Tom Peterson and Nancy Austi, “quality is about passion and pride”.
Quality
equals customer satisfaction (Unterbeger, 1991).
Total qulity management merupakan suatu pendekatan pengendalian mutu melalui penemuan partisipasi karyawan. Di sini TQM merupakan mekanisme formal dan dilembagakan, yang bertujuan untuk memecahkan persoalan dengan menekankan pada partisipasi dan kreativitas antar karyawan dalam sebuah organisasi atau perusahaan.
Dalam prakteknya, TQM menuntut
pemberlakuan seluruh organisasi, baik vertical maupun horizontal. Karateristik
khusus TQM antara lain adalah:
a.
partisipasi aktif dari semua pihak
b.
berorientasi kepada mutu berdasarkan
kepuasan pelanggan
c.
dinamika managemen, top down dan bottom
up
d.
menanamkan budaya team work dengan
baik.
e.
Menanamkan budaya problem solving
melalui konsep PDCA (plan, do, check, action).
f.
Perbaikan berkelanjutan sebagai proses
pemecahan masalah dalam TQM.
Atas dasar karakteristik di tas maka
TQM tidak lain merupakan suatu system dalam managemen usaha yang ditujukan
untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan mutu produksi, dalam rangka
meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan.
Total Quality Management menurut (Crocker, 2004) memiliki
ciri-ciri umum sebagai berikut:
a.
TQM mempunyai tujuan untuk meningkatkan
komunikasi, terutama antara karyawan lini dengan managemen serta mencari dan
memecahkan persoalan.
b.
Organisasinya terdiri dari satu orang
kepala dengan beberap orang anggota yang berasal dari satu bidang
pekerjaan. TQM juga memiliki seorang
kordinator dan satu atau lebih fasilitator yang bekerja erat dengan gugus.
c.
Partisipasi anggota dalam gugus
bersifat sukarela, sedangkan partisipasi kepala mungkin sukarela, mungkin
tidak.
d.
Di dalam dalam ruang lingkup
persoalanan yang dianalisis oleh gugus, tidak bisa memilih sendiri persoalan
yang akan dibahasnya, persalan itu bukan berasal dari bidangnya sendiri dan
persoalannya tidak terbatas pada mutu, tetapi mencakup produktivitas, biaya
keselamatan kerja, moral an lingkungan serta bidang lainnya.
e.
Latihan formal dalam hal teknik
pemecahan persoalan biasanya merupaan bagian dari pertemuan gugus.
B.
Total
Quality in Education (TQE)
TQE dapat dipahami sebagai managemen
mutu total pendidikan, seprti halnya pada produksi mutu total yang berarti mutu
total produksi. Mutu Total Pendidikan (TQE) di dalam konsep ini berarti keadaan
dimana setiap orang merasa terikat untuk memenuhi atau bahkan melampaui harapan
pelanggan pendidikan. Berbicara mengenai pendidikan maka tidak dapat dipisahkan
dari guru dan peserta didik. Kontribusi dari Guru Mutu Total akan diterapkan
pada pendidikan dalam bentuk-prinsip pendidikan.
B.1. Apa itu Kualitas
Pendidikan
Jika kualitas dalam konteks TQM disejajarkan
dengan kepuasan konsumen maka dalam konteks pendidikan, kualitas dipahami
secara lebih praktis. Kata kualitas menurut Dahlan Al-Barry dalam Kamus Modern
Bahasa Indonesia adalah “kualitet”: “mutu, baik buruknya barang”. Seperti
halnya yang dikutip oleh Quraish Shihab yang mengartikan kualitas sebagai
tingkat baik buruk sesuatu atau mutu sesuatu.
Sementara itu bila diperhatikan secara
etimologi, mutu atau kualitas diartikan dengan kenaikan tingkatan menuju suatu
perbaikan atau kemapanan. Kualitas mengandung makna bobot atau tinggi rendahnya
sesuatu. Jadi dalam hal ini kualitas pendidikan adalah pelaksanaan pendidikan
di suatu lembaga, sampai dimana pendidikan di lembaga tersebut telah mencapai
suatu keberhasilan.
Jadi kata kualitas bagi penyedia jasa
merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan baik seperti digariskan oleh
Guets dan Davis bahwa kualitas merupakan
suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses,
dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Nah kualitas dalam ranah
pendidikan seperti dikemukakan, H.A.R Tilaar merupakan kemampuan lembaga
pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan
kemampuan belajar seoptimal mungkin.
Oleh karena itu kualitas atau mutu dalam
hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dari konteks
“proses” pendidikan yang berkualitas terlibat berbagai input (seperti bahan
ajar: kognitif, afektif dan, psikomotorik), metodologi (yang bervariasi sesuai
dengan kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana
prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Dengan adanya manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensingkronkan
berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi
(proses) belajar mengajar, baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di
kelas atau di luar kelas, baik dalam konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler,
baik dalam lingkungan substansi yang akademis maupun yang non akademis dalam
suasana yang mendukung proses belajar pembelajaran.
Kualitas dalam konteks “hasil” pendidikan
mengacu pada hasil atau prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun
waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun,
bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil
test kemampuan akademis, misalnya ulangan umum, EBTA atau UN.
Jadi pendidikan yang berkualitas adalah
pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dasar untuk
belajar, sehingga dapat mengikuti bahkan menjadi pelopor dalam pembaharuan dan
perubahan dengan cara memberdayakan sumber-sumber pendidikan secara optimal
melalui pembelajaran yang baik dan kondusif. Pendidikan atau sekolah yang
berkualitas disebut juga sekolah yang berprestasi, sekolah yang baik atau
sekolah yang sukses, sekolah yang efektif dan sekolah yang unggul. Sekolah yang
unggul dan bermutu itu adalah sekolah yang mampu bersaing dengan siswa di luar
sekolah. Juga memiliki akar budaya serta nilai-nilai etika moral (akhlak) yang
baik dan kuat.
B.2. Apa
Ukuran Pendidikan Berkualitas
Pendidikan yang berkualitas adalah
pendidikan yang mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang akan
dihadapi sekarang dan masa yang akan datang. Dari sini dapat disimpulkan bahwa
kualitas atau mutu pendidikan adalah kemampuan lembaga dan sistem pendidikan
dalam memberdayakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kualitas yang
sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan melalui proses pendidikan yang
efektif.
Pendidikan yang berkualitas adalah
pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, yaitu lulusan yang
memilki prestasi akademik dan non-akademik yang mampu menjadi pelopor pembaruan
dan perubahan sehingga mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang
dihadapinya, baik di masa sekarang atau di masa yang akan datang (harapan
bangsa).
Berdasarkan ideal di atas maka prinsip
Mutu Total Pendidikan (TQE) adalah sebagai berikut:
a.
Komitmen managemen total. Pada bagian
ini langkah yang diperhatikan adalah menentukan apa yang diharapkan oleh
pelanggan, lalu menjelaskan dan mencatat setiap kebutuhan ke dalam criteria
operasi bagi setiap orang yang terkena dampak.
b.
Selalu mengutamakan pelanggan
Untuk
tiap kelas digunakan gambar lintasan kritis untuk mengindikasikan aktivitas dan
sasaran penampian bagi harapan pelanggan internal dan eksternal. Harapan
tersebut harus diajarkan kepada semua personel mengenai gambar lintasan kritis.
Tiap orang yang terlibat yaitu orangtua, murid, guru dan pembantu sekolah,
harus memenuhi 100% dari harapannya.
c.
Komitmen terhadap tim kerja
Artinya
tiap orang akan mengetahui apa, bagaimana, kapan, siapa dan dimana pengukuran
dan pencatatan dilakukan.
d.
Komitmen terhadap kepemimpinan dan
managemen diri
Yang
termasuk dalam prinsip ini adalah mengumpulkan dan membagikan serta menunjukkan
hasil-hasil seperti ukuran yang menunjukkan trend dalam penampilan.
e.
Komitmen terhadap peningkatan yang
berkesinambungan
Hal
ini dapat dicapai melalui pelibatan merekayang dapat membantu mengidentifikasi
masalah dan menjadi bagian dari solusi ke dalam anggota tim.
f.
Komitmen terhadap keyakinan pada
potensi individu dan tim
Untuk
mencapai prinsip ini maka dilakukan audit sebagai tindak lanjut untuk menjamin
penerapan solusi yang benar. Audit harus memverifikasi efektivitas dari solusi
dan dokumen yang masalahnya telah dipecahkan.
g.
Komitmen terhadap mutu.
Komitmen
mutu menjadi perhatian pemimpin yang harus memandang semua kegiatan, buka hanya
mereka yang mempunyai masalah mutu, sehingga sistem menerima perhatian dan
usaha yang tetap.
C. Karakteristik TQE
Sebuah sistem TQE diperlukan jika usaha
yang ada agar dapat bekerja secara sinergis, sistem TQE akan menggunakan
prose’s administrasi yang efektif untuk mengelola operasi utama Mutu Total
Pendidikan (TQE). Sebuah organisasi yang terdiri dari personil yang bertanggung
jawab perlu menjamin bahwa komponen sistemnya diikuti oleh audit mutu, dan
kepuasan pelanggan akan menjadi ukuran efektivitas TQE. Beberapa jenis sistem
ekonomi berbasis biaya mutu akan menjadi sistem pemandu untuk mengalokasikan
segala macam sumber.
Tabel 1.1.
Perbandingan Antara Pendidikan Tradisional dan TQE
|
|||
Komponen
|
Pendidikan Tradisional
|
TQE
|
|
Persepsi
|
|||
Komitmen
|
Dimiliki oleh para profesional
|
Dimiliki oleh setiap orang
|
|
Ketepatan persepsi
|
Setiap orang mengetahui kebenaran
|
Hanya tim yang memiliki data yang
|
|
mengetahui kebenarannya
|
|||
Pemikiran
|
Deduktif
|
Induktif dan deduktif
|
|
Tanggung jawab atas perilaku
|
Dimiliki oleh sekolah
|
Dimiliki oleh semua individu
|
|
Masalah itu adalah
|
Sekolah itu sendiri
|
Apa pun yang menjadi akar penyebabnya
|
|
Pemecahan masalah
|
Personal sekolah, kadangkala orang tua
|
Orang - orang yang paling dekat dengan
|
|
dan guru
|
masalah dan solusinya
|
||
Tanggungjawab atas mutu
|
Personal sekolah
|
Setiap orang
|
|
Sumber pengetahuan
|
Dewan, administrasi, guru
|
setiap orang
|
|
Pelanggan sebenarnya
|
Setiap orang
|
Komunitas
|
|
adalah
|
|||
Pelanggan idealnya adalah
|
Murid
|
Komunitas
|
|
Inovasi
|
Dugaan
|
Sangat menarik
|
|
Berpikir beda
|
Dugaan
|
Sangat menarik
|
|
Diatur dengan angka
|
Normal
|
Dugaan
|
|
Sekolah seperti bisnis
|
Tidak
|
Nyata sekali
|
|
Mutu plus biaya
|
Mutu itu mahal
|
Mutu itu gratis
|
|
Jaminan mutu
|
Tidak ada yang pasti
|
Kontrol mutu total
|
|
Peran
|
|||
Orang tua
|
Menghasilkan anak, bereaksi
|
Melayani guru
|
|
Murid
|
Menghadiri sekolah
|
Mencari informasi, mendapatkan informasi
|
|
membutuhkan , agen jasa
|
|||
Guru
|
Mengajar, mengontrol , menjadi
|
Membimbing, mengajar murid
|
|
segalanya
|
|||
Administrasi
|
Memonitor penerapan kebijakan dan
|
Bertindak sebagai nara sumber, menying
|
|
mendukung sekolah
|
kirkan rintangan
|
||
Komunitas
|
Memilih dewan dan menyediakan
|
Mengenali persyaratan dan menyediakan
|
|
sumber - sumber
|
sumber - sumber
|
||
Program
- program
|
|||
Kurikulum
|
Diputuskan oleh negara bagian dan
|
Diputuskan oleh keputusan pelanggan
|
|
pemerintah federal dan kebutuhan
|
|||
Intruksi
|
Kontrak - kontrak guru dan agensi -
|
