Kamis, 02 Juni 2016

Manajemen Kebijakan Publik


Kebijakan Publik

 A.  Konsep program

Secara program adalah penjabaran dari suatu rencana. Dalam hal ini program merupakan bagian dari perencanaan. Menurut siagian (2006:127) program dapat diartikan menjadi dua istilah yaitu program dalam arti khusus dan program dalam arti umum. Pengertian umum dapat diartikan bahwa program adalah sebuah bentuk rencana yang akan dilakukan. Apabila program dikaitkan langsung dengan evaluasi program maka program didefinisikan sebagai unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan realisasi atau implementasi dari kebijakan, berlangsung dalam proses yang berkesinambungan dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompak orang.

Dengan demikian yang perlu ditekankan bahwa program terdapat tiga unsur penting yaitu:
a.    Program adalah realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan.
b.    Terjadi dalam kurun waktu yang lama dan bukan kegiatan tungga tetapi jamak berkesinambungan.
c.    Terjadi dalam organisasi yang melibatkan sekelompok orang.
                                                                                                        
B. Konsep aktifitas.
Pada dasarnya pengertian efektifitas yang umum menunjukan pada taraf hasil, sering atau senantiasa dikaitkan dengan pengertian efisien, meskipun sebenernya ada perbedaan diantara keduanya. Efektifitas menekankan hasil yang dicapai, sedangkan efisiensi lebih melihat pada bagaimana cara mencapai hasil yang dicapai itu dengan membandingkan antara input dan outputnya. Istilah efektif dan efisien merupakan dua istilah yang saling berkaitan dan patut dihayati dalam upaya untuk mencapai tujujan suatu organisasi.
Implementasi kebijakan otonomi pelayanan pendidikan

a.    Implementasi kebijakan

Secara umum, implementasi kebijakan dapat diartikan sebagai tindakan yang dilakuka oleh pemerintah  maupun swasta baik secara individu atau kelompok dengan maksud untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dalam kebijakan. Secara sederhana kegiatan implementasi kebijakan merupakan suatu kegiatan penjabaran rumusan kebijakan yang bersifat abstrak menjadi tindakan yang bersifat konkrit atau dengan kata lain pelaksanaan keputusan kebijakan yang menyangkut aspek manajerial dan teknis proses implementasi akan dimulai dengan tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran telah ditetapkan, program kegiatan telah disusun, serta dana telah tersedia dan disalurkan untuk menapai sasaran tersebut.

Mazmanian dan sabatier menjelaskan konsep implementasi kebijakan sebagai berikut: “didalam mempelajari masalah implementasi kebijakan berarti berusaha untuk memahami apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program dijalankan atau dirumuskan yakni peristiwa-peristiwa dan kegiatan-kegiatan yang terjadi setelah proses pengesahan kebijakan negara, baik itu menyangkut usaha-usaha pengadministrasian maupun juga usaha-usaha untuk memberikan dampak tertentu pada masyarakat ataupun peristiwa-peristiwa.”

Udoji menyatakan bahwa “pelaksanaan kebijakan adalah sesuatu yang penting bahkan jauh lebih penting daripada pembuatan kebijakan. Kebijakan akan sekedar berupa impian atau rencana bagus yang tersimpan rapi dalam arsip kalau tidak diimplementasikan.

Goggin dalam bukunya implementation: theory and practice mengidentifikasi tiga generasi studiimplementasi kebijakan. Generasi pertama sangat diwarnai oleh aliran tahun 1970-an yang bernada pesimistik karena fakta banyaknya kegagalan implementasi. Sementara itu generasi kedua studi implementasi mulai memunculkan serangkaian kerangka teoretik dan hipotesis. Sedangkan generasi ketiga studi implementasi mencoba menjembatani kesenjangan antara kedua model pendekatan tersebut dengan menggabungkan kedua dalam model teoretiknya yang disebut model pendekatan hybrid.

A.  Model cheema dan rondinelli
Cheema dan rondinelli menyatakan bahwa terdapat 4 faktor utama yang mempengaruhi implementasi kebijakan desentralisasi di negara-negara sedang berkembang, yaitu kondisi lingkungan, hubungan antar organisasi, ketersediaan sumber daya dan karakteristik agen pelaksana.

1)   Kondisi lingkungan
Kebijakan muncul dari lingkungan sosio-ekonomi-politik yang kompleks dan khas yang membentuk tidak hanya isi kebijakan namun juga pola hubungan antar organisasi dan karakteristik agen pelaksana, disamping menetukan sumber daya yang tersedia untuk melaksanakannya.

2)   Hubungan antar organisasi
Keberhasilan implementasi kebijakan membutuhkan interaksi dan koordinasi sejumlah besar organisasi pada level yang berbeda dalam pemerintahan, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, serta kerjasama antar lembaga swadaya masyarakat dan kelompok masyarakat.

3)   Karakteristik dan kemampuan agen pelaksana
Karakteristik organisasi internal dan kemampuan dari agen pelaksana juga menentukan pelaksana program. Didalamnya termasuk kemampuan teknis, manajerial politik dari staf agen pelaksana, kemampuan mengkoordinasi, mengawasi dan mengintegrasikan keputusan dari sub unitnya, serta kekuatan dukungan politik dari pimpinan politik nasional, administrator di organisasi lainnya, serta kelompok terkait

OTONOMI DAERAH

Desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
.
A.  Desentralisasi

Secara etimologis istilah desentralisasi berasal dari bahasa latin yaitu “de” dan “centrum”. Desentralisasi yaitu melepaskan dari pusat. Desentralisasi mempunyai arti yang beragam, banyak pakar meberikan pengertian desentralisasi dari berbagai perspektif. Hoogerwerf mengemukakan desentralisasi adalah pengakuan atau penyerahan wewenang oleh badan-badan umum yang lebih tinggi kepada badan-badan umum yang lebih rendah untuk secara mandiri dan berdasarkan pertimbangan kepentingan dan wewenang sendiri dalam menangani urusannya sendiri.

B.  Kinerja
Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan atau program atau kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi organisasi yang tertuang dalam rencana strategis suatu organisasi. Istilah kinerja sering digunakan untuk menyebut prestasi atau tingkat keberhasilan individu maupun kelompok individu.

PELAYANAN PUBLIK

A.  Konsep konflik
Konflik, perselisihan, percekcokan, pertentangan dan perkelahian merupakan pengalaman hidup yang cukup mendasar, karena meskipun tidak harus, tetapi mungkin bahkan amat mungkin terjadi. Dari berbagai definisi dan berbagai sumber yang ada istilah konflik dapat dirangkum dan diartikan sebagai berikut:
  1. Konflik adalah bentuk pertentangan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau kelompok karena mereka yang terlibat memiliki perbedaan sikap, kepercayaan, nilai-nilai, serta kebutuhan.
  2.  Hubungan pertentangan antara dua pihak atau lebih yang memiliki atau merasa memiliki sasaran-sasaran tertentu, namun diliputi pemikiran, perasaan atau perbuatan yang tidak sejalan.
  3.  Pertentangan atau pertikaian karena ada perbedaan dalam kebutuhan, nilai, dan motivasi pelaku atau yang terlibat didalamnya.
  4. Suatu proses yang terjadi ketika satu pihak secara negatif mempengaruhi pihak lain, dengan melakukan kekerasan fisik yang membuat orang lain perasan serta fisiknya terganggu.
  5. Bentuk pertentangan yang bersifat fungsional karena pertentangan semacam itu mendukung tujuan kelompok dan memperbarui tampilan, namun disfungsional karena menghilangkan tampilan kelompok yang sudah ada.
  6. Proses mendapatkan monopoli ganjaran, kekuasaan, pemilikan dengan menyingkirkan atau melemahkan pesaing.
  7. Suatu bentuk perlawanan yang melibatkan dua pihak secara antagonis.
  8. Kekacauan rangsangan kontradiktif dalam diri individu.
Menurut gibson, hubungan selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing-masing komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan organisasi sendiri-sendiri dan tidak bekerjasama satu sama lain.

Ada dua jenis konflik, pertama konflik vertical adalah konflik antara elite dan massa. Elite disini adalah para pengambil kebijakan, kelompok bisnis atau aparat militer. Hal yang menonjol dalam konflik ini digunakannya instrumen kekerasan negara sehingga timbul korban dikalangan massa. Kedua, adalah konflik horizontal yaitu konflik yang terjadi dikalangan massa seperti konflik antar kelompok agama, sebagaimana yang terjadi di maluku dan maluku utara kemudian konflik etnis seperti antara suku dayak dan madura

A.  Transformasi Birokrasi

1. birokrasi
Birokrasi berasal dari bahasa yunani, krateinyang berarti mengatur. Dalam bahasa prancis kata birokrasi disinonimkan dengan kata bureau yang berarti kantor. Tetapi secara umum konsep birokrasi lebih banyak dikenalkan oleh max weber, seorang sosiolog jerman pada awal abad ke-20, konsep ini dimunculkan karena sekitar tahun 1900-an, revolusi industri di inggris mulai menampakan pengaruhnya pada perubahan struktur sosial yang mendorong pemerintahan terlibat dalam berbagai kegiatan publik.

Selanjutnya dijelaskan oleh tachjan, bahwa di indonesia yang dimaksud organisasi (birokrasi) publik adalah
“keseluruhan organisasi pemerintahan yang menjalankan tugas-tugas negara dalam berbagai unit administrasi dibawah departmen dan lembaga-lembaga non departmen baik dipusat maupun didaerah, seperti tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan maupun desa dan kelurahan.

2. Transformasi
Kata transformasi berasal dari kata latin transformanceyang dalam konteks organisasi dimaknai to describe comprehensive organizational change initative(untuk menggambarkan inisiatif perubahan organisasi yang komprehensif). Menurut daszko dan sheinberg (2007:1) tidak semua perubahan adalah transformasi, tetapi setiap transformasi adalah perubahan.

Gouillart dan kelly (1995:7) merumuskan transformasi organisasi sebagai kegiatan redesain komposisi genetika dari suatu organisasi yang dilakukan secara simultan terhadap empat dimensi yang disebut pembingkaian kembali cara pandang atau berfikir , retrukturisasi, revitalisasi dan pembaharuan kembali.

B.  Model transfomasi birokrasi

1.    Model osborne dan plastrik
Pada hakikatnya osborne dan plastrik merumuskan teori tentang transformasi birokrasi dalam rangka menerapkan teori reinventing government yang intinya untuk mentransformasi birokrasi dengan spirit enterprenuship yang dikembangkan oleh osborne dan gaebler (1994:19-20).
2.    Model gouillart dan kelly
Transformasi organisasi merupakan proses yang berlangsung terus menerus dalam rangka menciptakan tatanan organisasi baru untuk meningkatkan motivasi dan komitmen mencapai tujuan bersama yang telah diciptakan.
3.    Model porras dan silver
Perubahan tuntutan lingkungan yang demikian cepat membutuhkan kecepatan respons yang sama dari setiap organisasi agar bisa survive dan berkembang.

Organisasi pemerintah daerah

A.  Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang pemimpin untuk mempengaruhi orang lain sehingga orang yang dipengaruhi bertingkah laku seperti yang dikehendaki oleh pemimpin. Kepemimpinan ada yang bersifat resmi ada pula yang tidak resmi. Kemunculan seorang pemimpin merupakan hasil dari proses dinamis memenuhi kebutuhan-kebutuhan kelompok.

Kepemimpinan menurut tannembaum, weshler dan massarik dalam wahjosumidjo menyebutkan “leadership is interpersonal influence exercised in a situation and directed through the communication process, toward the attainment of a specified goal or goals.
Kepemimpinan juga dapat diartikan sebagai kemampuan mempengaruhi kelompok ke arah pencapaian tujuan organisasi (robbin, 1993:365).

Wuradji menjelaskan beberapa teori tentang kepemimpinan:

1.    Great man theory
Teori ini adalah teori yang tertua berasal sejak jaman yunani kuno. Teori ini dilandasi oleh keyakinan bahwa pemimpin merupakan orang yang memiliki sifat-sifat yang luar biasa.

2.    Teori sifat
Teori sifat menekankan pada kelebihan sifat-sifat yang menggambarkan kualitas tertentu yang dapat menjamin keberhasilan kepemimpinan. Sifat-sifat tersebut antara lain: kemampuan mengambil keputusan atas pertimbangannya sendiri, kemauan keras, ambisius, energetik, pemberani, percaya diri, tanggung jawab, teguh pendirian, loyal, kemampuan bergaul, stamina fisik kematangan emosional dan intelektual, serta keberanian menanggung resiko atas keputusan yang diambil.

3.    Teori perilaku
Teori perilaku menekankan tentang bagaimana pemimpin secara aktual berperilaku atau bertindak terhadap pengikutnya. Teori ini menghasilkan apa yang disebut dengan “gaya pemimpin”. Dari gaya yang dilakukan sehari hari kemudian berubah menjadi tipe tertentu.

B.  Gaya kepemimpinan

Gaya kepemimpinan dapat dikatakan merupakan suatu usaha untuk mempengaruhi perilaku orang lain atau norma perilaku yang digunakan oleh seseorang pada orang orang tersebut untuk mencoba mempengaruhi perilaku orang lain seperti yang ia lihat. Dan hal ini, menurutnya adalah usaha menselaraskan persepsi diantara orang yang akan mempengaruhi perilaku dengan orang yang perilakunya akan dipengaruhi.
Selanjutnya, dari pemahaman tersebut, gaya kepemimpinan secara garis besar dapat terbagi kedalam tiga bagian, yaitu
1.    Gaya berpola mementingkan tugas
2.    Gaya berpola mementingkan pelaksanaan hubungan kerja (proses)
3.    Gaya berpola mementingkan hasil yang akan dicapai
Gaya kepemimpinan davis dan newstorm menyatakan gaya kepemimpinan adalah pola tindakan pemimpin secara keseluruhan seperti yang dipersepsikan orang-orang yang dipimpinnya. 

Berikut disampaikan beberapa gaya kepemimpinan yang sering terlihat atau dialami dalam kehidupan sehari hari (muksin wijaya, 2005)

1.    Kediktatoran
Gaya kepemimpinan kediktatoran cenderung mempertahankan diri atas kekuasaan dan kewenangannya dalam pembuatan keputusan. Selain itu, gaya kepemimpinan kediktatoran memusatkan segala keputusan  dan kebijakan yang diambil dari dirinya sendiri secara penuh. Segala pembagian tugas dan tanggung jawab dipegang oleh pemimpin yang otoriter tersebut, sedangkan para bawahannya hanya melaksanakan tugas yang telah diberikan.

2.    Demokratis
Gaya kepemimpinan ini lebih lunak dari gaya kediktatoran, gaya kepemimpinan demokratis adalah gaya pemimpin yang memberikan wewenang secara luas kepada para bawahan. Setiapada permasalahan selalu mengikutsertakan bawahan sebagai suatu tim yang utuh. Dalam gaya kepemimpinan demokratis pemimpin memberikan banyak informasi tentang tugas serta tanggung jawab para bawahannya.pemimpin berusaha memastikan bahwa kelompoknya mendapatkan informasi memadai dan berpartisipasi dalam tujuan tim sebagai suatu entitas.

3.    Kemitraan
Gaya kepemimpinan ini mengaburkan batas antara pemimpin dan para anggotanya, dengan suatu kesejajaran dan berbagi tanggung jawab.

4.    Kepemimpinan situasional, paul hersey dan kenneth blanchard hersey dan blanchard mendefinisikan “leadership is defined as the process of influencing the activities of an individual or a group in efforts toward goal accomplisment in a given situation.” Bahwa kepemimpinan sebagai proses mempengaruhi aktifitas seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan dalam situasi tertentu.

5.    Kepemimpinan tranformatif
Kepemimpinan transformasional merupakan gaya kepemimpinan yang berupaya mentransformasikan nilai-nilai yang dianut oleh bawahan untuk mendukung visi dan tujuan organisasi. Melalui transformasi nilai-nilai tersebut, diharapkan hubungan baik antar anggota organisasi dapat dibangun sehingga muncul iklim saling percaya diantara anggota organisasi.

Reformasi birokrasi
A.  Birokrasi

Kata “bureaucratie” dalam bahasa prancis menjadi trend baru dan mengalami transliterasi kedalam berbagai bahasa sehingga menjadi istilah politik internasional, misalnya menjadi “burokratie” (jerman), “burocrazia” (italia), dan “bureaucracy (inggris).

Menurut weber birokrasi adalah organisasi yang paling cocok bagi masyarakat modern untuk menciptakan efisiensi dalam kehidupan mereka. Kecocokan ini bermula dari landasan pembangunan birokrasi diatas nilai dan sumber kekuasaan yang bersifat “legal-rational”. Oleh karena itu, diharapkan tidak mengenal terjadinya diskriminasi bagi setiap warganya.

B.  Reformasi birokrasi

Menurut miftah thoha, faktor-faktor yang bisa mendorong timbulnya reformasi birokrasi pemerintah adalah
a.    Adanya kebutuhan melakukan perubahan dan pembaharuan
b.    Memahami perubahan yang terjadi dilingkungan strategis nasional
c.    Memahami perubahan yang terjadi dilingkungan strategis global
d.   Memahami perubahan yang terjadi dalam paradigma manajemen pemerintahan.

Reformasi birokrasi adalah upaya pemerintah meningkatkan kinerja melalui berbagai cara dengan efektivitas, efisien dan akuntabilitas. Reformasi birokrasi berarti :
a.    Perubahan cara berpikir (pola pikir, pola sikap, dan pola tindak)
b.    Perubahan penguasa menjadi pelayan
c.    Mendahulukan peranan dari wewenang
d.   Tidak berfikir hasil produksi tetapi hasil akhir
e.    Perubahan manajemen kinerja
f.     Pantau percontohan reformasi birokrasi, mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan profesional bebas dari kkn.

Menurut sofyan effendi yang perlu diperhatikan dalam melakukan reformasi sektor publik adalah sebagai berikut:
a.    Reformasi sektor publik harus lebih diarahkan kepada peningkatan kemampuan, profesionalisme, dan netralitas birokrasi publik guna mengurangi kekaburan peranan politik antara birokrat dan politisi.
b.    Intervensi pemerintah yang terlalu besar dalam kegiatan ekonomi terbuki mengandung penuh keterbatasan dan menyebabkan inefisiensi besar.

Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas birokrasi pemerintah melalui penguatan peraturan perundang undangan, perubahan perilaku, penataan organisasi, penataan tata laksana, penerapan budaya organisasi, penataan manajemen sdm aparatur, penguatan akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan praktek kkn, penerapan sistem monitoring, evaluasi kinerja, dan pengawasan birokrasi yang semakin melibatkan partisipasi masyarakat.
Organisasi publik dan perkuatan kelembagaan

A.  Organisasi publik

Organisasi publik menurut denhart dapat dikategorikan sebagai organisasi yang :

1.    Viewed as a part of the governmental process.
2.    Viewed as much the same as privat organizations.
3.    ...is a profesional field.....that draws on various theoritical perspective to produce practical impact.
Dengan demikian apa yang disebut dengan organisasi publik merupakan bagian dari proses pemerintahan, memiliki beberapa kesamaan dengan organisasi privat, melaksanakan tugasnya dengan profesional.

Easton mengemukakan “public organization are said to affect the development and implementation of public policy in various ways and consequently to affect the authoritative allocation of values in society”. Dari pendapat ini terlihat bahwa organisasi publik diharapkan mampu untuk melancarkan pembangunan dan melaksanakan kebijakan publik dalam berbagai cara serta memiliki kewenangan untuk mengalokasikan nilai-nilai organisasi publik kepada masyarakat. Nilai-nilai dalam organisasi publik seperti equity, equality, justice, resposibility dan sebagainya. Dalam melakanakan nilai-nilai tersebut kemampuan manajemen yang dilakukan oleh organisasi publik menjadi crusial.

B.  Perkuatan kelembagaan

Menurut muyungi bahwa ada 3 aspek terkait perkuatan kelembagaan yaitu :

1.    Pengembangan sumberdaya manusia melalui pendidikan dan pelatihan
2.    Penguatan institusi melalui penyempurnaan prosedur dan metode dalam organisasi
3.    Penumbuhan kapasitas sistem seperti penumbuhan sistem kesadaran, peraturan yang kondusif, dan pengelolaan sitem lingkungan.

C.  Proses pembelajaran dalam penguatan kelembagaan

Upaya untuk melakukan perkuatan kelembagaan tidak dapat dari sebuah proses pembelajaran dalam organisasi publik untuk melakukan transformasi birokrasi.
Bass dan vaughn mendefinisikan learning sebagai: “learning is relatively permanent change in behavior which occurs as a result of experience”. Dalam hal ini pembelajaran lebih ditekankan pada hasil yaitu perubahan permanen yang dihasilkan.

Visi organisasi
Visi adalah suatu statemen yang berisikan arahan yang jelas tentang apa yang akan dilakukan oleh suatu organisasi dimasa yg akan datang. David osborn menyebutkan bahwa “vision is the link between dreams and action”. Visi adalah hubungan antara mimpi dan tindakan. Burt nanus menyatakan bahwa “a vision is a realistic, credible, attractive future for your organiation”. Visi merupakan impian masa depan yang realistis untuk dicapai, dapat dipercaya, dan menarik bagi organisasi. Sehingga dengan demikian, visi dalam proses seluruh kehidupan organisasi memiliki peran penting bagi anggota organisasi dalam mencapai tujuan bagi organisasi tersebut.

Agus dwiyanto mengutip dari nanus menyatakan bahwa dengan mengetahui visi organisasi orang akan memahami jenis organisasi apa, dan mau dibawa kemana organisasi tersebut dimasa yang akan datang. Nanus beranggapan bahwa visi yang jelas dan tepat dengan kebutuhan organisasi akan mampu menumbuhkan hal-hal sebagai berikut:
  1. Menumbuhkan komitmen anggota terhadap pekerjaan dan memupuk semangat kerja anggota organisasi.
  2. Menumbuhkan rasa kebermaknaan dalam kehidupan kerja anggota organisasi.
  3. Menumbuhkan standar kerja yang berkualitas.
  4. Menjembatani keadaan organisasi masa sekarang dan masa depan.
Budaya organisasi
Pandangan tentang organisasi sebagai suatu budaya merupakan pandangan yang relatif baru. Robbins menyebutkan dua puluh tahun yang lalu sebagian besar organisasi semata mata dipandang sebagai alat yang rasional untuk mengkoordinasi dan mengendalikan sekelompok orang . Didalamnya ada tingkatan-tingkatan vertikal, departmen, hubungan wewenang dan seterusnya. Namun, organisasi yang sesungguhnya lebih dari itu. Organisasi juga mempunyai kepribadian, persis seperti individu, bisa tegar atau fleksibel, tidak ramah atau mendukung, inovatif atau konservatif.

Robbins mengartikan bahwa budaya organisasi adalah suatu sistem makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang membedakan organisasi itu dari organisasi lain. Sistem makna bersama ini, bila diamati dengan seksama merupakan seperangkat karakteristik utama yang dihargai oleh organisasi itu.

Ada tujuh karakteristik primer budaya suatu organisasi.
  1.  Inovasi dan pengambilan resiko. Sejauh mana para karyawan didorong untuk inovasi dan mengambil resiko.
  2.  Perhatian kerincian. Sejauh mana para karyawan diharapkan memperlihatkan presisi, analisis dan perhatian kepada rincian.
  3. Orientasi hasil. Sejauh mana manajemen memfokuskan pad hasil bukan pada teknik dan proses yang digunakan untuk mencapai hasil itu.
  4. Orientasi manusia. Sejauh mana keputusan manajemen memperhitungkaan efek hasil pada orang-orang didalam organisasi itu.
  5. Orientasi tim. Sejauh mana kegiatan kerja diorganisasikan sekitar tim-tim bukannya individu-individu.
  6. Keagresifan. Sejauh mana orang-orang itu agresif dan kompetetif bukannya santai-santai.
  7. Kemantapan. Sejauh mana kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya status quo sebagai kontras dari pertumbuhan.
D.  Peningkatan kapasitas sumber daya manusia

Penguatan kelembagaan memerlukan sumber daya manusia sebagai pelaksana rancangan perkuatan kelembagaan. Sumber daya manusia memegang peranan penting dalam sebuah organisasi. Seperti dikemukakan oleh tom peters dikutip oleh sulistiyani dan rosidah : “percayailah dan kelakuan mereka seperti orang dewasa, timbulkan rasa antusiasme mereka melalui kepemimpinan yang bergairah dan imajinatif, kembangkan dan tunjukan tuntutan akan kualitas, buatlah mereka merasa memiliki organisasi tersebut, sehingga pegawai akan bertanggung jawab secara menyeluruh.

Semua pegawai sebagai sumber daya organisasi memiliki kebutuhan untuk mwngungkapkan diri, ingin diterima sebagai bagian dari anggota organisasi, ingin dipercaya dan didengar kata-katanya, dihargai oleh manajemen dan bangga terhadap apa yang dikerjakannya. Melalui komunikasi dua arah termasuk rapat pihak manajemen dapat mengidentifikasi hal-hal tersebut sekaligus menginformasikan tentang tujuan-tujuan organisasi, target dan rencanan masa depan lalu mendorong pegawainya untuk memberi feedback.

Menurut john m. Pfifner dikutip oleh sulistiyani dan rosidah “management is conerned with the direction of these individuals and functions to achieve abd previously.” (manajemen berhubungan dengan pengarahan orang dan tugas-tugasnya untuk menapai tujuan yang telah ditetapkan. Konsep kunci manjemen adalah bekerja melalui orang lain dan manajemen tidak hanya terbatas pada pengarahan orang dan tugas atau fungsi, melainkan manajemen mencakup pemgertian yang lebih luas yakni sampai pada pergerakan sumber-sumber daya lain yang terlibat dalam aktifitas organisasi. Dengan demikian manajemen hendaknya dipahami sebagai aktifitas untuk menggerakkan dan menserasikan sumber daya manusia dan sumber daya lain dalam rangka melakukan tugas dan fungsi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Menurut stoner dan freeman dikutip oleh sulistiyani dan rosidah manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pimpinan dan pengendalian upaya anggota organisasi dan proses semua lain-lain sumber daya organisasi untuk terapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Menurut nawawi dikutip oleh sulistiyani dan rosidah yang dimaksud dengan sdm adalah meliputi tiga pengertian yaitu:
  1.  Sumber daya manusia adalah manusia yang bekerja dilingkungan suatu organisasi (disebut juga personil, tenaga kerja, pegawai atau karyawan).
  2. Sumber daya manusia adalah potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya.
  3. Sumber daya manusia adalah potensi yang merupakan asset dan berfungsi sebagai modal didalam organisasi bisnis, yang dapat diwujudkan menjadi potensi nyata seara fisik dan non fisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi.
Menurut gibson, kemampuan kerja adalah potensi orang untuk melaksanakan tugas / pekerjaan dan kemampuan berhubungan erat dengan kemampuan fisik mental yang dimiliki orang untuk melaksanakan tugas bukan yang ingin dilaksanakan (dalam james, l. Gibson, perilaku struktur proses, 1984).

E.  Peningkatan kapasitas networking

Networking dalam perspektif penguatan kapasitas kelembagaan menjadi salah satu elemen yang dilakukan dengan meningkatkan kemampuan kelembagaan dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain. Milward dan provan menyebutkan bahwa networking merupakan bentuk yang berbeda dengan struktur hirarkis, juga bukan sturktur birokratis. Networking melibatkan pihak-pihak yang otomom, mandiri dan memiliki tanggung jawab yang luas terhadap tanggung jawab yang sama.

Clegg menyebutkan bahwa organisasi publik seperti institusi pemerintah mengalami pergeseran paradigma yaitu bukan lagi sebagai birokrasi yang kaku, namun mulai melihst penggantinya jejaring dengan stakeholders lain untuk secara terbuka membicarakan isu-isu penting yang ditanganinya dengan melibatkan partisipasi pihak luar.

Dengan networking pemerintah bisa mendaptkan kinerja yang lebih baik, karena kebijakan program dan evaluasi yang dilakukan didukung oleh pihak lain yang terkait dengan pencapaian tujuan lembaga secara bersama. Kunci keberhasilan bagi proses kolaboratif, menurut bardach adalah tentang pentingnya mengembangkan managerial craftsmen untuk membangun collaborative capacity, sedangkan miller dan weber mengisyaratkan perlunya entrepreneurial leader yang mampu membangun dan memelihara trust dan meyakinkan paratisipan bahwa mereka dapat memperoleh lebih melalui kolaborasi ketimbang melakukannya sendiri.
      
Pada manajemen kolaboratif mampu menjadikan birokrasi berkinerja lebih baik dan institusi yang menjalankannya mwndapat benefit diantaranya:
  1. Dapat dibentuk kekuatan yang lebih besar, sehingga memiliki kemampuan memilki yang lebih besar pula dalam mengatasi permasalahan yang kompleks.
  2. Dapat diapai kemajuan yang lebih tinggi karena adanya pertukaran informasi, pengetahuan dan technical know-how.
  3. Kolaborasi menjadikan lebih berdaya.
  4. Dapat mereduksi dan mencegah konflik
  5. Kolaborasi mampu menumbuhkan rasa keadilan dan saling percaya
  6. Kolaborasi mendorong upaya keberlanjutan pemecahan masalah secara bersama.
  7. Kolaborasi mampu mengukus ego daerah dan sektoral.
Konsep e-procurement

A.  E-procurement

E-procurement merupakan pengembangan konsep e-government, dimana e-government menurut undp (sugandi, 2011) bahwa e-gov itu adalah:

     Penggunaan teknologi informasi pergerakan informasi dikarenakan keterbatasan fisik seperti kertas dan sistem berdasarkan fisik secara tradisional melalui penggunaan teknologi secara terus menerus untuk mengakses dan mengirimkan pelayanan pemerintah untuk dimanfaatkan oleh warga negara.”

     Udoyono menerangkan bahwa e-procurement adalah sebuah proses pengembangan e-government dalam ranah pengembangan g2b yang digunakan sebagai alat penghubung antara pemerintah dengan dunia usaha.

Adapun manfaat dari e-procurement menurut palmer (Nightisabha at al, 2009) adalah “tercapainya kolaborasi yang baik antara pembeli dan pemasok, mengurangi penggunaan tenaga lapangan, meningkatkan koordinasi, mengurangi biaya transaksi dan siklus pengadaan, tingkat persediaan yang rendah dan transparani yang baik.”

Sementara menurut hardjowijono (Nightisabha et al, 2009) bahwa manfaat diterapkannya e-procurement adalah:  “sebagai salah satu alat dalam menciptakan tata pemerintahan yg bersih dari korupsi dan nepotisme sebagai manfaat seara makro dari e-procurement, dan apapun manfaat secara langsung yang diharapkan dari penerapan sistem baru ini adalah proses yang lebih singkat terutama dari segi waktu dan birokrasi serta penghematan biaya dalam proses pengadaan.”

B.  Pembuatan kebijakan dan manajemen

Pada sebuah sistem demokrasi selalu ada hubungan kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif, dimana penyelenggaraan pengadaan dibawah pertanggung jawaban ketiga lembaga ini.

Selanjutnya thai menjelaskan bahwa dalam implementasi kebijakan e-procurement, eksekutif yang dikepalai oleh presiden, gubernur, walikota atau bupati, melakukan sejumlah manajerial dan pertanggung jawaban pengadaan secara teknis dan menentukan kebijakan pengadaan sebagai berikut:
  1. Melengkapi dan menambahkan kebijakan yang berupa undang undang dan prosedur tentang pengadaan barang / jasa melalui perintah eksekutif
  2. Mengembangkan dan memelihara kebijakan berupa undang-undang dan prosedur tentang pengadaan
  3. Menentukan apakah untuk memenuhi kebutuhan program dengan dilakukan oleh internal pemerintah atau dilakukan oleh pihak ketiga.
C.  Regulasi pengadaan

Thai menjelaskan bahwa regulasi terhadap pengadaan barang / jasa ini diperlukan untuk:

1.    Memperjelas struktur organisasi, aturan dan pertanggung jawaban
2.    Fase dan proses pengadaan
3.    Standar prilaku pelaksanaan

D.  Penyerahan kewenangan dan pemenuhan

Sesungguhnya penyelenggara pengadaan disediakan oleh pembuat kebijakan dengan informasi yang bernilai dalam proses siklus pra-pengadaan, termasuk membutuhkan penilaian, dan program penyerahan kewenangan dan juga pemenuhan. Dalam praktek nya kemudian, penyelenggara pengadaanlah yang memegang kunci dalam menyelenggarakan seluruh proses pengadaan sehingga thai menyimpulkan bahwa:

     “proses penyelenggaraan pengadaan yang profesional adalah melalui pengalaman penyelenggaraan pengadaan terhadap menaati sistem regulasi pengadaan, yang kemudian menjadi sumber penentu umpan balik terhadap penilaian pengadaan, peningkatan dan juga perubahan.”

E.  Operasionalisasi fungsi e-procurement

Dalam proses implementasi e-procurement adalah berbiara masalah operasionalisasi, dimana thai menjelaskan bahwa dalam proses operasionalisasi fungsi membutuhkan hal-hal sebagai berikut:

1.    Manajer dan personil pengadaan, adalah yang menyediakan semua pelayanan pengadaan barang dan jasa serta asset modal dengan mengikuti kerangka yang telah disediakan yaitu regulasi, penyerahan kewenangan dan juga pemenuhan serta bertanggung jawab terhadap pembuatan kebijakan.
2.    Struktur organisasi. Struktur organisasi bisa saja simple atau juga sangant kompleks tergantung dari ukuran pemerintahannya. Struktur organisasi pengadaan bisa terdiri dari struktur berikut:
-      eksekutif pengadaan senior,
-     Penjabat pembuat kontrak,
-     Specialis kontrak,
-     Negosiator kontrak,
-     Administrator kontrak,
-     Analisis kontrak,
-     Specialis penghapus kontrak,
-     Analisis pengadaan.

3.    Umpan balik


Kemudian juga thai mengatakan bahwa umpan balik dapat mengindikasi bahwa regulasi pengadaan atau kebijakan pengadaan atau standar pengadaan masih relevan atau tidak.

F.   Konsep proses politik pada implementasi e-procurement

Executive branch memiliki peran sebagai berikut:
1.    Melengkapi dan menambahkan kebijakan yang berupa undang-undang dan prosedur tentang pengadaan barang / jasa melalui perintah eksekutif
2.    Mengembangkan dan memelihara kebijakan berupa undang-undang dan prosedur tentang pengadaan
3.    Menentukan apakah untuk memenuhi kebutuhan program dengan dilakukan oleh internal pemerintah atau dipihak ketigakan.
Sumber : Manajemen birokrasi dan kebijakan, Dyah Mutiarini, Arif Zaenudin, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2014.

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Komentar Anda

Nama

Email *

Pesan *