porsi yang tepat, tujuan yang tepat dan dengan cara yang tepat. Apalagi dengan tren strategi pembelajaran yang sudah bergeser dari “teacher centred ke student centred”. Guru tidak bisa lagi menjadikan setiap pertemuan di kelas sebagai wilayah kekuasaannya secara absolut untuk berbicara. Sudah saatnya guru memperbanyak porsi menyimak dan membelajarkan anak didiknya.  Artinya, guru tidak boleh lagi terlalu banyak bicara (mengajar) dengan menyampaikan semua materi kepada siswa (spoon feeding). Guru harus memainkan peran sebagai fasilitator yang memberikan fasilitas dan ruang bagi peserta didik untuk belajar. Semakin banyak waktu untuk kegiatan belajar, maka semakin sedikitlah waktu bagi guru untuk mengajar (berceramah).

3.      Jadilah pembicara yang efektif dan efisien. Saat guru berbicara, maka bicaralah dengan efektif dan efisien. Efektif, artinya tepat sasaran dan efisien artinya tepat waktu. Hindari kalimat-kalimat panjang dan mubazir sehingga justru membuat peserta didik bingung menangkap pesan dan maksud guru.

4.      Bawalah energi positif dalam setiap pembicaraan. Apa pun kondisi yang dialami, guru harus mampu menjadi stabilisator keadaan. Ketika peserta didik mulai turun motivasinya, maka guru tampil dengan kalimat-kalimat motivasinya. Kalimat guru ibarat sumber energi baru bagi peserta didik. Hindari kalimat-kalimat bernuansa negatif di dalam kelas, seperti kalimat emosional, kalimat merendahkan, menghina, dan kasar.            

KOMUNIKASI INTRAPERSONAL

      Seperti dijelaskan di awal bahwa komunikasi intrapersonal adalah komunikasi dengan diri sendiri. Komunikasi intrapersonal adalah penggunaan bahasa atau pikiran yang terjadi di dalam diri komunikator sendiri.

      Komunikasi intrapersonal atau intracommunication adalah komunikasi pada diri pendidik atau peserta didik sendiri sebagai persiapan untuk melakukan komunikasi intrapersonal atau intracommunication. Effendy dalam bukunya Ilmu Komunikasi;Teori dan Praktik menjelaskan bahwa pada saat seseorang melakukan kegiatan intrapersonal, maka orang tersebut akan mengalami tiga hal, yaitu: 1) Perception, 2) ideation; dan 3) transmition.

1.   Persepsi / Perception

            Persepsi adalah pengindraan terhadap suatu kesan yang timbul dalam lingkungannya. Menurut pendapat Rakhmat (2003: 49) persepsi bisa diawali oleh sensasi yang diartikan sebagai tahap paling awal dalam penerimaan informasi. Baik sensasi maupun persepsi sama-sama ditentukan oleh indra manusia. Sensasi adalah pengalaman elementer yang segera, yang tidak memerlukan penguraian verbal, simbolis atau konseptual dan terutama sekali berhubungan dengan kegiatan indra sedangkan persepsi adalah pengalaman tentang objek, pariwisata, atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan (Coon dalam Rakhmat, 2003: 49).

2.   Ideasi / Ideation

         Tahap ini ditandai dengan proses mengkonsepsi apa-apa saja yang telah dipersepsinya. Seseorang akan melakukan seleksi terhadap semua informasi, pengetahuan dan pengalaman yang telah diperoleh selama ini lalu mengadakan penataan mana yang relevan dan mana yang tidak. Proses ideasi ini akan menjadi dasar untuk melakukan proses atau tahap berikutnya yaitu transmisi.

3.      Transmisi / Transmission

         Transmisi adalah hasil konsepsi karya penalaran sehingga apa yang keluar dari mulut seseorang saat berkomunikasi yaitu sesuatu pernyataan yang mantap, meyakinkan, sistematis, dan logis.

 

A.     KOMUNIKASI INTERPERSONAL

1.      Kebutuhan Manusia dan Komunikasi

      Setiap manusia membutuhkan hubungan dengan orang lain. Seorang psikolog yaitu William Schutz menjelaskan bahwa hubungan interpersonal yang berkelanjutan tergantung dari seberapa baik hal tersebut berkaitan dengan tiga kebutuhan dasar manusia. Pertama, afeksi yaitu keinginan untuk memberi dan mendapatkan kasih sayang.  Kedua, inklusif yaitu keinginan untuk menjadi bagian dari kelompok sosial tertentu, dan Ketiga, adalah kontrol yaitu kebutuhan untuk memengaruhi orang atau peristiwa dalam kehidupan.

      Berkaitan dengan hal tersebut, Abraham Maslow (1967) mengusulkan gagasan bahwa tujuan manusia berkomunikasi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan manusia menurut Maslow, yaitu:

1.      Kebutuhan fisiologi. Ini merupakan kebutuhan yang paling dasar yang berkaitan dengan kebutuhan pokok seperti makan dan bertahan hidup.

2.      Kebutuhan rasa aman. Komunikasinya juga membantu manusia untuk memenuhinya.

3.      Kebutuhan untuk memiliki dan bersosialisasi.

4.      Kebutuhan untuk mendapatkan harga diri. Ini kebutuhan pada hierarki yang lebih tinggi versi Maslow.

5.      Kebutuhan aktualisasi diri. Ini merupakan kebutuhan manusia yang paling abstrak. Maslow mendefinisikannya aktualisasi diri sebagai pengembang diri yang seutuhnya dengan menggunakan keunikan bakat, potensi, dan kemampuan manusia.

 

2.      Memaknai Komunikasi Interpersonal

         Komunikasi Interpersonal dapat didefinisikan sebagai proses pertukaran informasi diantara seseorang dengan paling kurang satu orang lainnya atau biasanya di antara dua orang yang dapat diketahui balikannya.

         Komunikasi interpersonal adalah proses membentuk hubungan dengan orang lain.

 

3.      Prinsip-prinsip dalam komunikasi Interpersonal

         Menurut pendapat Wood, ada delapan prinsip-prinsip dalam komunikasi interpersonal.

a.       Kita Tidak Mungkin Hidup Tanpa Berkomunikasi

         Setiap manusia memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi dan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang beragam tersebut manusia perlu berkomunikasi

b.      Komunikasi Interpersonal adalah Hal yang Tidak Dapat Diubah

c.       Komunikasi Interpersonal Melibatkan Masalah Etika

d.      Manusia Menciptakan Makna dalam Komunikasi Interpersonal

e.       Metakognisi Memengaruhi Pemaknaan

f.        Komunikasi Interpersonal Menciptakan Hubungan yang Berkelanjutan

         Komunikasi interpersonal adalah cara utama untuk bangun dan memperbaiki sebuah hubungan. Komunikasi interpersonal juga menjadi sarana utama untuk membangun masa depan dalam interaksi dan hubungan interpersonal.

g.       Komunikasi Tidak Dapat Menyelesaikan Semua Hal

h.       Efektifitas Komunikasi Interpersonal adalah Sesuatu yang Dapat Dipelajari

 

KESANTUNAN BERKOMUNIKASI DALAM PEMBELAJARAN

A.         Komunikasi Efektif

               Kata efektif termasuk kata dalam bahasa Indonesia yang penggunaanya sangat luas dan lintas bidang ilmu/kajian. Menurut  KBBI, kata efektif diartikan sebagai : 1) ada efeknya (akibatnya, pengaruhnya, kesannya); 2) manjur atau mujarab (tentang obat); 3) dapat membawa hasil; berhasil guna (tentang usaha, tindakan); mangkus; dan 4) mulai berlaku (tentang undang-undang, peraturan) (kbbi.web.id). Secara sederhana, efektif dapat diartikan dengan tepat sasaran dan berdaya guna. Terkait dengan komunikasi yang tepat sasaran. Artinya, pesan yang disampaikan oleh komunikator sampai pada komunikator sampai kepada komunikan dan komunikan memberikan respons sesuai dengan harapan komunikator.

               Salah ssatu upaya untuk menciptakan komunikasi efektif sebagai proses pengiriman dan penerimaan pesan yang sesuai harapan dan bersifat menyenangkan, maka perilaku komunikasi harus memperhatikan hukum komunikasi. Prijosaksono dan Sembel (2002) dalam Ermanto dan Emidar (2013: 250-252) mengemukakan bahwa ada lima hukum komunikasi yang efektif (The 5 Inevitable Laws of Effevtive Communication) yang dirangkum dalam satu kata yang mencerminkan esensi komunikasi yaitu “REACH” (Respect, Empathy, Audible, Clarity, Humble).

1.      Respect. Dalam berkomunikasi, komunikator harus memiliki rasa hotmat kepada pendengarnya. Semua komunikator harus menyadari bahwa pada prinsipnya semua manusia ingin dihargai dan dihormati.

2.      Empathy. Empathy adalah sikap atau kemampuan seseorang komunikator menempatkan diri terhadap kondisi para komunikan.

3.      Audible. Hukum ketiga ini berarti bahwa pesan atau informasi yang disampaikan oleh komunikator harus dapat didengar oleh komunikan dengan baik.

4.      Clarity. Clarity adalah kejelasan pesan atau informasi yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan. Kejelasan ini menyangkut kesamaan makna antara maksud pengirim dengan penerima pesan.

5.      Humble. Hukum terakhir adalah humble yang berarti rendah hati. Maksud dari sikap rendah hati ini adalah seorang komunikator tidak bersikap sombong atau menganggap komunikator lebih rendah. Hukum ini berkaitan dengan hukum pertama yaitu respect.

 

         Menurut pendapat Santoso Sastropoetro yang dikutip oleh Riswandi (2013; 15) menjelaskan bahwa berkomunikasi efektif berarti bahwa komunikator dan komunikan sama-sama memiliki pengertian yang sama tentang suatu pesan atau sering disebut dengan istilah “the communication is in tune”. Untuk menciptakan komunikasi efektif, ada lima syarat yang harus terpenuhi:

1.   Menciptakan suasana komunikasi yang menguntungkan.

2.   Menggunakan bahasa yang mudah ditangkap dan dimengerti.

3.   Pesan yang disampaikan dapat menggugah perhatian atau minat komunikan.

4.   Pesan dapat menggugah kepentingan komunikan yang dapat menguntungkan.

5.   Pesan dapat menumbuhkan suatu penghargaan bagi pihak komunikan.

         Komunikasi efektif adalah jenis komunikasi yang sangat diharapkan dalam kegiatan komunikasi yang dilakukan oleh siapa pun.  Di samping indikator efektivitas komunikasi seperti yang telah dijelaskan diatas., komunikasi efektif tidak hanya ditandai dengan sampainya maksud komunikator kepada komunikan namun lebih dari itu, komunikasi efektif mengharuskan terjadinya perubahan paradigm dan cara berpikir (attitude change) pada diri komunikan serta terjadinya saling pengertian yang mendalam (the communication is in tune).

 

B.  Komunikasi Ekspresif

     Kata ekspresif dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai “tepat atau mampu memberikan (mengungkapkan) gambaran, maksud, gagasan dan perasaan” (kbbi.web.id). Dari arti kata tersebut bisa dijelaskan bahwa komunikasi ekspresif aartinya komunikasi yang dilingkupi oleh ekspresi yang sesuai antara isi pesan dan ekspresi pengirim pesan. Ekspresi di sini bisa Komunikasi ekspresif ditandai dengan kemampuan komunikator dalam memainkan emosi dan perasaan, baik secara internal maupun eksternal.

     Seorang komunkator yang ekspresif dapat ditandai dengan pilihan kata yang sesuai, ekspresi muka yang relevan dengan isi dan maksud pesan serta adanya dukungan kode-kode nonverbal sebagai penguat kode verbal.

     Komunikasi ekspresif ini harus disesuaikan dengan jenis pembicaraan yang dilakukan sehingga ekspresi yang muncul mampu memperkuat pesan.

     Secara umum, ada enam jenis atau karakter pembicaraan dalam komunikasi, yaitu:

1.      Informatif. Jenis ini adalah pembicaraan atau penyampaian yang bersifat menyampaikan sesuatu pesan atau informasi. Ekspresi yang diperlukan hanya ekspresi kata dan makna pada saat menyampaikan.

2.      Persuasif. Jenis pembicaraan atau penyampaian ini melibatkan emosi, pikiran, dan perasaan baik pada diri komunikator maupun pada diri komunikan. Komunikasi persuasif ini dikatakan sukses jika komunikator mampu memengaruhi komunikan untuk bertindak atau melakukan sesuatu sesuai maksud dan tujuan komunikator.

3.      Instruktif. Jenis komunikasi atau penyampaian instruktif mengacu kepada komunikasi yang bersifat perintah seperti perintah untuk memulai gotong royong di sekolah, perintah untuk berkumpul di halaman sekolah, dan sebagainya. Jenis penyampaian instruktif ini banyak dipakai dan digunakan oleh orang-orang di bagian militer atau semi militer.

4.      Kontradiktif. Penyampaian kontradiktif adalah penyampaian atau komunikasi yang  mempertentangkan dua hal atau dua kondisi. Jenis penyampaian ini akan banyak digunakan pada saat rapat, seminar, atau diskusi-diskusi. Penyampaian kontradiktif ini juga harus dilakukan dengan cara-cara yang baik dan beretika.

5.      Demonstratif. Penyampaian ini erat hubungannya dengan peragaan, simulasi, penyampaian petunjuk penggunaan suatu alat, dan sebagainya. Contoh, seorang guru memperagakan cara memnggunakan kompas bidik kepada siswa.

6.      Edukatif. Komunikatif edukatif mengacu kepada komunikasi yang bertujuan untuk mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik oleh seorang pendidik.

 

         Komunikasi ekspresif adalah bagian dari komunikasi sosial yang bertujuan untuk membangun konsep diri, aktualisasi diri, untuk memperoleh kebahagiaan, terhindar dari tekanan dan ketegangan melalui komunikasi yang menghibur dan menyenangkan serta memupuk hubungan baik dengan orang lain. Komunikasi ekspresif mengantarkan komunikator dan komunikan pada suatu bentuk sinergi dan kerja sama yang saling menguntungkan.

 

C.  Komunikasi Respektif

           Kata respek berasal dari kata “respect” dari bahasa Inggris yang diartikan dalam KBBI diartikan sebagai “rasa hormat, kehormatan”. Dengan demikian, respek artinya rasa hormat dan respektif berarti bersifat hormat. Dalam konteks berkomunikasi, komunikasi respektif artinya komunikasi yang berlangsung dalam suasana saling menghormati antara komunikator dengan komunikan.

         Rasa hormat adalah bentuk penghargaan kita kepada orang lain karena ada sesuatu pada diri orang lain tersebut yang layak dihormati baik karena status/jabatannya, kekuatannya, kewenangan, kewibawaanya atau karena kepribadiannya. Rasa hormat kepada seseorang harus didasari oleh status/jabatan atau kekuatan dan kewenangan bisa saja memudar atau melemah karena hilangnya simbol-simbol tersebut.

         Ada tiga kaidah yang perlu diperhatikan dalam berkomunikasi agar tercipta sikap saling menghormati antara komunikator dan komunikan.

1.       Kaidah formalitas (formality), artinya dalam berkomunikasi jangan terkesan memaksakan kehendak atau pesan kepada orang lain. Kaidah formalitas ini juga berarti bahwa komunikator tidak boleh bersikap angkuh dan sombong serta merendahkan komunikan.

2.      Kaidah ketidaktegasan (hesitancy), artinya seorang komunikator harus mampu menciptakan suasana di mana komunikan memiliki ruang dan kesempatan untuk memilih mana yang baik untuk dirinya.

3.      Kaidah kesamaan atau kesekawanan (equality or camaraderie), artinya seorang komunikator harus bisa bertindak seolah-olah komunikator dan komunikan berada dalam kondisi yang sama. Kemampuan komunikator untuk melebur dengan komunikan menjadi kunci kaidah ini. Kaidah ini juga berarti bahwa komunikator juga memberikan penghargaan terhadap kondisi-kondisi spesifik komunikan seperti budaya dan adat istiadat mereka dan sebagainya.

 

D.    Implementasi Dalam Pembelajaran

1. Impelementasi dalam Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah (DIKDASMEN)

      Sebagaimana telah dijelaskan pada Bab 1 buku ini yang membahas tentang pengantar komunikasi terutama pada subbab fungsi komunikasi, komunikasi yang dilakukan manusia selain berfungsi sosial, ekspresif, ritual juga berfungsi instrumental. Dalam konteks pembelajaran, komunikasi yang dilaksanakan berfungsi sebagai komunikasi instrumental yaitu komunikasi dengan tujuan-tujuan tertentu. Tujuan-tujuan tersebut tentunya mengacu kepada tujuan-tujuan pembelajaran.

      Berbicara tentang tujuan pembelajaran, maka sesuai dengan Kurikulum 2013 yang berlaku saat ini di Indonesia, pembelajaran bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik yang meliputi empat kompetensi utama yang disebut Kompetensi Inti/ KI yang terdiri dari:

1)      Kompetensi inti yang berhubungan dengan sikap spiritual;

2)      Kompetensi inti yang berhubungan dengan sikap sosial;

3)      Kompetensi inti yang berhubungan dengan pengetahuan.

4)      Kompetensi inti yang berhubungan dengan keterampilan.

 

      Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dijelaskan bahwa prinsip pembelajaran yang harus dipedomani terutama oleh pendidik dalam merancang pembelajaran ada 14 buah, yaitu:

a.       Dari peserta didik diberitahu menuju peserta didik mencari tahu.

b.      Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajad berbasis aneka sumber belajar.

c.       Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah.

d.      Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.

e.       Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu.

f.        Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multidimensi.

g.       Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.

h.       Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hard skills) dan keterampilan mental (soft skills).

i.         Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat.

j.        Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso) dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran (tut wuri handayani).

k.      Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.

l.         Pembelajaran yang menekankan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik,  dan di mana saja adalah kelas.

m.     Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.

n.       Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.

         Minimal ada dua poin penting dari prinsip pembelajaran dalam Kurikulum 2013 yang erat hubungannya dengan komunikasi yaitu:

a.     Siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik. Pernyataan ini relevan dengan model komunikasi kontemporer yang tidak lagi membatasi dan membedakan secara tegas antara komunikator (guru) dan komunikan (peserta didik). Namun dalam pembelajaran siapa saja bisa berperan dan mengambil peran apakah sebagai komunikator atau sebagai komunikan walaupun rancangan awal tetap berdasarkan rencana yang dibuat oleh guru.

b.   Pembelajaran yang seimbang antara hard skills dan soft skills. Pengembangan aspek soft skills selama ini cukup tertinggal dibandingkan dengan aspek hard skills. Padahal soft skills memegang peranan penting dalam pembentukkan aspek-aspek sikap dan nilai-nilai di kalangan peserta serta keterampilan-keterampilan yang tidak berwujud (intangible) dan hanya tampak setelah ditampilkan oleh seseorang.

 

      Masih dari Permendikbud yang sama, pelaksanaan pembelajaran yang merupakan implementasi dari RPP (Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran) meliputi tiga kegiatan utama, yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

a.           Kegiatan pendahuluan. Dalam kegiatan pendahuluan ini guru melakukan kegiatan-kegiatan: 1) orientasi (penyiapan dan pemusatan perhatian peserta didik untuk belajar) seperti menyapa, memeriksa kebersihan, memeriksa kehadiran, serta berdoa; 2) apersepsi yaitu menampilkan, menyajikan, mengajukan pertanyaan dan sejenisnya sebagai upaya membangun hubungan antara materi yang baru dan materi yang telah dipelajari; dan 3) motivasi. Dalam kegiatan motivasi ini, guru menyampaikan tujuan, ruang lingkup dan manfaat materi pelajaran, serta menjelaskan skenario pembelajaran yang akan dilaksanakan.

b.          Kegiatan inti. Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode, media dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan materi pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan /atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project and problem based learning) yang disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.

c.           Kegiatan Penutup. Pada kegiatan ini, guru dan siswa melakukan beberapa kegiatan yaitu merumuskan simpulan materi pembelajaran, memberikan umpan balik, menjelaskan kegiatan pembelajaran pada pertemuan berikutnya.  

   Dari uraian kegiatan-kegiatan pembelajaran di atas, maka terlihat bahwa posisi guru dalam pembelajaran berbasis Kurikulum 2013 lebih banyak sebagai fasilitator pembelajaran. Anaklah yang lebih banyak belajar dan melakukan pembelajaran.

      Metode konvensional seperti ceramah diharapkan hanya dilakukan di awal pembelajaran atau di saat guru menekankan konsep penting atau pokok-pokok pembelajaran saja.

   Berdasarkan pengalaman dan analisis penulis tentang prinsip-prinsip pembelajaran dalam Kurikulum 2013 ini, maka dapat dirumuskan bahwa porsi bagi guru untuk berceramah di dalam pembelajaran  paling banyak hanya 25 persen.

   Waktu yang 25 persen tadi digunakan guru untuk membuka pembelajaran, menjelaskan konsep-konsep penting, dan skenario pembelajaran serta menutup pembelajaran.

 

2.            Implementasi pada Pembelajaran di Perguruan tinggi

         Menurut undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa:

“Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia”.

         Sebagai pendidikan untuk orang dewasa, Malcolm Knowles dalam Fry, dkk. (2013: 16) menyatakan bahwa andragogi memiliki lima prinsip, yaitu:

a.  Ketika seseorang makin dewasa ia lebih dapat mengarahkan dirinya sendiri.

b. Orang dewasa telah mengumpulkan pengalaman yang bisa menjadi sumber yang kaya untuk belajar

c.  Orang dewasa siap untuk belajar ketika mereka mengalami kebutuhan untuk mengetahui sesuatu.

d. Orang dewasa cenderung kurang fokus pada subjek daripada anak-anak; mereka semakin fokus kepada masalah.

e.  Untuk orang dewasa motivator yang paling kuat adalah bersifat internal.

         Dalam konteks pembelajaran di kampus, salah satu kelemahan mahasiswa adalah dalam hal berkomunikasi. Padahal, kemampuan berkomunikasi adalah atribut soft skills yang utama yang harus dimiliki oleh mahasiswa. Malah Patrick S. O’Brien dalam bukunya Making College Count menjelaskan ada tujuh area soft skills dalam perkuliahan yang harus dikembangkan yang disebut dengan istilah winning characteristic, yang terdiri dari:

a.    Communication skills                                 f. Group skills

b.   Organizational skills                                   g. Ethic

c.    Leadership

d.   Logic

HAKIKAT PUBLIC SPEAKING

 

         Kemampuan berbicara adalah salah satu anugerah dari tuhan yang luar biasa. Namun banyak orang berpendapat bahwa berbicara adalah hal alamiah yang akan berkembang seiring bertabahnya usia.

         Sehingga mereka beranggapan tidak perlu belajar dan melatih keterampilan dalam berbicara. Akibatnya banyak kita menemui orang yang berbicara dengan seenaknya tanpa memikirkan isi, tujuan, maksud, dan dampak dari pembicaraanya tersebut.

         Satu hal yang sangat disayangkan adalah ketika seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas, pendidikan yang tinggi, jabatan yang penting saat tampil di depan orang banyak justru membuat pendengarnya bingung dan tidak mengerti sama sekali dengan konten pembicaraannya. Apalagi jika pesan yang disampaikan malah disalahartikan oleh pendengar.

     Disadari atau tidak, keterampilan public speaking sebenarnya adalah kebutuhan setiap manusia, siapa pun dan apa pun jabatan dan posisi kita. Beberapa arti penting public speaking, yaitu:

1.            Kemampuan public speaking adalah tuntutan hampir semua profesi (guru, dosen, manajer, pendakwah, instruktur, narasumber, penyiar, presenter, MC/pembawa acara, dan lain-lain).

2.            Melalui public speaking kita bisa menyampaikan ide/pemikiran kepada orang banyak dengan efektif and respektif.

3.            Kemampuan dalam public speaking akan memengaruhi tingkat perkembangan pribadi dan lingkungan sosial.

4.            Dengan menguasai public speaking kita memiliki kesempatan luas untuk mengaktualisasikan segala potensi di hadapan siapa pun. Ini adalah kesempatan emas untuk promosi diri.

5.            Melalui public speaking adalah sarana untuk pengembangan dan pemberdayaan diri yang berkelanjutan.

6.            Kemampuan public speaking mendukung kepemimpinan/leadership.

7.            Kemampuan public speaking menumbuhkan kepercayaan diri/self-confident.

8.            Kemampuan public speaking berkontribusi dalam melejitkan prestasi.

9.            Kemampuan dalam hal public speaking akan mendukung dan mempermudah sampainya suatu informasi, pesan, materi, pelajaran, dakwah dari komunikator kepada komunikan secara lebih efektif dan efisien.

         Saat mengajar, maka guru memainkan peranan sebagai seorang public speaking. Sesuai dengan tujuannya, maka minimal ada enam misi yang diemban oleh seorang public speaker saat tampil di hadapan umum, yaitu:

1. Menjelaskan

   Ini adalah tujuan yang paling mudah untuk dicapai karena guru di dalam kelas hanya sebagai sebatas penyampaian pesan. Peran ini walaupun tidak begitu berefek baik/low effect presentation, tetapi sangat banyak guru justru betah dengan metode ini. Pembelajaran jika hanya diisi dengan penjelasan, maka sama saja dengan menjejali anak dengan berbagai informasi yang bisa saja informasi itu sudah mereka ketahui atau bahkan tidak mereka perlukan.

2. Meyakinkan

   Tugas guru   selanjutnya sebagai public speaker dalam kelas adalah memberikan data-data dan fakta yang bisa menyakinkan mereka terhadap informasi yang sedang dijelaskan.

3. Menggugah Perasaan

   Pembelajaran yang bermakna adalah pembelajaran yang bisa menggugah rasa. Tugas guru sebagai public speaker tidak hanya menjelaskan dan meyakinkan saja, tapi melangkah ke tangga berikutnya yaitu menggugah rasa. Ini bisa dilakukan dengan pembuktian atau penjelaskan dengan pemahaman tinggi.

4. Mendorong untuk membuat

   Tugas pembicara selanjutnya adalah mendorong orang untuk berbuat. Di sinilah salah satu peran besar guru dalam pembelajaran. Bagaimana seorang guru mampu menjelaskan, menyakinkan, menggugah rasa lalu mendorong orang lain untuk berbuat.

5. Menanamkan Nilai

   Pendidikan adalah kegiatan yang syarat nilai. Pendidikan tidak hanya sebagai ajang pewarisan nilai-nilai tapi juga kegiatan yang merangsang lahirnya nilai, lestarinya nilai serta dievaluasinya suatu nilai.

6. Menghibur

     Pencapaian tujuan-tujuan pembelajaran tidak harus menjadikan pembelajaran menjadi suatu proses yang kaku dan membosankan. Di sinilah peran guru dalam memberikan sentuhan humor dalam pembelajaran dengan menggunakan trik-trik public speaker.

Sumber: Nofrion, S.Pd., M.Pd Komunikasi Pendidikan Penerapan Teori dan Konsep Komunikasi dalam PembelajaranPrenadamedia Jakarta, 2018

 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Komentar Anda

Nama

Email *

Pesan *