1. Tujuan pendidikan nsional
menurut UU No. 2 tahun 1989 dirumuskan sebagai berikut:
“Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
2. Tujuan pendidikan pra sekolah
menurut PP No. 27 tahun 1990, ialah:
Membantu meletakkan dasar ke arah
perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan
oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk
pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
3. Tujuan pendidikan pada
pendidikan dasar menurut PP No. 28 tahun 1990 ialah:
Memberikan bekal kemampuan dasar
kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota
masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta
didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
4. Tujuan pendidikan pada lembaga
pendidikan menengah menurut PP No. 29 tahun 1990 ialah:
a.
Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan
pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
b.
Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota
masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan social,
budaya, dan alam sekitarnya.
5. Tujuan pendidikan tinggi
menurut PP No. 30 tahun 1990 ialah:
a.
Menyiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau professional yang dapat
menerapkan, mengembangkan, dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi
dan/atau seni.
b.
Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan
teknologi, dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk
meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
C. TUJUAN PENGAJARAN
Program pengajaran adalah
perangkat kegiatan belajar mengajar yang direncanakan untuk mencapai tujuan
yang kita sebut dengan tujuan instruksional. Karena penyelenggaraan pengajaran
di sekolah dilakukan dalam system semester, maka program pengajaran disusun
dalam dua tahap, yaitu:
1. Program semester
2. Program tatap muka (penjabaran
dari program semester)
Program pengajaran untuk satu
semester disebut juga silabi mata pelajaran, atau lebih dikenal dengan nama
satuan program pengajaran (SPP). Program pengajaran yang disusun untuk setiap
tatap muka merupakan penjabaran secara lebih terperinci dan konkret dari SPP
dan disebut satuan pelajaran (SP, atau Satpel) atau satuan acara pengajaran
(SAP).
Kegiatan belajar mengajar yang
operasional terjadi dalam setiap tatap muka antara guru dan peserta didik di
dalam kelas. Tujuan yang menjadi sasaran kegiatan belajar mengajar dalam setiap
pertemuan tatap muka itu disebut tujuan instruksional khusus sebagai penjabaran
dari tujuan instruksional umum.
Program pengajaran yang dirancang
untuk mencapai tujuan ini terdiri atas seperangkat komponen yang saling
berinteraksi sehingga merupakan suatu system tersendiri. Komponenkomponen dari
system itu ialah:
1. Isi
atau materi pelajaran
2. Kemampuanpeserta
didik (entering behavior)
3. Kemampuan
guru
4. Bentuk
kegiatan belajar mengajar
5. Media
dan bahan pengajaran
6. Metode
pengajaran
7. Sumber
belajar
8. Ruang
kelas dengan segala perlengkapannya
9. Tujuan
yang diharapkan, dan
10. Analisis
hasil sebagai balikan.
Menurut Bloom, taksonomi tujuan
pengajaran dapat dibedakan dalam tiga kawasan (domain) yaitu:
1. Kawasan kognitif adalah tujuan yang berhubungan dengan pengetahuan
pengenalan, dan keterampilan serta kemampuan intelektual.
2. Kawasan Afektif adalah tujuan yang berhubungan dengan perubahan
sikap, nilai dan perkembangan moral dan keyakinan
3. Kawasan psikomotorik adalah tujuan yang berhubungan dengan
keterampilan motorik.
Ketiga kawasan tujuan tersebut pada hakikatnya
tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, saling berinterpenetrasi sehingga
merupakan satu kesatuan yang utuh.
Taksanomi tujuan pengajaran pada
kawasan kognitif menurut Bloom terdiri atas enam tingkatan yang susunannya
sebagai berikut :
1. Pengetahuan (knowledge) adalah kemampuan untuk mengenal atau
mengingat kembali sesuatu objek, ide, prosedur, prinsip atau teori yang pernah
ditemukan dalam pengalaman tanpa memanipulasikannya dalam bentuk atau symbol
lain.
2. Pemahaman (comprehension) adalah kegiatan mental intelektual yang
mengorganisasikan materi yang telah diketahui, perilaku yang dapat
didemontrasikan yang menunjukkan bahwa kemampuan mengerti, memahami yang telah
dikuasai antara lain ialah dapat menjelaskan dengan kata-kata sendiri, dapat
membandingkan, dapat membedakan dan dapat mempertimbangkankemampuan-kemampuan
yang tergolong dalam taksonomi ini, adalah:
a. Translasi, yaitu kemampuan untuk
mengikuti symbol tertentu menjadi symbol lain tanpa perubahan makna
b. Interpretasi yaitu kemampuan
menjelaskan makna yang terdapat di dalam simbol, baik symbol verbal maupun yang
non verbal. Dapat menginterpretasikan konsep atau prinsip dan dapat menjelaskan
secara rinci makna, dapat membandingkan, membedakan, atau mempertentangkannya
dengan sesuatu yang lain.
c. Ekstrapolasi yaitu kemampuan untuk
melihat kecenderungan atau arah atau kelanjutan dari suatu temuan.
3. Penerapan (Application) adalah kemampuan untuk menggunakan
konsep, prinsip, prosedur atau teori tertentu pada situasi tertentu.
4. Analisis (Analysis) adalah kemampuan untuk menguraikan suatu
bahan (fenomena atau bahan pelajaran) ke dalam unsur-unsurnya, kemudian
menghubung hubungkan bagian dengan bagian lain disusun dan diorganisasikan.
5. Syntesis (Synthesis) adalah kemampuan untuk mengumpulkan dan
mengorganisasikan semua unsur atau bagian sehingga membentuk satu keseluruhan
secara utuh. Dengan kata lain, kemampuan untuk menampilkan pikiran secara
orisinil atau inovatif
6. Evaluasi (Evaluation) adalah kemampuan untuk mengambil
keputusan, menyatakan pendapat atau memberi penilaian berdasarkan
kriteria-kriteria tertentu baik kualitatif maupun kuantitatif.
Taksonomi tujuan pengajaran pada
kawasan afektif penggolongannya dikategorikan dalam lima jenis taksonomi yang
terurut secara bertahap yaitu:
1. Penerimaan
(Receiving/Attending), diperinci dalam tiga tahap
a)
Kesiapan untuk menerima (awarness) yaitu adanya
kesiapan untuk berinteraksi dengan stimulus (program pengajaran, bahan bacaan,
tontonan).
b)
Kemauan untuk menerima (Willingness To Receives)
yaitu usaha untuk mengalokasikan perhatian pada stimulus yang bersangkutan.
c)
Menghususkan perhatian (Controlled Or Selected
Attention) pada bagian tertentu dari stimulus yang diperhatikan.
2. Penanggapan (Responding),
proses ini terdiri atas tiga tahap yaitu:
a)
Kesiapan Menanggapi ( Acquiescence Of
Responding)
b)
Kemauan Menanggapi ( Willingness To Respond)
c)
Kepuasan menanggapi (Satisfaction In Response)
3. Penilaian (Valuing)
pada tahap ini sudah mulai timbul proses internalisasi yaitu proses untuk
memiliki dan menghayati nilai dari stimulus yang dihadapi. Proses ini terbagi
atas empat tahap sebagai berikut:
a)
Menerima nilai (Acceptance Of Value)
b)
Menyeleksi nilai yang lebih disenangi
(Preference For A Value)
c)
Komitmen yaitu kesetujuan terhadap suatu nilai
dengan alasan-alasan tertentu yang muncul
d)
dari rangkaian pengalaman.
4. Pengorganisasian
(Organization), tahap ini tidak hanya menginternalisasi satu nilai
tertentu tetapi mulai melihat beberapa nilai yang relevan untuk disusun menjadi
satu system nilai, terdiri dari dua tahapan sebagai berikut.
a) Konseptualisasi
nilai yaitu keinginan untuk menilai hasil karya orang lain atau menemukan
asumsi-asumsi yang mendasari suatu kebiasaan
b) Pengorganisasian
system nilai, menyusun perangkat nilai dalam suatu system nilai berdasarkan
tingkat
preferensinya
5. Karakterisasi
(Characterization) yaitu kemampuan untuk menghayati atau mempribadikan
system nilai. Proses ini terdiri dari dua tahapan yaitu.
a) Generalisasi
yaitu kemampuan untuk melihat suatu masalah dari suatu sudut pandang
tertentu
b) Karakteristik
yaitu mengembangkan pandangan hidup tertentu yang memberi corak
tersendiri pada
kepribadian diri yang bersangkutan
Taksonomi Tujuan Pengajaran pada
Kawasan Psikomotorik adalah pengajaran pada kawasan ini menuntut pengembangan
keterampilan dalam bidang tertentu. Taksonomi Psikomotorik dapat disederhanakan
dalam lima tahap yatu:
1. Kesiapan
(Set)
2. Meniru
(Imitation)
3. Membiasakan
(Habitual)
4. Menyesuaikan
(Adaptation)
5. Menciptakan
(Origination)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar