Selasa, 17 April 2012

TUJUAN PENDIDIKAN


1. Tujuan pendidikan nsional menurut UU No. 2 tahun 1989 dirumuskan sebagai berikut:
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
2. Tujuan pendidikan pra sekolah menurut PP No. 27 tahun 1990, ialah:
Membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
3. Tujuan pendidikan pada pendidikan dasar menurut PP No. 28 tahun 1990 ialah:
Memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
4. Tujuan pendidikan pada lembaga pendidikan menengah menurut PP No. 29 tahun 1990 ialah:
a.       Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
b.      Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan social, budaya, dan alam sekitarnya.
5. Tujuan pendidikan tinggi menurut PP No. 30 tahun 1990 ialah:
a.       Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni.
b.      Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan teknologi, dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
C. TUJUAN PENGAJARAN
Program pengajaran adalah perangkat kegiatan belajar mengajar yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang kita sebut dengan tujuan instruksional. Karena penyelenggaraan pengajaran di sekolah dilakukan dalam system semester, maka program pengajaran disusun dalam dua tahap, yaitu:
1. Program semester
2. Program tatap muka (penjabaran dari program semester)
Program pengajaran untuk satu semester disebut juga silabi mata pelajaran, atau lebih dikenal dengan nama satuan program pengajaran (SPP). Program pengajaran yang disusun untuk setiap tatap muka merupakan penjabaran secara lebih terperinci dan konkret dari SPP dan disebut satuan pelajaran (SP, atau Satpel) atau satuan acara pengajaran (SAP).
Kegiatan belajar mengajar yang operasional terjadi dalam setiap tatap muka antara guru dan peserta didik di dalam kelas. Tujuan yang menjadi sasaran kegiatan belajar mengajar dalam setiap pertemuan tatap muka itu disebut tujuan instruksional khusus sebagai penjabaran dari tujuan instruksional umum.
Program pengajaran yang dirancang untuk mencapai tujuan ini terdiri atas seperangkat komponen yang saling berinteraksi sehingga merupakan suatu system tersendiri. Komponenkomponen dari system itu ialah:
1.       Isi atau materi pelajaran
2.       Kemampuanpeserta didik (entering behavior)
3.       Kemampuan guru
4.       Bentuk kegiatan belajar mengajar
5.       Media dan bahan pengajaran
6.       Metode pengajaran
7.       Sumber belajar
8.       Ruang kelas dengan segala perlengkapannya
9.       Tujuan yang diharapkan, dan
10.   Analisis hasil sebagai balikan.
Menurut Bloom, taksonomi tujuan pengajaran dapat dibedakan dalam tiga kawasan (domain) yaitu:
1. Kawasan kognitif adalah tujuan yang berhubungan dengan pengetahuan pengenalan, dan keterampilan serta kemampuan intelektual.
2. Kawasan Afektif adalah tujuan yang berhubungan dengan perubahan sikap, nilai dan perkembangan moral dan keyakinan
3. Kawasan psikomotorik adalah tujuan yang berhubungan dengan keterampilan motorik.
 Ketiga kawasan tujuan tersebut pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, saling berinterpenetrasi sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh.
Taksanomi tujuan pengajaran pada kawasan kognitif menurut Bloom terdiri atas enam tingkatan yang susunannya sebagai berikut :
1. Pengetahuan (knowledge) adalah kemampuan untuk mengenal atau mengingat kembali sesuatu objek, ide, prosedur, prinsip atau teori yang pernah ditemukan dalam pengalaman tanpa memanipulasikannya dalam bentuk atau symbol lain.
2. Pemahaman (comprehension) adalah kegiatan mental intelektual yang mengorganisasikan materi yang telah diketahui, perilaku yang dapat didemontrasikan yang menunjukkan bahwa kemampuan mengerti, memahami yang telah dikuasai antara lain ialah dapat menjelaskan dengan kata-kata sendiri, dapat membandingkan, dapat membedakan dan dapat mempertimbangkankemampuan-kemampuan yang tergolong dalam taksonomi ini, adalah:
a. Translasi, yaitu kemampuan untuk mengikuti symbol tertentu menjadi symbol lain tanpa perubahan makna
b. Interpretasi yaitu kemampuan menjelaskan makna yang terdapat di dalam simbol, baik symbol verbal maupun yang non verbal. Dapat menginterpretasikan konsep atau prinsip dan dapat menjelaskan secara rinci makna, dapat membandingkan, membedakan, atau mempertentangkannya dengan sesuatu yang lain.
c. Ekstrapolasi yaitu kemampuan untuk melihat kecenderungan atau arah atau kelanjutan dari suatu temuan.
3. Penerapan (Application) adalah kemampuan untuk menggunakan konsep, prinsip, prosedur atau teori tertentu pada situasi tertentu.
4. Analisis (Analysis) adalah kemampuan untuk menguraikan suatu bahan (fenomena atau bahan pelajaran) ke dalam unsur-unsurnya, kemudian menghubung hubungkan bagian dengan bagian lain disusun dan diorganisasikan.
5. Syntesis (Synthesis) adalah kemampuan untuk mengumpulkan dan mengorganisasikan semua unsur atau bagian sehingga membentuk satu keseluruhan secara utuh. Dengan kata lain, kemampuan untuk menampilkan pikiran secara orisinil atau inovatif
6. Evaluasi (Evaluation) adalah kemampuan untuk mengambil keputusan, menyatakan pendapat atau memberi penilaian berdasarkan kriteria-kriteria tertentu baik kualitatif maupun kuantitatif.
Taksonomi tujuan pengajaran pada kawasan afektif penggolongannya dikategorikan dalam lima jenis taksonomi yang terurut secara bertahap yaitu:
1. Penerimaan (Receiving/Attending), diperinci dalam tiga tahap
a)   Kesiapan untuk menerima (awarness) yaitu adanya kesiapan untuk berinteraksi dengan stimulus (program pengajaran, bahan bacaan, tontonan).
b)   Kemauan untuk menerima (Willingness To Receives) yaitu usaha untuk mengalokasikan perhatian pada stimulus yang bersangkutan.
c)    Menghususkan perhatian (Controlled Or Selected Attention) pada bagian tertentu dari stimulus yang diperhatikan.
2. Penanggapan (Responding), proses ini terdiri atas tiga tahap yaitu:
a)      Kesiapan Menanggapi ( Acquiescence Of Responding)
b)      Kemauan Menanggapi ( Willingness To Respond)
c)       Kepuasan menanggapi (Satisfaction In Response)
3. Penilaian (Valuing) pada tahap ini sudah mulai timbul proses internalisasi yaitu proses untuk memiliki dan menghayati nilai dari stimulus yang dihadapi. Proses ini terbagi atas empat tahap sebagai berikut:
a)      Menerima nilai (Acceptance Of Value)
b)      Menyeleksi nilai yang lebih disenangi (Preference For A Value)
c)       Komitmen yaitu kesetujuan terhadap suatu nilai dengan alasan-alasan tertentu yang muncul
d)      dari rangkaian pengalaman.
4. Pengorganisasian (Organization), tahap ini tidak hanya menginternalisasi satu nilai tertentu tetapi mulai melihat beberapa nilai yang relevan untuk disusun menjadi satu system nilai, terdiri dari dua tahapan sebagai berikut.
a)      Konseptualisasi nilai yaitu keinginan untuk menilai hasil karya orang lain atau menemukan asumsi-asumsi yang mendasari suatu kebiasaan
b)      Pengorganisasian system nilai, menyusun perangkat nilai dalam suatu system nilai berdasarkan
tingkat preferensinya
5. Karakterisasi (Characterization) yaitu kemampuan untuk menghayati atau mempribadikan system nilai. Proses ini terdiri dari dua tahapan yaitu.
a)      Generalisasi yaitu kemampuan untuk melihat suatu masalah dari suatu sudut pandang
tertentu
b)      Karakteristik yaitu mengembangkan pandangan hidup tertentu yang memberi corak
tersendiri pada kepribadian diri yang bersangkutan
Taksonomi Tujuan Pengajaran pada Kawasan Psikomotorik adalah pengajaran pada kawasan ini menuntut pengembangan keterampilan dalam bidang tertentu. Taksonomi Psikomotorik dapat disederhanakan dalam lima tahap yatu:
1.       Kesiapan (Set)
2.       Meniru (Imitation)
3.       Membiasakan (Habitual)
4.       Menyesuaikan (Adaptation)
5.       Menciptakan (Origination)

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Komentar Anda

Nama

Email *

Pesan *