Diputuskan oleh keputusan pelanggan
|
|
agensi akreditasi
|
|||
Fiskal
|
Diputuskan oleh alokasi menurut
|
Dibagi berdasarkan prioritas kebutuhan
|
|
peraturan birokratis
|
pelanggan dan dikendalikan oleh nilai
|
||
tambah
|
|||
Personel
|
Diputuskan oleh politik, akreditasi, dan
|
Diputuskan oleh penilaian penampilan
|
|
negara bagian atau peraturan lainnya
|
kebutuhan pelanggan
|
||
Pengelolaan fasilitas
|
Digerakkan oleh biaya
|
Digerakkan secara intruksional
|
|
Layanan pendukung
|
Digerakkan secara politik
|
Digerakkan secara intruksional
|
|
Layanan di dalam
|
Membosannkan dan diperintah
|
Bersifat menciptakan dan suka rela
|
|
Layanan transportasi dan
|
Diperintah
|
Biaya mutu
|
|
makanan
|
|||
Penilaian kebutuhan
|
Diperintah
|
Fungsionari ( pejabat )
|
|
Organisional
|
|||
Tim
|
Atletik dan debat
|
Pemecahan masalah dan sumber
|
|
Budaya
|
Manajemen kritis
|
Tim tindakan korektif, peningkatan berkesinambungan
|
|
Struktur organisasi
|
Hierarki, politis, respons dan birokratis
|
Terpadu dan tetap
|
|
Perencanaan
|
1 sampai 5 tahun
|
4 sampai 12 bulan
|
|
Rencana strategis
|
Mandat negara bagian
|
Digerakkan dengan bermutu
|
|
Pengelolaan sekolah
|
Prinsip yang terpusat
|
Dewan mutu terpusat
|
Sumber: Educational Management, Veithzal dan Murni, 2009: 497-498
D. Jaminan dan Kendali Mutu
Pendidikan
Jaminan
Mutu (QA) dan Kendali Mutu (QC) adalah alat untuk mengurangi variasi pada
keluaran dan produk. Lebih dalam QA/QC menarik perhatian terhadap pengetahuan
mendalam tentang manusi dan proses untuk memulai program.
Ujian
akhir pada sekolah menengah dan lanjutan sekarang menekankan peniulaian hasil,
yaitu ujian akhir/kompetensi kelulusan sebagai bentuk jaminan mutu ((QA).
Demikian juga kenaikan kelas dan
penilaian kelas merupakan bentuk kendali mutu (QC).
QA
menfokuskan pada manusia dan hasil akhir suatu proses. Kajian dan npenerapan
konsep QA dapat mengarah pada pemahaman yang meningkat dari orang mengelola PBM
dan PMB itu sendiri. QC menekankan pada kendali usaha manusia yang sama dan
keluaran suatu proses pada obyek yang telah ditugaskan dalam mengembangkan
produk dan jasa.
Kendali
mutu (QC) merupakan istilah yang digunakan dalam produksi untuk mewakili
deteksi dan pencegahan kecacatan. Deteksi kecacatan dalam sebuahy produk atau
jasa setelah produksi merupakan aspek tradisional Kendali Mutu (QC) dan Jaminan
Mutu (QA) produksi. Deteksi kecacatan dilakukan setelah fakta fase produksi
atau setelah produk atau jasa selesai diproduksi.
QC
merupakan aktivitas dalam kesempatan terakhir, menjadi penting ketika desain,
pengembangan, pemmasokan dan pengoperasian proses tidak dibawah kendali.
Aktivitas pendidikan yang mungkin didefinisikan, prosedur laporan birokrasi dan
uji pasca pengajaran dilakukan oleh para guru. Banyak proses evaluasi guru
adalah setelah fakta dan didasarkan pada fase pelayanan saat ini. Audit
kurikulum, aktivitas disipliner staf dan murid, dan pemulihan pengajaran
menjadi sangat sering setelah adanya fakta.
Ada
beberapa komponen pendamping pendidikan dalam mengendalikan mutu :
1. Standar mutu produk (standar kelulusan)
2. Standar dalam proses (standar promosi)
3. Prosedur standar pengopersian (model
pengajaran)
4. Poin kendali (tes mata pelajaran)
5. Prosedur kendali (validasi tes dan
administrasi)
6. Kemampuan proses (menjawab pertanyaan)
7. Aliran proses (seri pengajaran)
8. Inspeksi dan tes (tinjauan tugas guru, tes
murid yang sudah distandarkan guru)
9. Audit mutu produk (kajian kelulusan)
10. Audit mutu proses (evaluasi pengajar dalam
kelas)
11. Sistim pencacatan mutu (mempelajari daftar
sasaran)
12. Program mutu pemasok (orang tua terkait
kontrak dengan sekolah)
13. Kendali mutu statistik (tidak dikenal di
sekolah)
14. Biaya mutu (tidak diketahui di sekolah)
15. Klasifikasi cirri-ciri (tujuan khusu kurikulum)
Ada
empat (4) metode kendali mutu yang didasarkan pada deteksi dan pencegahan :
1. Standar kualitas yang kuat diarahkan untuk
kebutuhan pelanggan
2. Harus ada penilaian penyesuaian diri secara
adil dan obyektif terhadap standar.
3. Tindakan yang jelas harus diterapkan ketika
standar terpenuhi.
4. Harus ada peningkatan standar yang
berkelanjutan.
Mutu Total (TQ) merupakan sikap baru
yang merupakan bagian dari setiap murid, orang tua dan guru yang menegakkan
standar mutu. TQ tidak hanya berarti setiap orang merasa terikat, tetapi juga
mencoba mengendalikan setiap aktivitas dariawal sampai akhir. Kendali efektif
untuk factor-faktor yang berdampak pada pendidikan meminta kendali setiap tahap
input dan output yang mempengaruhi murid sebagai agen jasa untuk pelanggan.
Mutu kinerja berkaitan dengan para pendidik sebagai hasil pembelajaran
berbasis kinerja. Kurikulum, pengajaran dan model-model peniulaian yang
digunakan didesai untuk memverifikasi bahwa murid dapat melakukan sasaran
kurikulum pada setiap langkah pendidikan.
Kendali mutu (QC) dimulai dengan pengendalian mutu
sumber. Sumber berarti titik awal permulaan. Sumber dapat berupa orang tua,
pedagang, lembaga pelatihan, guru, komunitas, dsb. Kendali yang kuat harus
diterapkan pada persiapan anak-anak yang dilkukan oleh orang tua, jika QA/QC
dapat diterapkan di sekolah.
Indikator pantauan jaminan mutu
total belajar murid di beberapa organisasi :
1. Indikator Orang Tua
Bukti tanggungjawab pembelajaran pribadi
berlanjut dalam bentuk :
a.
Belajar
atau membaca setiap hari
b.
Pilihan
program TV yang mengandung nilai-nilai pembelajaran secara terus-menerus
c.
Kepemimpinan
keluarga menuju pengalaman belajar di luar rumah setiap bulan
d.
Berbagi
teknilk pribadi dan pengetahuan filosofis dengan bersama keluarga
e.
Dukungan
belajar mengerjakan PR
f.
Kenggotaan
dalam kelompok belajar orang tua
g.
Kontak
bulanan dengan guru natas inisiatif orang tua
h.
Pengaturan
tujuan keluarga yang bersifat kooperatif
i.
Konsultasi
karier murid setiap bulan oleh orang tua
j.
Perilaku
yang bmengandungb dan membangun terhadap sekolah
k.
Mencari
dan menggunakan alternative pemulihan/perbaikan
2. Indikator Murid
Bukti tanggungjawab pribadi untuk
mencari tahu, mendapatkan dan menbutuhkan sekolah dan lingkungan yang lain
dalam bentuk :
a. Informasi
baru tentang area pembelajaran inti dasar
b. Informasi baru yang berhubungan dengan
tingkatan kurikulum sekolah yang dapat diterapkan
c. Informasi baru yang berhubungan dengan pilihan
karier
d. Informasi baru yang berhubungan dengan
kebiasaan kerja
e. Penerapan informasi yang didapat dari dan
diindikasikan oleh penelitian tambahan, minat/keterkaitan dan diskusi
f. Informasi baru dan penerapan keahlian
pemecahan masalah
g. Informasi baru tentang etika pribadi dan
menunjukkan etik tersebut
h. Informasin baru dan berlatih keahlian antar
pribadi dan prilaku yang menunjukkan bahwa belajar itu masih dilakukan
i. Mencari dan menggunakan alternative
pemulihan/perbaikan
3. Indikator Guru
Bukti tanggungjjawab pribadi
fasilitator pembelajaran melalui pencarian informasi, pemerolehan, persyaratan
dan pennyaranan pribadi :
a.
Mendapatkan
informasi baru secara terus-menerus mengenai spesialisasi pelajaran yang mereka
kuasai
b.
Mendapatkan
informasi baru tentang potensi murid, motivasi murid, pengaturan tujuan murid,
dan akses murid menuju informasi baru dan rintangan bagi kemajuan murid
c.
Menilai
informasi baru dengan sikap yang obyektif dan perilaku yang membangun
d.
Pengembangan
berkelanjutan terhadap kepercayaan diri pribadi
e.
Penguatan
focus kendali internal yang berkelanjutan dan kerendahan hati yang berkaitan
dengan masalah oraganisasi pengajaran sekolah
f.
Bukti
keseharian yang berkelanjutan tentang dukungan murid secara individual dalam
membantu mereka memenuhi pencarian informasi yang dilakukan,. Pemerolehan dan
persyaratan kebutuhan pengetahuan
g.
Semangat
pribadi dalam belajar dan mengajar.
E. Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
E.1. Peningkatan Kualitas Guru
Guru yang memiliki posisi yang sangat
penting dan strategi dalam pengembangan potensi yang dimiliki peerta didik. Pada
diri gurulah kejayaan dan keselamatan masa depan bangsa dengan penanaman
nilai-nilai dasar yang luhur sebagai cita-cita pendidikan nasional dengan
membentuk kepribadian sejahtera lahir dan bathin, yang ditempuh melalui
pendidikan agama dan pendidikan umum. Oleh karena itu harus mampu mendidik
diperbagai hal, agar ia menjadi seorang pendidik yang proposional. Sehingga
mampu mendidik peserta didik dalam kreativitas dan kehidupan sehari-harinya.
Untuk meningkatkan profesionalisme pendidik dalam pembelajaran, perlu
ditingkatkan melalui cara-cara sebagai berikut:
1. Mengikuti Penataran
Menurut para ahli bahwa penataran adalah
semua usaha pendidikan dan pengalaman untuk meningkatkan keahlian guru
menyelarasikan pengetahuan dan keterampilan mereka sesuai dengan kemajuan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang-bidang masing-masing. Sedangkan
kegiatan penataran itu sendiri di tujukan:
a. Mempertinggi mutu petugas sebagai profesinya masing-masing.
b. Meningkatkan efesiensi kerja menuju arah tercapainya hasil
yang optimal.
c.
Perkembangan kegairahan kerja dan
peningkatan kesejahteraan.
Jadi penataran itu dapat meningkatkan
efektivitas dan efisiensi kerja, keahlian dan peningkatan terutama pendidikan
untuk menghadapi arus globaliasi.
2. Mengikuti Kursus-Kursus Pendidikan
Hal ini akan menambah wawasan, adapun
kursus-kursus biasanya meliputi pendidikan arab dan inggris serta computer.
3. Memperbanyak Membaca
Menjadi guru professional tidak hanya
menguasai atau membaca dan hanya berpedoman pada satu atau beberapa buku saja,
guru yang berprofesional haruslah banyak membaca berbagai macam buku untuk
menambah bahan materi yang akan disampaikan sehingga sebagai pendidik tidak
akan kekurangab pengetahuan-pengetahuan dan informasi-informasi yang muncul dan
berkembang di dalam mayarakat.
4. Mengadakan Kunjungan Ke sekolah Lain
(studi komperatif)
Suatu hal yang sangat penting seorang
guru mengadakan kunjungan antar sekolah sehingga akan menambah wawasan
pengetahuan, bertukar pikiran dan informasi tentang kemajuan sekolah. Ini akan
menambah dan melengkapi pengetahuan yang dimilikinya serta mengatai
permasalahan-permasalahan dan kekurangan yang terjadi sehingga peningkatan
pendidikan akan bisa tercapai dengan cepat.
5. Mengadakan Hubungan Dengan Wali Siswa
Mengadakan pertemuan dengan wali siswa
sangatlah penting sekali, karena dengan ini guru dan orang tua akan dapat
saling berkomunikasi, mengetahui dan menjaga peserta didik serta bisa
mengarahkan pada perbuatan yang positif. Karena jam pendidikan yang diberikan
di sekolah lebih sedikit apabila dibandingkan jam pendidikan di dalam keluarga.
E.2. Peningkatan
Materi
Dalam rangka peningkatan pendidikan maka
peningkatan materi perlu sekali mendapat perhatian karena dengan lengkapnya
meteri yang diberikan tentu akan menambah lebih luas akan pengetahuan. Hal ini
akan memungkinkan peserta didik dalam menjalankan dan mengamalkan pengetahuan
yang telah diperoleh dengan baik dan benar. Materi yang disampaikan pendidik
harus mampu menjabarkan sesuai yang tercantum dalam kurikulum. Pendidik harus
menguasai materi dengan ditambah bahan atau sumber lain yang berkaitan dan
lebih actual dan hangat. Sehingga peserta didik tertarik dan termotivasi
mempelajari pelajaran.
E.3. Peningkatan dalam
Pemakaian Metode
Metode merupakan alat yang dipakai untuk
mencapai tujuan, maka sebagai salah satu indicator dalam peningkatan kualitas
pendidikan perlu adanya peningkatan dalam pemakaian metode. Yang dimakud dengan
peningkatan metode disini, bukanlah menciptakan atau membuat metode baru, akan
tetapi bagaimana caranya penerapannya atau penggunaanya yang sesuai dengan
materi yang disajikan, sehingga mmperoleh hasil yang memuaskan dalam proses
belajar mengajar. Pemakaian metode ini hendaknya bervariasi sesuai dengan
materi yang akan disampaikan sehingga peserta didik tidak akan merasa bosan dan
jenuh atau monoton. Untuk itulah dalam penyampaian metode pendidik harus
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Selalu berorientasi pada tujuan
2) Tidak hanya terikat pada suatu alternatif saja
3) Mempergunakan berbagai metode sebagai suatu kombinasi, misalnya: metode ceramah dengan tanya jawab.
Jadi usaha tersebut merupakan upaya
meningkatkan kualitas pendidikan pada peserta didik diera yang semakin modern.
E.4. Peningkatan Sarana
Sarana adalah alat atau metode dan teknik
yang dipergunakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi dan
interaksi edukatif antara pendidik dan peserta didik dalam proses pendidikan
dan pengajaran di sekolah. Dari segi sarana tersebut perlu diperhatikan adanya
usaha meningkatkan sebagai berikut:
1) Mengerti
secara mendalam tentang fungsi atau kegunaan media pendidikan
2) Mengerti pengunaan media pendidikan secara tepat dalam interaksi belaja mengajar
3) Pembuatan
media harus sederhana dan mudah
4) Memilih media yang tepat sesuai dengan tujuan dan isi materi
yang akan diajarkan.
Semua sekolah meliputi peralatan dan
perlengkapan tentang sarana dan prasarana. Sarana sekolah meliputi semua
peralatan serta perlengkapan yang langsung digunakan dalam proses pendidikan di
sekolah, contoh: gedung sekolah (school building), ruangan meja, kursi, alat
peraga, dan lain-lainnya. Sedangkan prasarana merupakan semua komponen yang
secara tidak langung menunjang jalannya proses belajar mngajar atau pendidikan
di sekolah, sebagai contoh: jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tata tertib
sekolah dan semuanya yang berkenaan dengan sekolah.
E.5 Peningkatan Kualitas Belajar
Dalam setiap proses belajar mengajar yang
dialami peserta didik selamanya lancar seperti yang diharapkan, kadang-kadang
mengalami kesulitan atau hambatan dalam belajar. Kendala tersebut perlu diatasi
dengan berbagai usaha sebagai berikut:
1) Memberi Rangsangan
Minat belajar seseorang berhubungan
dengan perasaan seseorang. Pendidikan harus menggunakan metode yang sesuai
sehingga merangsang minat untuk belajar dan mempelajari baik dari segi bahasa
maupun mimic dari wajah dengan memvariasikan setiap metode yang dipakai. Dari
sini menimbulkan yang namanya cinta terhadap bidang studi, sebab pendidik mampu
memberikan ransangan terhadap peserta didik untuk belajar, karena yang
disajikan benar-benar mengenai atau mengarah pada diri peserta didik yang
dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya setelah peserta didik
terangsang terhadap pendidikan maka pendidik tinggal memberikan motivasi secara
kontinew. Oleh karena itu pendidik atau lembaga tinggal memberikan atau
menyediakan sarana dan prasarana saja, sehingga peserta didik dapat menerima
pengalaman yang dapat menyenangkan hati para peserta didik sehingga menjadikan
peserta didik belajar semangat.
2) Memberikan Motivasi Belajar
Motivasi adalah sebagai pendorong peserta
didik yang berguna untuk menumbuhkan dan menggerakkan bakat peserta didik
secara integral dalam dunia belajar, yaitu dengan diambil dari sisitem nilai
hidup peserta didik dan ditujukan kepada penjelasan tugas-tugas.
Motivasi merupakan daya penggerak yang
besar dalam proses belajar mengajar, motivasi yang diberikan kepada peserta
didik dapat berupa:
a. Memberikan penghargaan.
Usaha-usaha
meyenangkan yang diberikan kepada peserta didik yang berprestasi yang bagus,
baik berupa kata-kata, benda, simbul atau berupa angka (nilai). Penghargaan ini
bertujuan agar peserta didik selalu termotivasi untuk lebih giat belajar dan
mampu bersaing dengan teman-temannya secara sehat, karena dengan itu pendidik
akan mudah meningkatkan kualita pendidikan.
b.
Memberikan hukuman.
Pemberian
hukuman ini bersifat mendidik artinya bentuk hukuman itu sendiri berkaitan
dengan pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kesalahan.
c. Mengadakan kompetisi dan lomba.
Pengadaan
ini dipergunakan untuk meningkatkan prestasi peserta didik untuk membantu
peserta didik dalam pembentukan mental yang tangguh selain pembentukan
pengetahuan.untuk membantu proses pengajaran yang selalu dimulai dari hal-hal
yang nyata bagi siswa.
F. Kesimpulan
1. Kualitas pendidikan adalah pelaksanaan pendidikan disuatu
lembaga, sampai dimana pendidikan di lembaga tersebut telah mencapai suatu
keberhasilan.
2. Mengacu
pada Peraturan Pemerintah (PP.) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Standar nasional pendidikan diatas, ada delapan (8) hal yang harus
diperhatikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, yaitu: standar isi,
standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian
pendidikan,
3.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan
dapat di tempuh dengan beberapa cara antara lain: peningkatan kualitas guru,
peningkatan materi, peningkatan dalam pemakaian metode, peningkatan sarana,
peningkatan kualitas belajar.
G.
Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini
memang banyak menuntut perubahan sistem pendidikan nasional yang lebih baik
serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang
harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan
negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih
dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan
berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan
mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia
internasional.
Daftar Pustaka
Edward Sallis, Total
Quality Management in Education, Third Edition, London: Kogan Page Ltd,
2002
Veithzal Rivai dan Sylviana Murni, Education Management: Analisis Teori dan Praket, Bandung: Rajawali
Press, 2009
M. Dahlan Al Barry, Kamus Modern Bahasa Indonesia, Arloka,
Yogyakarta, 2001: 329
Quraish. Shihab, Membumikan
Al-Quran, Mizan, Bandung, 1999: 280
Jurnal Ilmu Pendidikan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar Di
Daerah Diseminasi oleh A. Supriyanto, November 1997, Jilid 4, IKIP, 1997: 225
Supranta. J, Metode
Riset, PT Rineka Cipta, Jakarta, 1997: 288
Tjiptono, Fandy, Manajemen
Jasa Edisi I Cet II, Andi Offcet, Yogyakarta, 1995: 51
Ace Suryadi dan H.A.R Tilaar, Analisis Kebijakan Pendidikan Suatu Pengantar, PT.Remaja
Rosdakarya, Bandung, 1993: 159
Umaedi, Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Direktur Pendidikan Menengah dan Umum,
April, 1999: 4
Peraturan Pemerintah (PP.) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, Bab I, Pasal 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar