Selasa, 28 Oktober 2014

Surat Terbuka untuk Pak M Nasir, Menteri Riset dan Dikti

Pak Nasir, selamat atas penetapan Bapak menjadi MenRistek Dikti.

Sebagai dosen biasa, saya orang yang berharap besar dengan kementerian baru ini.
Pak Nasir, ada kekhawatiran di sebagian kolega bahwa dibentuknya kementerian ini hanya memindahkan posisi subordinasi pendidikan tinggi dari Kemendikbud ke Kemendiktiristek. Kekhawatirannya adalah pendidikan tinggi disubordinasi ristek, terlalu fokus pada riset dan teknologi, dan pendidikan tinggi tetap berjalan seperti apa adanya, tanpa perubahan bahkan mengalami kemunduran sebagai rumah belajar.

Padahal tentu saja, lahirnya kementerian baru ini untuk membuat perubahan, perbaikan dunia pendidikan tinggi kita. Saya berharap banyak.

Kita mesti sadar bahwa profil dunia pendidikan tinggi kita saat ini tidak terlalu menggembirakan. Jauh dari ideal untuk bisa bersaing di tingkat dunia maupun kawasan. Kalau tidak percaya, ini data perbandingan Indonesia dan Malaysia dalam aspek riset:
Screenshot 2014-09-01 19.06.48
Screenshot 2014-09-01 19.07.01
Titik berangkat di tahun 1996, Indonesia tidak terpaut jauh dari Malaysia. (Peneliti) Indonesia memproduksi 540 paper ilmiah, sementara Malaysia 961. Jarak terlihat melebar di tahun 2005 ketika jumlah paper ilmiah di Malaysia mencapai tiga kali lipat. Puncaknya di tahun lalu (2013), Indonesia hanya mampu memproduksi 4.175 paper ilmiah dan Malaysia mencapai 23.190, hampir enam kali lipat.

Hal serupa juga ditunjukkan oleh berbagai pemeringkatan universitas di dunia. QS misalnya, baru-baru ini melansir peringkat universitas di Asia pada 2014. Universitas di Indonesia yang masuk 100 besar hanyalah UI di peringkat 71. ITB dan UGM hanya berada di peringkat 125 dan 145. Bandingkan sekali lagi dengan Malaysia yang menempatkan tiga universitasnya di atas UI, masing-masing UM, UKM dan UTM di peringkat 32, 56, dan 66.

Pak nasir, daya saing pendidikan tinggi kita juga bisa dilihat dari profil dosen berdasarkan jenjang pendidikan.

Berikut ini saya ambil data pendidikan dosen yang tersedia di forlap.dikti.go.id di hari ini. Sebagian besar dosen kita berpendidikan S2, diikuti S1 yang jumlahnya besar dan sebagian kecil S3.

Dengan data resmi di atas, tentu saja sulit membayangkan kita bisa menjadi Center of Excellence, setidaknya di Asia Tenggara. Oh ya, tentu saja ada berbagai program beasiswa untuk dosen, baik di dalam dan di luar negeri. Saya termasuk diantara penerima manfaat beasiswa. Tapi pengelolaannya masih belum lancar, ada banyak persoalan. Saya berharap betul Pak Nasir mau blusukan, bertanya langsung ke penerima beasiswa tentang bagaimana beasiswa dikelola.

Untuk beasiswa luar negeri, kami punya PKDLN (Persatuan karyasiswa Dikti LN) yang juga dipimpin oleh Pak Nasir (Sony), siap menjadi mitra agar persoalan manajemen beasiswa yang berdampak pada martabat bangsa di akademisi dan kampus-kampus luar negeri tidak terulang. Kata kucinya: kami sedang khawatir dengan desentralisasi beasiswa yang sekarang diprogramkan Dikti. Apakah mungkin jika semua beasiswa yang berasal dari pemerintah dikelola terpusat di LPDP?

Pak Nasir,
Sebelum menjadi pejabat kampus dan kemudian Menteri, Bapak tentu adalah dosen biasa. Kami, para dosen biasa dari Aceh sampai Papua sering berdiskusi di media sosial. Saya mengundang Bapak bergabung, blusukan dan menyerap berbagai aspirasi yang ada di sana.
Salah satu yang sering kami diskusikan adalah kesejahteraan.

Akhir tahun lalu kami dikejutkan dengan kebijakan tunjangan kinerja yang mengecualikan dosen PNS. Alasannya adalah karena dosen sudah menerima tunjangan sertifikasi. Padahal menurut data http://forlap.dikti.go.id/dosen/homerekapserdos yang saya akses hari ini, baru 43% dosen yang sudah tersertifikasi, sebanyak 57% BELUM tersertifikasi.

Belum lagi tunjangan sertifikasi dicabut ketika dosen melakukan tugas belajar. Berbeda dengan tunjangan kinerja yang tetap dibayarkan (sejumlah prosentase tertentu) walaupun PNS non dosen sedang tugas belajar.
Masih soal kesejahteraan, saya berharap bahwa dosen bisa mendapatkan tunjangan fungsional yang setidaknya sama besarnya dengan peneliti. Sudah tujuh (7) tahun tunjangan fungsional dosen yang diatur dengan perpres 65 2007 tidak mengalami kenaikan.
Screen Shot 2013-05-18 at 6.45.16 PM
Sementara berdasarkan perpres 100 tahun 2012, inilah tunjangan fungsional peneliti:
Screen Shot 2013-11-27 at 6.42.33 PM
Pak Nasir mungkin bertanya, lha kok Si Abah ngomongin soal kesejahteraan melulu?
Sederhana jawabannya.

Saya percaya bahwa dosen di Indonesia pintar-pintar, hebat-hebat dan berkualitas tinggi. Namun mereka tidak bisa memaksimalkan potensi yang dimilikinya melaksanakan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat karena harus berjibaku memenuhi kebutuhan hidup dengan mengajar di berbagai tempat atau mencari proyek-proyek sampingan.

Saya percaya bahwa jika masih terus seperti itu, maka kita memang membiarkan dunia pendidikan tinggi kita tertinggal.Oh ya, penghasilan yang baik juga penting untuk menarik anak-anak bangsa terbaik untuk terjun ke dunia pendidikan tinggi. Di Jepun, saya bertemu anak-anak muda Indonesia yang sedang atau selesai sekolah S3 dan mempelajari ilmu yang hebat-hebat. Saya yakin fenomena itu ada di berbagai tempat di dunia. Contoh lain, ratusan anak-anak muda Indonesia sedang bersekolah doktor dengan biaya LPDP di kampus-kampus terbaik dunia dan sebagian besar mereka belum punya ikatan kerja. Jika prestasi dan semangat mereka bisa diserap dunia pendidikan tinggi, bukankah ini sebuah potensi besar untuk bangkit?

Saya berharap di periode Pak Nasir, persoalan kesejahteraan terpecahkan sehingga yang kami diskusikan di media sosial bisa bergeser ke prestasi, hasil-hasil riset, dan ksempatan kolaborasi dan kerja sama.

Pak Nasir,
Saya juga menyarankan Bapak untuk blusukan ke kampus-kampus di Indonesia, secara incognito.

Sekarang, dosen-dosen di Indonesia dituntut untuk menulis jurnal internasional bereputasi atau terakreditasi. Namun bagaimana hal ini bisa dilakukan di tengah persoalan tentang infrastruktur dasar dalam bekerja.
Survey kecil-kecilan yang saya lakukan di Grup Dosen Indonesia menemukan bahwa
Sebanyak 39% dosen tak memiliki meja kerja, hanya ada ruang dosen yang dipakai bersama- sama.
Sebanyak 35% memakai ruang dosen bersama, namun memiliki meja kerja, dan hanya 26% yang memiliki privasi: ada meja kerja dan satu ruangan dipakai maksimal dua orang dosen.
Bagaimana bicara pendidikan tinggi berkualitas bisa terwujud jika hal mendasar seperti meja kerja saja belum tersedia? Ketika dosen mesti bekerja (membaca, mengoreksi, menulis) di rumah dan membimbing mahasiswa di kantin sambil minum kopi susu sachet  dan makan indomie rebus?

Sekali lagi saya sarankan Pak Nasir incognito ke kampus-kampus yang ada di pelosok Banten, Aceh, Papua dan daerah-daerah lain. Incognito ya Pak, kalau nggak Pak Nasir akan dijamu makanan enak di kantor rektorat dan hanya ditunjukkan ruang kelas yang bagus dan wangi saja tanpa melihat persoalan sesungguhnya.
Oh ya, terakhir soal pemilihan rektor PTN.

Ini opini pribadi saja. Saya berharap Pak Nasir legowo tak mencampuri pemilihan Rektor PTN. 35% suara menteri mengintervensi pemilihan Rektor PTN sudah saatnya dicabut. Cukuplah menteri menetapkan kriteria serta etika dan menegakkannya. Lebih ekstrim, mungkin saatnya Rektor PTN dipilih langsung oleh dosen tetap. Jangan khawatir dengan politik di kampus, justru saatnya praktek demokrasi di kampus yang dilakukan oleh orang-orang berpendidikan rata-rata lebih baik dari rakyat Indonesia menjadi contoh yang bisa ditiru.

Ini dulu yang saya sampaikan. Oh ya, di blog ini saya memang banyak menulis dan berbagi berbagai hal tentang pendidikan tinggi. Inspirasinya datang dari Bunda Fitri, seorang Ibu yang dedikasinya berbagi ilmu dan informasi tentang dunia pendidikan tinggi luar biasa. Website yang beliau kelola jauh lebih bisa diandalkan dari website pemerintah yang mengurusi pendidikan tinggi. Saya usul, di hari pendidikan yang akan datang, saatnya Bunda Fitri mendapatkan penghargaan di dunia pendidikan tinggi.

Sekian dulu ya Pak Nasir, saya mau melanjutkan menulis disertasi dulu, sedang dikejar-kejar Sensei :)

Kyoto, 27 Oktober

Sumber:
1. http://dosenindonesia.net/mengawal-kementerian-riset-dan-pendidikan-tinggi/
2. forlap.dikti.go.id

Sumber tulisan : http://abdul-hamid.com

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Komentar Anda

Nama

Email *

Pesan *