Terpikirkan setelah kurang lebih 10 tahun setelah lulus ketika semua rekan kerja menganggap kuliah S2 percuma toh saat itu mengajar SMK, ternyata dikemudian hari bisa digunakan sebagai syarat akademis dosen dengan dalih sudah cukup dengan kualifikasi S1, sehingga timbul pertanyaan sepenting apakah pendidikan bagi dosen non karier.
Kalau merujuk tingkat kuota kepentingan akan program S-2 setelah keluarnya UU pendidikan yang mengsyaratkan dosen minimal berkualifikasi S-2 sifatnya kudu alias wajib, sehingga rekan lain kebat-kebit untuk kuliah kembali dengan berbagai kendala keuangan yang terlalu berat sekali kalau mengandalkan keuangan dosen swasta yang honorer dan dosen bukan tetap tapi tetap dosen sehingga kendala inilah sangat terbantu dengan adanya beasiswa BPS sedikit meringankan beban para dosen kecil yunior. Toh akhirnya saat ada beasiswa BPS dan hasil tes beasiswa untuk S-2 dan S-3 UNJ*** banyak rekan dosen yang merasa terbantu.
Melanjutkan pendidikan ke janjang yang lebih tinggi sangatlah penting. Dissaat kita mampu , jangan sia-siakan kesempatan ini. pendidikan pun bisa saja terganggu dengan faktor ekonomi yang masih dibawah standar.Sekilas, mengenai perkembangan pendidikan ini, memang terasa menggembirakan. Sebab pendidikan yang pada hakikatnya memiliki tujuan manusiawi bagi pengembangan sumber daya manusia di negara kita juga mendapatkan tempat. Namun, benarkah pendidikan kita benar-benar berdiri dalam jalur yang benar sesuai dengan misi kemanusiaan itu sendiri? Beranjak pada pertanyaan macam inilah yang membuat kita harus menilik kembali hakikat pendidikan. Sebab, pendidikan yang semarak berkembang saat ini, sesungguhnya bukan berdiri sendiri. Pendidikan yang kini tumbuh berkembang subur tentu saja akan terkait dengan kondisi sosial-ekonomi yang sedang berkembang. Bahkan, jika sedikit kritis, pendidikan juga bisa dilihat sebagai bidang yang akan terkait dengan perkembangan ideologi. Atau jika tidak demikian, maka dapat kita katakan bahwa pendidikan juga akan terkait dengan kepentingan-kepentingan politik, ekonomi para pemegang kekuasaan negara.
Pendidikan, termasuk di dalamnya adalah perguruan tinggi, merupakan kunci bagi suatu bangsa untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan sekaligus kualitas bangsanya. Jika dalam masa kolonial pun bangsa kita membutuhkan pendidikan yang berkualitas, maka sungguh bebal para pemimpin negara ini jika mengabaikan pentingnya pendidikan. Benarkah pendidikan kita diabaikan pemerintah dan para petinggi negeri di zaman reformasi ini? mungkin saja pengabaian tidak terjadi secara vulgar seperti misalnya membubarkan sekolah dan mendirikan kantor-kantor partai yang mewah untuk tempat pengumpulan massa pemilu.
Namun, jika melihat dari mahalnya biaya pendidikan, maka wujud pengabaian terhadap pendidikan itu bisa dibuktikan. Hal ini terbukti, ketika ternyata masa krisis yang belum usai ini biaya pendidikan perguruan tinggi kian melangit. Pasca munculnya UU otonomi daerah yang di dalamnya memuat kebijakan otonomi kampus, berbagai perguruan tinggi kemudian tidak lagi disubsidi oleh pemerintah. Ada empat perguruan tinggi yakni UI, ITB, UGM, dan IPB yang terkena kebijakan ini. Dengan model pengelolaan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) ke empat perguruan tinggi ini tidak lagi memperoleh subsidi. Dan karenanya para rektor dituntut untuk mencari biaya sendiri, dengan caranya masing-masing.
Dari konteks inilah kemudian, otak para pengelola pendidikan dituntut kreatif untuk menghasilkan sumber-sumber dana. Beberapa kreatifitas itu adalah menjual beberapa aset, menodong para alumni — terutama para alumni yang pernah mendapat beasiswa dari perguruan tinggi dirinya menimba ilmu. Hal yang paling menarik untuk dibicarakan adalah, bahwa dalam rangka menghasilkan biaya tersebut pihak rektor tak segan-segan menawarkan bangku kuliahnya dengan tarif yang tinggi. Namun fakta telah menunjukkan banyak kasus; calon siswa yang berani mengisi formulir dengan biaya sumbangan uang gedung di atas rata-rata dipastikan diterima menjadi siswa, dan mereka yang mencantumkan sumbangan di bawah perhitungan finansial perguruan tinggi tak akan bisa masuk kuliah.
Lalu, bagaimana mereka dosen muda yang cerdas, berdedikasi tinggi, berkemauan keras dan punya segudang bakat tapi tak bisa melanjutkan kuliah S2, S3 karena tidak memunyai cukup uang? Yang demikian inilah persoalan klasik yang menimpa pendidikan di negara kita. Belum lagi secara kualitas sarana dan mutu pendidikan memenuhi standar globalisasi terpenuhi, anak-anak muda kita harus menelan pil pahit untuk terpaksa berhenti kuliah di usia produktifnya dalam rangka meningkatkan SDMnya.
***Selamat dan sukses atas kelulusan tes S-2, S-3 dosen STBA JIA Bekasi ke UNJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar